KPK Finalisasi Penyidikan Kasus Taufik Kurniawan

Jakarta (VLF) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah mengatakan, penyidik sedang melakukan finalisasi penyidikan terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Taufik merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Apabila penyidikan sudah selesai, penyidik akan melimpahkan berkas perkara Taufik ke tingkat penuntutan.

“Untuk kasus dengan tersangka TK (Taufik Kurniawan) ini, kami sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi-informasi, bukti-bukti yang sedang kami finalisasi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama penyidikan untuk tersangka TK ini bisa selesai dan masuk ke tahap berikutnya,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai Rp 100 miliar. Diduga, fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar. Taufik diduga menerima sekitar Rp 3,65 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “KPK Finalisasi Penyidikan Kasus Taufik Kurniawan”, https://nasional.kompas.com/read/2019/03/05/07563431/kpk-finalisasi-penyidikan-kasus-taufik-kurniawan.
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Krisiandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *