Category: Uncategorized

Usai Tragedi Maut, KBM di Ponpes Al Khoziny Dimulai 2-3 Minggu Lagi

Jakarta (VLF) – Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo tak memadamkan semangat para santri untuk kembali menimba ilmu. Pengasuh dan alumni pondok kini menyiapkan lokasi baru agar proses belajar mengajar bisa segera berlanjut dengan aman.
Perwakilan alumni Ponpes Al Khoziny KH Zaenal Arifin mengatakan, dalam dua hingga tiga minggu ke depan, para santri sudah bisa kembali ke pondok. Namun, untuk sementara mereka tidak akan menempati lokasi utama karena area tersebut kini telah dipasangi garis polisi (police line) untuk proses penyidikan.

“Rencananya dua sampai tiga minggu ke depan sudah diperbolehkan kembali. Tapi tidak di lokasi utama karena sudah dipasangi police line. Kami arahkan ke Kampus 2 dan juga ke Pondok Pesantren Al Falah Siwalan Panji, karena Al Falah juga bagian dari Al Khoziny,” ujar KH Zaenal Arifin dilansir detikJatim, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, persiapan sudah mulai dilakukan agar kegiatan belajar santri tetap berjalan normal meskipun berpindah tempat. Ia juga menyadari bahwa belum semua santri siap kembali karena bisa jadi masih mengalami trauma.

“Kita belum tahu secara total ya, mungkin ada di antara mereka yang masih trauma. Jadi kita sesuaikan dengan kondisi santri yang datang nanti,” jelasnya.

Terkait proses penyidikan yang dilakukan polisi, KH Zaenal menegaskan bahwa pihak pondok sepenuhnya mendukung dan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

(Sumber:Usai Tragedi Maut, KBM di Ponpes Al Khoziny Dimulai 2-3 Minggu Lagi.)

Prabowo Bakal Tertibkan Tambang Langgar Aturan, Anggota MPR Tepuk Tangan

Jakarta (VLF) – Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintahannya akan menertibkan hal-hal yang melanggar aturan. Termasuk, katanya, tambang ilegal.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraannya dalam Sidang Tahunan MPR, di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025). Prabowo awalnya mengungkit banyak perlawanan saat aparat hendak melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan soal lahan sawit.

“Sering terjadi perlawanan. Berani-berani melawan pemerintah NKRI, ya kita hadapi,” ucap Prabowo.

Setelah urusan eksekusi lahan perkebunan yang melanggar aturan, Prabowo menargetkan pemerintahannya akan menertibkan pertambangan. Dia menegaskan tambang yang melanggar aturan akan ditertibkan.

“Setelah ini. Kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan,” ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan dari para anggota MPR.

Prabowo mengatakan ada 1.063 tambang ilegal. Dia menyebut tambang-tambang ilegal itu berpotensi menyebabkan kerugian setidaknya Rp 300 triliun.

“Saya minta dukungan seluruh MPR. Saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita,” ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan lagi.

Dia juga memberi peringatan agar tak ada yang melindungi praktik ilegal. Prabowo menegaskan dirinya tak akan segan menindak pihak yang melanggar hukum.

“Sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan, anggota-anggota semua partai termasuk partai saya, Gerindra, cepat-cepat kalau terlibat anda jadi justice collaborator, anda laporan aja. Karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” ucapnya.

(Sumber:Prabowo Bakal Tertibkan Tambang Langgar Aturan, Anggota MPR Tepuk Tangan.)

Pakar UGM Sorot Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Merusak Demokrasi

Jakarta (VLF) – Ada 30 wakil menteri (wamen) di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Kondisi ini pun mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.

Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang P Wiratraman, mengatakan, situasi yang sedang terjadi menunjukkan adanya standar etika berpolitik yang rendah.

“Saya merasakan bahwa hari-hari ini standar etika berpolitiknya sangat rendah sekali, diakibatkan oleh begitu banyak konflik kepentingan yang dinormalisasi oleh kekuasaan,” katanya kepada detikEdu, Kamis (17/7/2025).

Adanya, rangkap jabatan, menurut pengamatan Herlambang, akan membuat pekerjaan menteri tidak fokus. Pada gilirannya, hal ini bisa merugikan layanan publik.

