Dinilai Rawan Korupsi, DPR dan KPK Akan Kaji Sistem Pilkada Langsung

Jakarta (VLF) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengkaji ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung.

Kajian ini dilakukan setelah maraknya calon kepala daerah yang kedapatan KPK terlibat praktik suap.
Beberapa petahana terjaring dalam OTT KPK.

“Sebagian publik yang menilai pilkada langsung lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, karena semakin memperbesar korupsi di daerah-daerah,” ujar Ketua DPR, Bambang Soesatyo, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/3/2018).

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini banyak calon kepala daerah terlibat kasus dugaan suap atau korupsi karena mahalnya biaya politik.

Pihaknya berencana dengan KPK akan mengkaji ulang sistem Pilkada untuk mencari formulasi yang jauh dari potensi korupsi.

“Kita minta kepada KPK untuk melakukan pengkajian, apakah benar apa yang disampaikan sebagian masyarakat kepada kami di DPR, bahwa pilkada langsung ini lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, terutama terkait pada upaya-upaya pemberantasan korupsi,” jelas Bambang.

Sementara itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengungkapkan bahwa lembaganya akan menggandeng beberapa pihak untuk mengkaji hal ini.

“Kami undang, untung-ruginya baik buruknya apakah pilkada langsung atau pilkada keterwakilan seperti yang lalu,” ungkap Agus.

Rencananya, KPK akan mengundang Ketua DPR Bambang Soesatyo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono serta Ketua Komisi III DPR Kahar Mudzakir.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dinilai Rawan Korupsi, DPR dan KPK Akan Kaji Sistem Pilkada Langsung, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/03/12/dinilai-rawan-korupsi-dpr-dan-kpk-akan-kaji-sistem-pilkada-langsung.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *