Jakarta (VLF) – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD tak mempermasalahkan niat pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang akan melaporkannya ke polisi.
Fredrich mengancam melapor ke polisi karena Mahfud menyebut SetyaNovanto pura-pura sakit untuk menghindari proses hukum.
Mahfud menegaskan, ia mempunyai argumen kuat menyebut Setya Novanto pura-pura sakit.
Awalnya, kata Mahfud, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Saat itu, ada larangan menjenguk Setya Novanto tidak boleh dijengukdari dokter. Ketua Umum Partai Golkar itu harus menjalani rawat inap.
Namun, setelah KPK memindahkan Novanto ke RSCM, dokter di rumah sakit tersebut dan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Novanto tidak perlu dirawat inap.
“Apa itu kesimpulannya kecuali pura-pura?” ujar Mahfud, saat dihubungi, Kamis (23/11/2017).
Mahfud siap menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Bahkan, ia juga mengancam akan turut melaporkan Setya Novanto dan pengacaranya ke polisi.
“Malah saya nanti yang akan lapor lebih dulu supaya diselidiki semuanya. Tapi semua itu kan hanya bagian dari akrobat saja lah,” kata Mahfud.
( Sumber : Mahfud MD: Dokter Setya Novanto Harus Diperiksa, Pengacaranya Juga )