“Saya melihat, misalnya, wakil menteri pamer aktivitasnya hingga larut malam untuk fokus mengerjakan kementeriannya. Tapi ditambah komisaris kan semakin memperlihatkan dia tidak bisa fokus dan itu tentu layanan publik yang akan dirugikan,” tambahnya.

Kekhawatiran Akan Lahirnya Pemerosotan Demokrasi

Menurut Herlambang, apa yang sedang ditunjukkan oleh pemerintahan saat ini, seperti kondisi negara yang demokrasinya melemah.

“Yang menjadi praktik jamak di sebuah negara yang cenderung melemah demokrasinya adalah politik kita menjadi transaksional atau bagi-bagi kekuasaan untuk kepentingan merawat aliansi atau relasi politiknya dan ini justru melahirkan pemerosotan demokrasi,” ungkapnya.

“Itu hal yang menjadi kekhawatiran kita semua, bahwa akan melahirkan pemerosotan demokrasi,” imbuh dosen yang juga Ketua Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial di FH UGM.

Ia tidak menampik, bahwa sejak lahirnya UU Cipta Kerja, alih-alih menciptakan lapangan pekerjaan, yang terjadi justru sebaliknya. Begitu banyak warga negara yang kehilangan pekerjaan.

Ini artinya, ada semakin banyak warga negara yang kehilangan ruang hidupnya. Selain itu, juga ada semakin banyak warga negara yang kehilangan akses untuk hidup yang layak (dengan) bekerja di kampungnya sendiri, karena pengusiran, karena penyingkiran, akibat eksploitasi eksesif perkebunan, (seperti) kelapa sawit atau eksploitasi eksesif tambang nikel, batu bara, dan tambang-tambang yang lain.

“Jadi kebijakan-kebijakan yang lahir (akhirnya) menjadi absurd dan kontraproduktif bagi upaya penyejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Rangkap Jabatan Merusak Demokrasi

Herlambang menyebut, jika kemarin ada ekonom yang mengatakan cara pandang Presiden Prabowo adalah berpikir dengan orientasi kesejahteraan, maka menurutnya, (sekarang) ini justru situasi yang bertolak belakang.

“Mari kita lihat, angka pengangguran semakin tinggi, kesejahteraan makin melemah, orang yang mencari kerja sangat banyak akibat ketidakjelasan situasi politik, ekonomi, dan ini ditambah dengan ketidakpastian hukum, politik yang represif atau kekerasan (yang) terus menerus terjadi, pula impunitas dan diskriminasi yang sangat jamak dan mudah ditemui di republik ini,” paparnya.

Maka itu, ia berpendapat rangkap jabatan yang terjadi pada wakil menteri bisa merusak demokrasi. Hal semacam itu, jauh dari prinsip ideal sebuah negara yang mengaku dirinya negara hukum yang demokratis.

“Jadi saya kira, jabatan-jabatan yang rangkap semacam ini itu merusak demokrasi, merusak sendi negara hukum yang demokratis, dan juga merusak mental bangsa, kaitannya dengan bagaimana mengajarkan etika politik & bernegara yang baik dan itu sangat jauh dari prinsip-prinsip ideal di sebuah negara yang mengaku dirinya negara hukum yang demokratis,” pungkasnya.

(Sumber:Pakar UGM Sorot Rangkap Jabatan Wakil Menteri: Merusak Demokrasi.)

Kakorlantas Polri Dorong Dialog Humanis Lewat Program ‘Ngopi Bareng Sopir’

Jakarta (VLF) – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mendorong pendekatan humanis dan partisipatif dalam pengelolaan lalu lintas melalui program ‘Ngopi Bareng Sopir’. Program ini bertujuan untuk mengajak sopir angkutan barang maupun angkutan umum untuk berdialog langsung dengan regulator dan aparat guna membangun komunikasi dua arah dan mencari solusi bersama atas berbagai tantangan di lapangan.

“Kami ingin mendengar langsung suara sopir. Karena keselamatan mereka adalah keselamatan kita bersama,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Irjen Agus mengatakan program ini merupakan salah satu penjabaran ‘Korlantas Menyapa’ yakni program komunikasi publik Korlantas Polri yang bertujuan menjalin kedekatan dan dialog dua arah dengan masyarakat.

