TKN Terima Panggilan Sidang di MK sebagai Pihak Terkait

Jakarta (VLF) – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah resmi tercatat sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil pemilu yang dimohonkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan, TKN sudah menerima salinan bukti penerimaan akta pengajuan keterangan pihak terkait. “Jadi status kami sebagai pihak terkait kami nyatakan sudah resmi dan sudah disahkan oleh kepaniteraan MK,” kata Ade di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Menurut Ade, pada Selasa sore, TKN telah menyerahkan seluruh persyaratan yang diperlukan sebagai pihak terkait ke MK.

Adapun, persyaratan itu di antaranya kartu identitas Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, hingga kartu identitas dan kartu advokat seluruh tim hukum dan advokasi TKN. Ade mengatakan, TKN juga telah menerima panggilan sidang perdana pada 14 Juni 2019.

“Setelah kami mendaftar, kami juga sudah langsung diberitahukan melalui e-mail dan SMS kepada kami yang sudah kami daftarkan nomornya, bahwa kami sudah dipanggil untuk bersidang di tanggal 14 Juni,” ujar Ade.

MK akan mulai menggelar sidang perdana gugatan hasil pemilu presiden pada Jumat (14/6/2019). Dalam sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Sandiaga ini, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Jika berlanjut, maka pada 17-24 Juni, MK menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa. Pada 28 Juni, MK akan membacakan putusan sengketa pilpres.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “TKN Terima Panggilan Sidang di MK sebagai Pihak Terkait”, https://nasional.kompas.com/read/2019/06/11/21533101/tkn-terima-panggilan-sidang-di-mk-sebagai-pihak-terkait.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *