Category: Global

Mahasiswa Kalsel Bakal Kembali Gelar Demo, Ini Tuntutannya

Jakarta (VLF) – Usai aksi pertama tak mendapat kesepakatan yang diharapkan, kini gabungan mahasiswa se-Kalsel berencana melakukan aksi kedua. Diungkapkan Ketua Umum BEM Universitas Lambung Mangkurat, Ady Jayadi, para mahasiswa akan melakukan aksi berikutnya dalam waktu dekat.
“Kita tentu akan mengatur lagi untuk rencana aksi kedua,” kata Ady, Selasa (25/11/2025).

Ady menyebut aksi berikutnya tak akan menunggu kehadiran Ketua DPRD Kalsel Supian HK, melainkan untuk menunjukan bagaimana wakil rakyat di Kalsel dalam menerima tuntutan serta aspirasi dari masyarakat.

“Kami mau secepatnya ada gerakan kembali, bahwa di Kalsel tuntutan kita tidak diterima dengan baik,” tutur Ady.

Ia ingin agar gerakan yang dilakukan ke depannya bisa mendapatkan hasil sesuai seperti yang diharapkan. Ia tak ingin nantinya mahasiswa kembali pulang dengan tangan kosong dan harapan palsu.

Pada Senin (24/11) kemarin, para mahasiswa sudah menggelar aksi. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan atas pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, isu bahan bakar minyak (BBM) yang bermasalah turut disuarakan oleh ratusan mahasiswa. Disebut banyak temuan bahan bakar yang disebut bercampur etanol. Campuran itu diduga berakibat pada rusaknya beberapa bagian motor.

Massa sempat berdialog sebentar bersama Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Namun saat mahasiswa meminta untuk masuk ke dalam Rumah Banjar atau Kantor DPRD Kalsel, Supian HK menolak dan beralasan ruangan tak memadai dan hanya cukup untuk beberapa orang.

Supian juga menyebut jika semua massa aksi memaksa masuk, maka akan banyak yang berdiri dan berdempetan sebab tak dapat tempat duduk. Hal itu sudah diterima mahasiswa yang tak merasa keberatan untuk berdiri selama audiensi.

Namun, janji untuk seluruh mahasiswa bisa masuk itu buyar usai dua perwakilan mahasiswa yang diminta memeriksa ruangan, ternyata palsu. Keduanya hanya diajak berputar-putar hingga pukul 17.00 Wita.

Tepat pukul 17.05 Wita, Supian HK pun meninggalkan gedung DPRD Provinsi Kalsel. Ia diketahui menaiki mobil dengan pelat sipil yang sebelumnya diganti oleh anak buahnya.

Massa aksi pun mencoba menerobos masuk hingga sempat terjadi bentrok antara massa demo dan aparat keamanan. Demo baru bisa berakhir dengan kondusif sekitar pukul 18.30 Wita.

(sumber:Mahasiswa Kalsel Bakal Kembali Gelar Demo, Ini Tuntutannya.)

Klarifikasi Atas Kekhawatiran Sejumlah LSM Terkait KUHAP Baru

Jakarta (VLF) – Kami perlu menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sejumlah LSM antara lain Amnesty Internasional, ICJR, YLBHI, LBH Masyarakat, LBH Jakarta. Klarifikasi ini penting demi menghindari kesalahpahaman terhadap KUHAP baru yang menurut kami sangat progresif dan merupakan koreksi total atas KUHAP lama yang bercorak represif.

Yang pertama, kritik bahwa DPR tidak pernah mengundang masyarakat sipil secara kolektif hanya per organisasi, undangan DPR bersifat formalitas, masukan masyarakat sipil tidak pernah didengarkan, proses pengesahan KUHAP baru dinilai tergesa-gesa dan menutup ruang kritik publik serta KUHAP baru mengancam kerja-kerja advokasi HAM.

Sejak awal pembahasan sampai dengan pengesahan RKUHAP Komisi III menerima setidaknya 93 elemen masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Tentu tidak mungkin mendengar masukan seluruh elemen masyarakat sipil tersebut secara bersamaan, karena keterbatasan ruangan dan perbedaan jadwal mereka. Namun kami pastikan proses penyerapan aspirasi setiap elemen masyarakat yang menghadiri RDPU berjalan maksimal. Anggota Komisi III mendengar masukan masyarakat, lalu menyampaikan pertimbangan dan penjelasan sikap masing-masing terhadap usulan tersebut.

Banyak usulan elemen masyarakat sipil yang diakomodir dan masuk sebagai norma pasal, mulai dari soal imunitas advokat dan penguatan advokat yang disusulkan oleh banyak organisasi advokat dan elemen masyarakat sipil lainnya, pengaturan hak disabilitas yang diusulkan oleh organisasi pembela hak disabilitas, pengaturan hak perempuan organisasi perempuan, perluasan praperadilan yang disusulkan ICJR sampai penghapusan pasal larangan peliputan media yang diusulkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Tuduhan proses pembahasan yang tergesa-gesa, sangat tidak benar. Draft RKUHAP sudah kami unggah di situs DPR RI sejak 18 Februari 2025 dan tentunya bisa diakses oleh publik. Proses pembahasan pasal berdasarkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) dari pemerintah berlangsung di 8-10 Juli 2025 harusnya langsung berlanjut pengambilan keputusan tingkat pertama setelah 3 atau 4 hari perapian oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Namun demi mengakomodir lebih banyak lagi masukan masyarakat maka pengambilan putusan tingkat pertama ditunda hingga pertengahan November 2025 atau sekitar hampir 4 bulan. Baru pengesahan tingkat pertama dilakukan tanggal 13 November 2025.

Pernyataan sejumlah LSM yang sangat tidak tepat adalah bahwa KUHAP baru mengancam kerja-kerja advokasi HAM. Kerja-kerja advokasi HAM justru akan semakin mudah karena adanya penguatan profesi advokat. Selain itu ada juga pengaturan keharusan adanya kamera pengawas dalam pemeriksaan, dan yang cukup penting adalah ancaman sanksi administrasi, etik dan pidana bagi aparat yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya.

Yang kedua kritik soal tidak ada aturan jelas soal denda damai tidak diketahui alurnya (pengadilan, polisi, jaksa). Aturan teknis pemidanaan harusnya setingkat undang-undang bukan turunan. ICJR juga mengatakan bahwa penangkapan kini tidak memerlukan izin hakim, cukup penilaian penyidik Polri – mekanisme kontrol melemah.

Kami dapat memastikan bahwa aturan lebih lanjut yang bersifat teknis soal denda damai akan tercantum dalam Peraturan Pemerintah yang akan selesai sebelum Januari 2026. Terkait soal penahanan yang tidak perlu izin hakim, hal tersebut bukanlah kemunduran karena di KUHAP yang lama juga tidak ada pengaturan izin hakim di awal penahanan. Namun syarat penahanan di KUHAP baru jauh lebih objektif daripada KUHAP lama yang hanya berdasarkan kekhawatiran subyektif penyidik bahwa tersangka atau terdakwa bisa melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.

Yang ketiga kritik bahwa DPR tidak pernah mempublikasikan draft KUHAP secara terbuka, DPR mempercepat pengesahan, mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu, KUHAP baru mengerdilkan kewenangan penyidik lainnya karena seluruh penyidikan harus atas rekomendasi Polri, KUHAP memungkinkan penggeledahan tanpa izin Pengadilan.

Sebagaimana sudah sering kami sampaikan bahwa Draft RUU KUHAP sudah kami unggah di situs DPR RI sejak 18 Juli 2025, dan setiap rapat terkait KUHAP mulai dari RDPU, Rapat Panja, Rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi berlangsung secara terbuka dan disiarkan secara langsung melalaui kanal TV Parlemen. Sehingga dengan demikian siapapun bisa mengakses dan mengetahui perkembangan pembahasan Draft RUU KUHAP. Desakan pemerintah mengeluarkan Perppu sangat tidak tepat karena Perpu hanya dikeluarkan jika terjadi kekosongan hukum. Soal tuduhan pengerdilan penyidik selain Polisi juga tidak tepat. KUHAP baru jelas mengakui dan mengakomodir penyidik lain selakan Polri. Justru KUHAP lama yang sama sekali tidak mengakomodir penyidik tertentu selain penyidik Polri. Dasar penggunaan istilah penyidik utama sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut Polri bertanggung jawab dalam penegakan hukum.

Tuduhan adanya penggeledahan tanpa izin, sama sekali tidak benar. Yang ada hanya pengaturan situasi mendesak di mana penggeledahan bisa dilakukan terlebih dahulu, tetapi dalam waktu 2x 24 jam harus segera ada izin Ketua Pengadilan sebagaimana diatur Pasal 117 ayat (7).

Yang keempat, kritik soal pembelian terselubung yang mengintervensi ruang masyarakat. Hal tersebut tidak benar karena pembelian terselubung hanya bisa dilakukan dalam tindak pidana narkotika dan psikotropika, sebagaimana diatur dalam penjelasan Pasal 16.

(Sumber:Klarifikasi Atas Kekhawatiran Sejumlah LSM Terkait KUHAP Baru.)

Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang Bahas Penertiban Hutan-Tambang Ilegal

Jakarta (VLF) – Hari Minggu kemarin, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediaman pribadi Hambalang, Kabupaten Bogor. Pembahasan utamanya adalah progres kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Momen rapat itu dibagikan di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet. Pertemuan disebut berlangsung sejak siang hingga malam dengan bahasan penertiban kawasan pertambangan.

Kemudian, juga soal konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan, hingga penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.

“Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tulis keterangan di akun tersebut dikutip Senin (24/11/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Tedy Indra Wijaya, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hadir pula Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

(Sumber:Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang Bahas Penertiban Hutan-Tambang Ilegal.)

Buruh Batal Demo Usai Pengumuman UMP Ditunda, Ini Rencana Selanjutnya

Jakarta (VLF) – Unjuk rasa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh yang rencananya digelar hari ini, Senin (24/11), batal. Massa memutuskan batal demo hari ini karena pemerintah menunda pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) yang menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi.

Dilansir detiknews, Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan awalnya puluhan ribu buruh siap turun ke jalan di berbagai kota dan kawasan industri. Tuntutan utamanya yakni menolak kenaikan UMP 2026 yang disebut-sebut hanya Rp 90.000 per bulan.

“Rencana aksi puluhan ribu buruh pada tanggal 24 November 2025 dibatalkan atau ditunda, karena tujuan aksi 24 November adalah meminta pemerintah tidak mengumumkan dulu kenaikan upah minimum pada 21 November 2025 yang lalu. Dan akhirnya pemerintah menunda pengumuman tersebut, sehingga KSPI dan Partai Buruh pun membatalkan atau menunda aksi 24 November 2025,” kata Said Iqbal, Senin (24/11/2025).

Namun, Said Iqbal mengatakan masih ada kemungkinan untuk menggelar aksi lagi jika ke depannya pemerintah belum juga mengakomodir masukan dan tuntutan dari para buruh. Said Iqbal mengungkap demo buruh akan berlangsung satu hari sebelum atau satu hari sesudah pengumuman UMP oleh pemerintah.

Selain aksi turun ke jalan, buruh berencana melakukan mogok nasional. Said Iqbal mengatakan ada sekitar 5 juta buruh di seluruh Indonesia yang akan ikut dalam mogok nasional dan stop produksi jika pemerintah memaksakan kenaikan upah yang tidak disetujui barisan buruh.

“Pertama, aksi akbar di seluruh Indonesia yang tanggalnya akan ditetapkan kemudian sebagai pengganti penundaan aksi akbar 24 November 2025. Dan yang kedua, mogok nasional yang waktunya diperkirakan di antara minggu kedua sampai dengan minggu keempat bulan Desember 2025, yang diikuti oleh 5 juta buruh lebih dari 5 ribu perusahaan stop produksi di lebih 300 kabupaten/kota,” jelasnya.

KSPI dan Partai Buruh mengusulkan 3 opsi skema kenaikan upah minimum kepada pemerintah yang diharapkan dapat diterima baik oleh buruh maupun pengusaha. Ketiganya yakni:

1. Kenaikan 8,5% – 10,5%, sebagaimana yang diumumkan Said Iqbal di awal Agustus 2025. Angka ini didapat dari inflasi 3,26%, pertumbuhan ekonomi 5,2% dengan indeks tertentu 1,0. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 3,26% + (1,0 x 5,2%) = 8,46% yang dibulatkan menjadi 8,5%. Sedangkan kenaikan 10,5% bilamana menggunakan indeks tertentu 1,4, misal di Maluku Utara pertumbuhan ekonominya di atas 30% melebihi pertumbuhan ekonomi nasional.

2. Kenaikan upah minimum 2026 adalah 7,77%, berdasarkan angka makro ekonomi yang sudah dirilis oleh BPS di mana inflasi 2,65% dan pertumbuhan ekonomi 5,12% dengan indeks tertentu 1,0 dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan September 2025. Maka didapat kenaikan upah minimum sama dengan 2,65% + (1,0 x 5,12%) = 7,77%.

3. Kenaikan upah minimum 2026 adalah sebesar 6,5%, sama dengan nilai kenaikan upah minimum 2025 yang dinaikkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan mempertimbangkan bahwa angka makro ekonomi tahun lalu (inflasi dan pertumbuhan ekonomi) hampir sama dengan angka makro ekonomi tahun ini yaitu kurun waktu Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025.

(Sumber:Buruh Batal Demo Usai Pengumuman UMP Ditunda, Ini Rencana Selanjutnya.)

SPBU VIVO Jual BBM Lagi, tapi Baru Lokasi Ini yang Tersedia

Jakarta (VLF) – SPBU VIVO mulai kembali menjual bahan bakar minyak (BBM) usai sempat mengalami kekosongan stok dalam beberapa waktu terakhir. Namun, belum semua BBM tersedia di seluruh jaringan SPBU VIVO.

Misalnya jenis BBM Revvo 90 masih belum ada di seluruh jaringan SPBU VIVO. Sementara, BBM Revvo 92 tersedia di beberapa SPBU VIVO.

Berdasarkan informasi ketersediaan BBM di website VIVO pukul 09.54 WIB, Senin (24/11/2025), stok BBM Revvo 92 tersedia di lima SPBU VIVO Jakarta yakni SPBU, Antasari, Bintaro S1, Cideng, Kemang, dan MT Haryono.

Kemudian, delapan SPBU di wilayah Jakarta untuk Revvo 92 stoknya hampir habis. Lalu, empat SPBU VIVO yakni di Cilandak, Pasar Minggu, Pejaten, dan Tendean stoknya Revvo 92 habis.

Sementara itu, BBM di SPBU Shell saat ini masih kosong. Produk BBM Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ saat ini belum masih tersedia di jaringan SPBU Shell.

Manejemen Shell mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait dan pemangku kepentingan lainnya agar produk BBM jenis bensin kembali tersedia di jaringan SPBU Shell sesegera mungkin sesuai dengan standar keselamatan operasional dan standar bahan bakar berkualitas tinggi Shell secara global.

“Saat ini, SPBU Shell tetap beroperasi untuk melayani kebutuhan BBM Shell V-Power Diesel. Produk dan layanan di Shell Select, Bengkel SPBU Shell, dan Shell Recharge juga tetap tersedia,” tulis informasi di laman resmi Shell.

Manajemen Shell mengatakan informasi lebih lanjut terkait ketersediaan produk BBM jenis bensin akan disampaikan melalui kanal informasi resmi Shell Indonesia; termasuk situs web, layanan pelanggan, aplikasi Shell Asia, dan media sosial.

(Sumber:SPBU VIVO Jual BBM Lagi, tapi Baru Lokasi Ini yang Tersedia.)

Pemerintah Akan Terapkan Gaji Tunggal untuk ASN Mulai 2026

Jakarta (VLF) – Pemerintah menargetkan skema gaji tunggal atau single salary bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mulai diterapkan pada 2026. Melalui sistem ini, seluruh komponen pendapatan ASN akan digabung menjadi satu jenis penghasilan.

Dilansir detikFinance, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, koordinasi terus dilakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta kementerian, dan lembaga terkait untuk menyelaraskan berbagai aspek dan regulasi.

“Kami terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, BKN dan kementerian lembaga, ini terus kami matangkan. Kami berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” ujar Zudan dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (23/11/2025).

Menurut Zudan, penerapan gaji tunggal membutuhkan persiapan matang dan keputusan akhir yang harus diambil secara bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya.

“Tentu ini butuh persiapan-persiapan yang matang dan ini harus kami putuskan bersama,” ujarnya.

Menurut pemerintah, sistem single salary dapat menjamin kesejahteraan ASN bahkan hingga memasuki usia pensiun. Selain itu, kebijakan ini diklaim dapat menjadi solusi agar ASN tidak terjebak dalam utang yang besar.

Dalam sistem yang berlaku sekarang, Zudan menilai penghasilan dan manfaat pensiun ASN masih sangat rendah terutama untuk golongan I dan II. Hal ini membuat sebagian besar ASN masih menghadapi beban cicilan sampai masuknya masa pensiun sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin.

“Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat,” tegas Zudan.

Dengan skema single salary ini, maka para ASN di masa tua dinilai bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya mulai dari melunasi cicilan rumah, menikahkan anak-anaknya, hingga memperoleh jaminan kesehatan yang memadai.

“Cukup saja, nggak harus lebih. Cukup sampai putra-putrinya menikah, cukup cicilan rumahnya lunas dan saya itu ingin sekali ASN pensiun itu SK-nya di bank pulang,” tegas Zudan.

Sebagai informasi, rencana penerapan single salary kembali termuat dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Di dalam dokumen itu, sistem penggajian tunggal menjadi bagian dalam kebijakan penguatan kelembagaan melalui intervensi belanja kementerian dan lembaga (K/L).

Masih dalam dokumen, penerapan penggajian tunggal disebut akan dilakukan pada periode jangka menengah, bersama dengan penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, serta transformasi kesejahteraan.

“Hal lain yang dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal,” tulis dokumen tersebut.

(Sumber:Pemerintah Akan Terapkan Gaji Tunggal untuk ASN Mulai 2026.)

APBN Tekor Rp 479 T, Setoran Pajak Baru 70% Jelang Akhir Tahun

Jakarta (VLF) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai 31 Oktober 2025 mengalami defisit Rp 479,7 triliun. Realisasi itu setara dengan 2,02% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit APBN per 31 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp 479,7 triliun atau 2,02% dari PDB. Angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Defisit APBN berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat pendapatan negara sampai 31 Oktober 2025 mencapai Rp 2.113,3 triliun atau 73,7% dari outlook, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 2.593 triliun atau 73,5% dari outlook.

Lebih rinci diketahui, pendapatan negara yang terkumpul Rp 2.113,3 triliun berasal dari penerimaan pajak (Rp 1.459 triliun), kepabeanan dan cukai (Rp 249,3 triliun), serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 402,4 triliun.

Sementara itu, belanja negara yang mencapai Rp 2.593 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yakni Rp 1.879,6 triliun, serta transfer ke daerah Rp 713,4 triliun.

“Belanja ini diprioritaskan untuk menjaga daya beli, mendukung infrastruktur dan mengawal reformasi struktural,” ucap Purbaya.

Penerimaan Pajak Baru Terkumpul 70%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak per Oktober 2025 baru terealisasi Rp 1.459 triliun atau 70,2% dari target Rp 2.076,9 triliun sampai akhir tahun. Realisasi itu turun 3,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang terkumpul Rp 1.517,5 triliun.

“Secara neto sampai akhir Oktober sudah terkumpul Rp 1.459,03 triliun, ini masih di bawah tahun lalu Rp 1.517,54 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Mayoritas komponen setoran pajak mengalami penurunan, seperti PPh Badan yang secara neto baru terkumpul Rp 237,56 triliun atau turun 9,6% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kemudian untuk PPh Orang Pribadi dan PPh 21 baru mencapai Rp 191,66 triliun atau minus 12,8%. Sedangkan PPh Final, PPh 22 dan PPh 26 baru terealisasi Rp 275,57 triliun atau minus 0,1%.

Sementara, PPN dan PPnBM realisasinya Rp 556,61 triliun atau minus 10,3%. Sedangkan untuk pajak lainnya cenderung tumbuh 42,3% dengan realisasi Rp 197,61 triliun.

“PPN, PPnBM cukup tinggi artinya ini restitusinya cukup tinggi di sini,” ucap Suahasil.

(Sumber:APBN Tekor Rp 479 T, Setoran Pajak Baru 70% Jelang Akhir Tahun.)

Purbaya Ungkap Syarat Gaji ASN Bisa Naik

Jakarta (VLF) -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang berkaitan dengan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih harus mengkaji terhadap usulan tersebut.

“Nanti kita nilai dan kita asses begitu suratnya sudah masuk,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menambahkan pihaknya belum memutuskan apapun terkait kenaikan gaji ASN di tahun depan. “Kita baru saja menerima surat dari Men-PANRB, tentu saja kita sedang kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun juga,” ujar Luky pada kesempatan yang sama.

Luky menekankan kenaikan gaji ASN tidaklah sederhana, melainkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Ia menilai kenaikan gaji dilihat sebagai bagian dari menata organisasi serta birokrasi secara keseluruhan.

Selain itu, kinerja dan produktivitas ASN juga menjadi faktor pertimbangan Kemenkeu. Dalam hal ini, Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB.

“Kan remunerasi salah satu faktor dan elemennya. Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan,” imbuh dia.

Luky menekankan kenaikan gaji ASN tidaklah sederhana, melainkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Ia menilai kenaikan gaji dilihat sebagai bagian dari menata organisasi serta birokrasi secara keseluruhan.

Selain itu, kinerja dan produktivitas ASN juga menjadi faktor pertimbangan Kemenkeu. Dalam hal ini, Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB.

“Kan remunerasi salah satu faktor dan elemennya. Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan,” imbuh dia.

Rencana kenaikan gaji ASN sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang diteken Prabowo pada 30 Juni 2025. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan belum ada komunikasi lebih lanjut bersama Purbaya tentang wacana tersebut. Namun, Rini mengaku telah mengirim surat ke Purbaya.

“Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat,” ujar Rini, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

(Sumber:Purbaya Ungkap Syarat Gaji ASN Bisa Naik.)

DPD RI Turun Tangan soal Sengketa Lahan Translok di Manggarai Barat

Jakarta (VLF) – Penyelesaian sengketa tanah dan hak pengelolaan lahan (HPL) warga transmigrasi lokal (translok) UPT Nggorang, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditargetkan tuntas diselesaikan Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanegara pada akhir bulan ini. Persoalan ini mencuat ke publik sejak 2022 dan warga translok mengadukan ke BAP DPD RI.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Kamis (20/11/2025) sore. RDPU oleh BAP DPD RI itu untuk memfasilitasi penyelesaian masalah tanah warga Translok tersebut.

RDPU dihadiri Wakil Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim, didampingi anggota BAP DPD RI Maria Stefani Harman, dan Matias Eluka. Hadir juga Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Wakil Bupati Yulianus Weng, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi, dan UMKM Manggarai Barat, Theresia Primadona Asmon, dan sejumlah warga translok.

“Pak Menteri Transmigrasi sudah berjanji menyelesaikan persoalannya selambat-lambatnya yaitu pada akhir November atau di awal Desember,” ungkap Abdul seusai RDPU.

Janji Iftitah Sulaiman itu diketahui disampaikan kepada Pemkab Manggarai Barat saat kunjungan kerja ke translok pada 14 November lalu. Edi Endi mengungkapkan itu dalam RDPU tersebut. DPD RI, kata Abdul, akan mengawal janji Iftitah Sulaiman tersebut.