Program ini menjadi sarana menyampaikan informasi, mendengar aspirasi, serta memberi edukasi lalu lintas secara humanis dan responsif, sejalan dengan prinsip Presisi.

Ide program ‘ngopi bareng sopir’ ini rencananya diterapkan hingga ke lini jajaran bawah, baik di tingkat Direktorat Lalu Lintas Polda maupun Satuan Lalu Lintas di Polres. Serta di jajaran stakeholder terkait. Melalui obrolan santai, suasana informal, dan pendekatan kemitraan, diharapkan lahir kebijakan lalu lintas yang lebih realistis dan berpihak kepada semua pihak, terutama para sopir yang menjadi ujung tombak transportasi darat nasional.

Sebagai tindak lanjut konkret dari program ini, telah dilaksanakan pertemuan strategis di Kementerian Perhubungan pada 24 Juni 2025 antara Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenhub, Korlantas Polri, serta asosiasi pengemudi seluruh Indonesia. Pertemuan tersebut menyepakati beberapa poin penting sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional lndonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading yang rencana akan diberlakukan mulai 1 Januari 2027.

Adapun poin-poin kesepakatan tersebut meliputi:

1. Penerapan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading direncanakan mulai 1 Januari 2027, dengan tahapan persiapan termasuk revisi regulasi (Keppres), pemberantasan premanisme dan pungli, serta penguatan perlindungan terhadap sopir.

2. Selama masa transisi, tidak akan dilakukan razia di titik rawan penyimpangan, guna mencegah intimidasi terhadap sopir atau praktik pungli oleh oknum.

3. Asosiasi dan paguyuban sopir telah memahami Rencana Aksi Nasional Indonesia menuju Over Dimension and Over Loading dan berkomitmen mensosialisasikan kepada para anggota.

4. Pemerintah menjamin konsistensi pelaksanaan kebijakan, agar tidak merugikan sopir, pemilik kendaraan, maupun pengusaha yang patuh.

5. Peningkatan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi secara menyeluruh, termasuk pada jembatan timbang, uji kir, dan sistem penegakan hukum.

6. Perlindungan terhadap sopir, yang kerap berada dalam posisi sulit untuk menolak perintah pengusaha dalam memuat muatan berlebih.

(Sumber:Kakorlantas Polri Dorong Dialog Humanis Lewat Program ‘Ngopi Bareng Sopir’.)

China Dukung Iran Jaga Kedaulatan

Jakarta (VLF) – Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi, menyampaikan bahwa pemerintah Tiongkok memberikan dukungan kepada Iran dalam upayanya mencapai gencatan senjata yang benar-benar efektif. Pernyataan ini muncul setelah Israel menuduh Teheran melanggar perjanjian gencatan senjata yang dinilai masih rapuh.

“China mendukung Iran dalam menjaga kedaulatan dan keamanan nasionalnya, dan, atas dasar itu, mencapai gencatan senjata sejati sehingga orang-orang dapat kembali ke kehidupan normal,” Wang mengatakan kepada mitranya dari Iran Abbas Araghchi melalui panggilan telepon, menurut pernyataan kementerian luar negeri China dilansir detikNews dari AFP, Rabu (25/6/2025).

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melalui kantornya mengungkapkan bahwa negaranya menahan diri dari melakukan serangan lanjutan ke Iran setelah mendapat imbauan dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump dalam sebuah percakapan via telepon.

Israel menuding Iran telah melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan meluncurkan dua rudal. Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, pun menyatakan siap memberikan respon keras terhadap pelanggaran tersebut.

Namun, dalam unggahan di media sosial Truth Social, Trump memperingatkan Israel untuk tidak melanjutkan serangan dengan berkata, “jangan jatuhkan bom-bom itu”, dan menyatakan kekesalan karena kedua belah pihak dianggap telah melanggar kesepakatan gencatan senjata.

Dalam percakapannya dengan Araghchi, Wang Yi juga menyinggung serangan Amerika Serikat ke fasilitas nuklir Iran pada Sabtu (21/6), yang memicu kecaman keras dari pihak Beijing.

“Serangan militer terhadap fasilitas nuklir yang berada di bawah perlindungan Badan Energi Atom Internasional secara serius melanggar tujuan Piagam PBB dan hukum internasional,” tambah Wang.

(Sumber:China Dukung Iran Jaga Kedaulatan.)

Jan Hwa Diana Kini Mendekam di Rutan Polrestabes Surabaya

Jakarta (VLF) – Jan Hwa Diana kembali jadi sorotan. Pemilik CV Sentoso Seal yang sempat viral gegara kasus dugaan penahanan ijazah karyawan, kini harus berurusan lagi dengan aparat penegak hukum.
Kali ini, Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya atas laporan dugaan perusakan mobil. Ia pun langsung ditahan.

Dalam foto yang beredar, Diana terlihat mengenakan rompi merah dengan tulisan “tahanan jatanras”, menandai babak baru drama hukumnya di Surabaya.

“Iya bener, ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya,” jelas Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (9/5/2025).

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Unit Jatanras melakukan pemeriksaan intensif terhadap Diana.

“Kami tetapkan tersangka dan juga kami tahan langsung di penjara,” tambahnya.

Sebelumnya, nama Diana sempat bikin heboh Surabaya usai kasus penahanan ijazah karyawan, yang sampai memicu polemik dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Gudang CV Sentoso Seal bahkan disegel karena tak berizin, dan sejumlah mantan karyawan melaporkannya ke polisi.

Ternyata, sebelum kasus ijazah viral, Diana juga sudah dilaporkan seorang kontraktor ke Polrestabes Surabaya atas dugaan perusakan mobil yang melibatkan dirinya dan sang suami. Kini kasus tersebut resmi bergulir ke tahap penahanan.

(Sumber:Jan Hwa Diana Kini Mendekam di Rutan Polrestabes Surabaya.)

Herman Deru Optimistis Sumsel Jadi Penunjang Pangan Nasional

Jakarta (VLF) – Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut kedatangan Presiden Prabowo dalam dua kegiatan di Banyuasin dan Ogan Ilir. Kegiatan ini merupakan agenda besar mewujudkan Indonesia swasembada pangan dan sebagai lumbung pangan dunia.
Diketahui, kedua agenda itu adalah penanaman padi serentak di 14 Provinsi yang dipusatkan di Ogan Ilir dan peluncuran program Gerakan Indonesia Menanam (Gerina) di Banyuasin.

“Hal ini akan menjadi motivasi tersendiri bagi masyarakat Sumsel terutama para petani. Melalui program ini diharapkan Sumsel tidak hanya menjadi daerah yang swasembada beras namun juga menjadi penunjang pangan secara nasional,” ujar Deru, Rabu (23/4/2025).

Sebelumnya diberitakan, dalam kunjungannya ke Sumsel, Presiden Prabowo langsung meninjau area peningkatan lahan yang sebelumnya berupa rawa dan tidak produktif. Area tersebut telah dimanfaatkan menjadi sawah seluas 105 ribu hektar dengan sistem tanam memanfaatkan teknik modern.

“Alhamdulillah hari ini saya diundang oleh Menteri Pertanian dan Gubernur Sumatera Selatan untuk melihat peningkatan lahan dari yang tadinya rawa dan tidak produktif, dan katanya disini adalah tempatnya buaya. Sekarang sedang dibangun 105 ribu hektare sawah dan teknik-teknik yang paling modern di dunia,” ujar Prabowo.

Di area tersebut, Prabowo menguji coba penebaran benih padi menggunakan drone DJI Agras T40. Penebaran benih menggunakan teknologi tersebut dapat menjangkau 25 hektare lahan dalam sehari.

“Tadi saya sendiri mencoba, kaget juga saya untuk pertama kali mengendalikan drone itu yang menyebarkan, menebarkan benih. Ini ternyata bisa 1 hari 25 hektar. Yang tadinya 1 hektar kalo pake tenaga manusia 25 hari, sekarang 25 hektar 1 hari,” lanjutnya.

Prabowo optimis pencapaian ketahanan pangan nasional dan peran Indonesia di kancah global. Dia meyakini Indonesia tidak hanya menuju swasembada pangan, tetapi akan menjadi lumbung pangan dunia.