“Jadi tugas kami tinggal memastikan itu apa yang dijanjikan oleh Mmenteri Transmigrasi dapat direalisasikan, dapat menyelesaikan persoalan masyarakat di daerah translok,” ujar Abdul.

Ia menjelaskan ada dua persoalan yang diadukan warga translok tersebut. Yakni, terkait dengan penyelesaian 65 sertifikat lahan yang belum dibagikan, dan terkait dengan lahan-lahan di translok yang masih berstatus HPL.

“Menteri sudah menyampaikan kepada Bupati ya, mudah-mudahan di akhir November bisa selesaikan segala sesuatunya baik terkait dengan sertifikat, HPL dan sebagainya. Tentu kami ingin menagih itu dan nanti akan mengawalnya,” tegas Abdul.

Terdapat 65 dari 200 KK translok yang belum diberikan sertifikat lahan usaha dua, masing-masing seluas satu hektare. Sertifikat yang masih dikuasai oleh Pemkab Manggarai Barat tak bisa diberikan karena lahannya tak ada. Lahan yang ada dalam sertifikat itu sudah dikuasai warga lokal jauh sebelum penerbitan sertifikat.

Anggota BAP DPD RI Maria Stefani Harman mengakui adanya potensi konflik horizontal terkait lahan 65 KK itu. “Berkenan dengan 65 KK yang sudah ada sertifikat tapi tidak sesuai pengukurannya yang tadi sempat diberitakan (disampaikan) di sini yang ada pengadangan. Nah itu adalah bagian penting yang perlu diselesaikan dulu karena pengadangan yang terjadi itu berarti kan konflik masyarakat,” kata Stevi.

“Kemarin ternyata Ibu Kadis (Kadisnkertrans UKM Manggarai Barat) sudah memberitahu bahwa itu masalah sudah selesai, ternyata terjadi miss komunikasi saja. Bahwa pemberian hak kepada masyarakat translok itu akan mengurangi hak masyarakat yang sudah tinggal di situ, nah itu yang kita tidak mau itu terjadi,” lanjut dia.

Senator asal NTT ini mengatakan penting bagi pemerintah untuk menuntaskan masalah ini, sebab masyarakat translok sudah dijanjikan lahan oleh pemerintah pusat saat program translok itu pada 1990.

“Bagaimana hak-hak masyarakat yang dulu sempat diinformasikan oleh pemerintah pusat yang zaman dulu ya tahun 1990, lahan usaha dua. Itu kan yang sebenarnya permasalahan yang masih dituntut sampai sekarang yang menyebabkan perpecahan itu,” ujar Stevi.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengatakan akan ke Jakarta pada akhir November mendatang untuk menagih janji Menteri Transmigrasi terkait penyelesaian lahan warga translok itu.

Kronologi Sengketa

Edi Endi memaparkan kronologi panjang sengketa tanah Translok tersebut. Bermula pada 1990, masyarakat dari lima desa menyerahkan tanah di Kecamatan Komodo kepada Pemkab Manggarai, saat itu Manggarai Barat belum terbentuk, dengan peruntukan tunggal untuk irigasi.

Pada 1993, peruntukan tanah tersebut diubah oleh NTT menjadi kawasan transmigrasi. Akhirnya, pada 1997 diterbitkan sertifikat HPL dengan luas 3.600 hektare. Namun, dalam proses penempatannya terjadi permasalahan hingga sekarang.

“Ada penempatan pekarangan yang tidak sesuai dengan nomor lot, dan baru diketahui di tahun 2012. Dalam kurun 2012 hingga 2020, sepertinya pemerintah tidak bersungguh-sungguh menuntaskannya,” kata Edi Endi yang baru menjabat pada 2021 untuk periode pertamanya.

Pemkab Manggarai Barat, Edi berujar, baru mulai serius mengatasi persoalan ini pada 2021. Titik kunci permasalahan adalah polemik perubahan peruntukan dari irigasi menjadi HPL secara keseluruhan.

“Dengan hadirnya Bapak Menteri Transmigrasi di lokasi (pada 14 November 2025), mudah-mudahan dengan doa dan dukungan kita, menteri segera menandatangani pencabutan atau pelepasan HPL yang menjadi kerinduan kita semua,” katanya.