“Nanti Indonesia akan memimpin revolusi hijau kedua di dunia, yang tadinya banyak yang tidak percaya, tidak yakin, sekarang di depan mata kita, kita sedang melihat ini benar-benar sangat mungkin dan akan terwujud cita-cita kita. Indonesia tidak hanya swasembada pangan, Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia,” katanya.

Setelahnya, Prabowo menuju Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin untuk meluncurkan Gerina. Program itu merupakan gerakan kolaboratif membangkitkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menanam, menumbuhkan, dan memanen tanaman pangan.

Prabowo menekankan tidak ada negara yang bisa hidup tanpa pangan. Untuk itu, Presiden mengapresiasi partisipasi aktif berbagai pihak turut mewujudkan dan memastikan ketahanan pangan nasional terpenuhi, salah satunya inisiasi dari Ustaz Adi Hidayat pada Gerina.

“Apa yang dirintis Ustaz Adi Hidayat dan tokoh-tokoh seperti Setiawan Ichlas ini membahagiakan. Jadi inovasi, improvisasi, riset, teknologi ini yang akan membawa Indonesia menjadi negara yang berhasil. Apa yang dirintis di sini menjadi contoh dan saya percaya banyak seperti ini yang mungkin perlu kita beri kesempatan untuk berkembang dan tumbuh,” katanya.

Sementara Ustaz Adi Hidayat menyampaikan perlunya kolaborasi sejumlah pihak mewujudkan ketahanan pangan nasional. Perlu kebersamaan antara pemerintah dengan rakyat untuk membangun kesadaran bahwa ketahanan pangan itu bagian penting stabilitas negara.

“Oleh karena itu, ketika pemerintah sudah memiliki programnya, sudah memiliki rancang bangun dan visinya, maka dari rakyat membersamai sehingga terjadi akselerasi dan membangun kesadaran,” katanya.

(Sumber:Herman Deru Optimistis Sumsel Jadi Penunjang Pangan Nasional.)

Kejari Sidoarjo Terima Pelimpahan Dirut Tersangka Penunggak Pajak

Jakarta (VLF) Kejari Sidoarjo menerima pelimpahan tersangka tindak pidana pajak berinisial DSB. Ia diserahkan dari penyidik Kanwil DJP Jawa Timur II, bersama jaksa peneliti Kejati serta Tim Korwas Reskrimsus Polda Jawa Timur.

Tersangka DSB diketahui merupakan Direktur CV IM, yang diduga tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) serta tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut dari transaksi jual beli barang. Tindak pidana ini terjadi selama tahun pajak 2018, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp529.734.880.

Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah, menegaskan bahwa penegakan hukum di bidang perpajakan sangat penting untuk menjaga kepatuhan Wajib Pajak. Penyerahan Tahap 2 dilakukan setelah Berkas Perkara penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Tersangka ini merupakan Direktur CV IM diduga kuat telah dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut,” kata Roy di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (18/9/2024).

Roy menjelaskan, tindak pidananya terjadi di lokasi usaha CV IM dan dilakukan pada masa pajak Januari – Desember 2018. CV IM terdaftar sebagai wajib pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara.

“Tersangka DSB dipersangkakan melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d dan 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun,” imbuh Roy.

“Akibat perbuatan tersangka DSB tersebut, kerugian pada pendapatan negara berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kurang dibayar diduga sebesar Rp529.734.880,” tandas Roy.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Ia berharap persidangan dapat segera dilaksanakan.

“Tujuanya untuk memberikan efek jera kepada pelanggar pajak, serta meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk mematuhi kewajibannya,” kata Agustin dalam rilisnya.

(Sumber : Kejari Sidoarjo Terima Pelimpahan Dirut Tersangka Penunggak Pajak.)

Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Karutan di Kasus Pungli Rp 6,3 M

Jakarta (VLF) Jaksa KPK meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi mantan Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi, dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Jaksa mengatakan surat dakwaan terhadap Achmad telah memenuhi syarat materil dan formil untuk dijadikan dasar dalam pemeriksaan perkara tersebut.

“Berdasarkan uraian pendapat atau tanggapan yang telah kami uraikan di atas, maka kami mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini untuk, satu, menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan Penasihat hukum Terdakwa VI Achmad Fauzi,” kata Jaksa KPK, Tonny Indra dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

Jaksa Tonny meminta majelis hakim melanjutkan pemeriksaan perkara ini ke tahap pembuktian. Menurutnya, pemeriksaan pokok perkara akan membuktikan ada atau tidaknya penerimaan uang sesuai surat dakwaan.