(Sumber:DPD RI Turun Tangan soal Sengketa Lahan Translok di Manggarai Barat.)

Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?

Jakarta (VLF) – BBM Bobibos dikembangkan dari jerami. Bagaimana caranya?

Bahan bakar Bobibos tengah jadi sorotan. BBM itu diklaim sepenuhnya terbuat dari nabati. Adapun nabati yang digunakan berupa jerami. Jerami merupakan limbah pertanian yang selama ini sering dianggap tak berguna. Tapi oleh Bobibos, jerami itu justru dimanfaatkan jadi bahan bakar yang menjadi sumber tenaga pada kendaraan.

Bobibos dalam akun Instagramnya menyebut, pemanfaatan jerami ini tidak mengganggu produksi beras. Justru ini menjadi nilai ekonomi tambahan bagi petani.

“Dengan mengolah sisa panen menjadi bahan bakar berkualitas tinggi, Bobibos menjadi langkah nyata menuju swasembada energi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” demikian penjelasan Bobibos.

Lalu bagaimana prosesnya? Jerami itu dikumpulkan dari petani dan kemudian menjalani sejumlah proses bioenergi hingga menjadi bahan bakar siap pakai. Bobibos menjelaskan salah satu proses krusialnya berupa penyuntikan serum khusus yang memungkinkan jerami berubah menjadi energi dengan efisiensi tinggi.

“Jerami dikelola untuk ekstraksi dengan biochemistry, ekstrak tanaman. Gunakan mesin yang memang kami rancang dari nol. Tahapannya lima tahap, dan akhirnya menghasilkan bahan bakar nabati berkinerja tinggi,” terang Founder Bobibos M Iklas Thamrin.

Menurut Iklas, pemilihan jerami sebagai bahan baku Bobibos bukan tanpa alasan. Ini lantaran jerami punya stok yang melimpah. Bermula dari sawah yang menghasilkan padi, dan jeraminya lah yang dimanfaatkan sebagai bahan baku tersebut.

Jerami dinilai jadi bahan nabati paling efektif dalam pengembangan BBM Bobibos. Sebelumnya, Bobibos pernah menggunakan mikroalga namun hasilnya kurang optimal.

Meski sudah ramai jadi sorotan, BBM Bobibos justru belum bisa dibeli secara bebas. Namun dipastikan harga jual BBM Bobibos nantinya bisa lebih murah dari bahan bakar yang kini beredar di pasaran. Bobibos saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah untuk kelanjutan produksi ke depannya.

BBM Bobibos punya dua jenis bahan bakar yakni bensin dan solar. Kedua jenis BBM itu sepenuhnya dibuat menggunakan tumbuhan. Bobibos juga diklaim sudah diuji di beberapa model mobil dan motor seperti Honda BeAT, Toyota Alphard, hingga Nissan Navara bermesin diesel. Hasilnya, mobil disebut bisa menyala dan hanya mengeluarkan sedikit asap.

Sebelumnya, Direktur Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengapresiasi inovasi yang dilakukan dalam menghadirkan BBM ramah lingkungan. Namun menurut Laode untuk bisa menghadirkan BBM yang layak digunakan masyarakat membutuhkan waktu dan tahapan yang panjang.

“Tapi seperti yang saya jelaskan, untuk menguji suatu BBM lalu menjadi bahan bakar, itu minimal 8 bulan, baru kita putuskan apakah ini layak atau tidak,” ujar Laode.

Laode menjelaskan saat ini BBM Bobibos itu baru mengajukan usulan uji laboratorium. Pun dengan hasilnya juga belum bisa diketahui.

“Dan kalau minta uji berarti kan hasilnya laporan hasil uji, bukan sertifikasi ya. Ini saya perlu luruskan, biar tidak terjadi simpang siur. Kemarin saya juga dapat, oh sudah disertifikasi. Saya luruskan di sini bahwa ini belum disertifikasi,” terang Laode.

(Sumber:Kok Bisa Bobibos Sulap Jerami Jadi BBM RON 98?.)