“Terdakwa VI Achamd Fauzi bersama para Terdakwa lainnya (perkara splitsing), sedangkan uang sejumlah Rp 6.387.150.000 merupakan jumlah uang yang diterima oleh Terdakwa VI Achmad Fauzi bersama-sama dengan para Terdakwa splitsing serta Petugas Rutan KPK lainnya. Mengenai apakah benar ada penerimaan uang, baik sejumlah tersebut atau sejumlah lainnya, atau sebenarnya tidak ada penerimaan uang, tentunya akan dibuktikan di pemeriksaan pokok perkara,” ujarnya.

“Dalam surat dakwaan perkara a quo, Terdakwa VI Achmad Fauzi didakwa hanya menerima uang sejumlah Rp 19.000.000 yang merupakan bagian dari seluruh penerimaan oleh Petugas Rutan, yang tidak terpengaruh dengan jumlah total yang diterima Petugas Rutan. Berapapun jumlah total uang, yang didakwakan terhadap Terdakwa VI Achmad Fauzi adalah sejumlah Rp 19.000.000 dan sejumlah itulah yang harus dibuktikan khusus terhadap Terdakwa VI Achmad Fauzi, sehingga seharusnya tidak akan membuat Penasihat Hukum tersesat dalam memahami uraian dakwaan,” tambahnya.

Dia mengatakan keberatan tim kuasa hukum Achmad masuk dalam pokok perkara yang harus dibuktikan dalam persidangan. Dia meminta majelis hakim menolak seluruh keberatan kuasa hukum Achamd Fauzi.

“Sehingga keberatan tim penasihat hukum yang mempertanyakan peran masing-masing para terdakwa dalam perkara a quo jelas telah memasuki materi pokok perkara yang didakwakan kepada diri Terdakwa yang seharusnya disampaikan pada pemeriksaan di persidangan pokok perkara. Oleh karena itu dalil tersebut haruslah ditolak atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima,” ucapnya.

Didakwa Rp 6,3 Miliar

Sebelumnya, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.

Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan dalam UU, Peraturan KPK, hingga Peraturan Dewas KPK.

Jaksa mengatakan perbuatan 15 eks pegawai KPK itu telah memperkaya dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Jaksa meyakini mereka melanggar Pasal 12 huruf e UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

“Telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” ujar jaksa.

(Sumber : Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Karutan di Kasus Pungli Rp 6,3 M.)

Pegawai KPK Gadungan yang Diduga Memeras Diperiksa di Polres Bogor

Jakarta (VLF) KPK menyerahkan proses lebih lanjut penanganan pegawai KPK gadungan berinisial YS yang melakukan pemerasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada pihak kepolisian. Polisi telah menerima pelaku dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.

“Iya benar (masih dilakukan penyelidikan),” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Rio mengatakan rencananya akan dilakukan konferensi pers apabila pemeriksaan selesai. Dia mengatakan bahwa YS diserahkan oleh pihak KPK beserta barang buktinya.

“Iya (diserahkan beserta barang-barang buktinya),” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menangkap seorang pegawai gadungan berinisial YS yang melakukan pemerasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menyerahkan proses lebih lanjut penanganan tersebut ke Polres Bogor.

“Sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi yang cukup untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pegawai KPK ataupun ada keterlibatan dari pegawai KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).

“Namun apabila hal tersebut ditemukan oleh penyelidik atau penyidik dari Polres Bogor, silakan diproses lebih lanjut,” tambahnya.

Tessa mengatakan, jika ada irisan tindak pidana korupsi dalam kejadian itu, KPK akan melakukan pendalaman. Hingga kini, YS sendiri masih dilakukan klarifikasi oleh pihak KPK.

“Saya tekankan kembali apabila dalam perjalanan kasus ini ada tindak pidana korupsi yang beririsan dengan kejadian tersebut, KPK akan melakukan proses pendalaman,” ujarnya.

(Sumber : Pegawai KPK Gadungan yang Diduga Memeras Diperiksa di Polres Bogor.)