Category: Global

Bupati & DPRD Sepakati APBD Kabupaten Kediri Rp 3,3 Triliun di 2026

Jakarta (VLF) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda APBD 2026 dalam sidang paripurna yang digelar, Rabu (26/11/2025).

“Tadi telah disepakati bersama, kekuatan anggaran kita di 2026 Rp 3,3 triliun, harapannya dengan kekuatan anggaran itu dapat berdampak kepada masyarakat,” kata Hanindhito dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

Dia menjelaskan, secara umum Raperda APBD 2026, pendapatan daerah Rp 3.092.312.288.416, belanja daerah sebesar Rp 3.298.595.617.436. Kemudian, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah Rp 235.960.748.376 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 29.677.419.356.

“Persetujuan bersama atas Raperda APBD 2026 tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum nantinya ditetapkan sebagai Perda,” jelasnya.

Menurutnya, 2025 menjadi tahun yang penuh tantangan, selain adanya pemotongan dana transfer kas daerah, pada akhir Agustus lalu gedung Pemerintah Kabupaten Kediri termasuk gedung DPRD menjadi sasaran pembakaran.

Atas kondisi yang terjadi itu tentunya menjadikan tahun 2026 harus ada penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan.

“Meskipun demikian, tantangan yang dihadapi, bukan menjadi alasan untuk mengurangi komitmen pemerintah daerah dalam melayani dan bekerja untuk mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya juga mengapresiasi kalangan legislatif yang selama ini telah bekerjasama dengan baik dan mendukung program yang dijalankan pemerintah daerah.

“Kami di Pemerintah Kabupaten Kediri dan teman-teman di DPRD tidak mengeluhkan soal turunnya transfer kas daerah, tapi kami menikmati apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Pusat dan menjalankan apa yang menjadi kebijakan bapak presiden,” tutupnya.

(Sumber:Bupati & DPRD Sepakati APBD Kabupaten Kediri Rp 3,3 Triliun di 2026.)

Harga Emas Diramal Tambah Mahal, Ini Pemicunya

Jakarta (VLF) – Harga emas dunia tercatat terus mengalami kenaikan selama lebih dari sepekan terakhir dan kembali mendekati level tertinggi sepanjang sejarah. Kenaikan harga emas ini terjadi di tengah harapan the Federal Reserve (the Fed) memangkas suku bunga bulan depan.

Melansir Reuters, Kamis (27/11/2025), harga emas spot tercatat naik 0,8% menjadi US$ 4.162,99 per troy ounce pukul 13.55 waktu AS (01.55 WIB), setelah mencapai level tertinggi sejak 14 November pada awal sesi perdagangan.

Kemudian untuk harga emas berjangka AS pengiriman Desember juga ditutup naik 0,6% menjadi US$ 4.165,20 per troy ounce. Menunjukkan permintaan emas kembali menguat, terdorong oleh ekspektasi pemangkasan suku bunga The Fed meski indeks harga dolar sedang bergerak stabil.

“Fokus pasar kini bergeser dari pergerakan dolar menuju potensi penurunan suku bunga pada Desember,” kata analis Marex, Edward Meir.

Di luar itu, menurut Meir spekulasi bahwa pemerintah AS akan segera mengajukan nama ketua The Fed yang baru juga ikut mengangkat sentimen pasar. Di mana saat ini Kevin Hassett dari Komite Penasihat Ekonomi Presiden Donald Trump menjadi calon paling memungkinkan sebagai ketua The Fed selanjutnya.

Karena kedekatan Hassett dengan Trump inilah, para investor memprediksi bahwa suku bunga bank sentral Paman Sam akan semakin rendah terlebih jika dibandingkan dengan kepemimpinan Jerome Powell sebagai Ketua The Fed.

Dari sisi ekonomi AS, klaim tunjangan pengangguran baru tercatat mengalami penurunan pada pekan lalu, menandakan tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) masih rendah. Meski pasar tenaga kerja AS juga masih berjuang menciptakan lapangan baru di tengah ketidakpastian ekonomi.

Kepercayaan konsumen AS juga melemah pada November, seiring meningkatnya kekhawatiran rumah tangga terhadap kondisi pekerjaan dan keuangan mereka. Serangkaian data tersebut memperkuat komentar bernada dovish dari para pejabat The Fed dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi-kondisi inilah yang menjadi angin segar bagi emas tetap positif. Sejumlah bank riset bahkan memproyeksikan harga emas bisa mencapai US$ 4.450 per troy ounce hingga 2026, dengan alasan arus investor yang stabil dan permintaan bank sentral yang terus berlanjut.

(Sumber:Harga Emas Diramal Tambah Mahal, Ini Pemicunya.)

Uni Eropa Tahan Nafsu Trump Manfaafkan Aset Rusia yang Dibekukan

Jakarta (VLF) – Uni Eropa berang mendengar usulan Presiden AS Donald Trump, yang menyatakan bahwa miliaran aset Rusia yang dibekukan di negeri-negeri Eropa dapat dialihkan demi keuntungan pemerintah dan korporasi Amerika.

Usai Trump memaparkan rencana mengakhiri perang Rusia–Ukraina—yang menuntut Ukraina melepaskan sebagian wilayahnya serta merampingkan kekuatan militernya—para pemimpin Eropa pun bergegas memadamkan gejolak politik yang muncul dan segera menyodorkan tawaran tandingan.

“Setiap hari berubah tergantung masukan,” tandas Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio setelah bertemu dengan para pemimpin Eropa di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Jenewa.

Namun tidak jelas apakah mereka akan berhasil mempertahankan kendali atas cara penggunaan aset Rusia yang dibekukan itu.

Agathe Demarais, peneliti senior geoekonomi di ECFR, mengatakan miliaran aset Rusia tampaknya menjadi motivasi utama Trump dalam mendorong kesepakatan. “Trump sangat ingin mendapatkan miliaran (dolar) itu,” katanya kepada DW.

Apa saja aset Rusia yang dibekukan dan di mana disimpannya?

Pada tahun 2022, ketika Rusia menginvasi Ukraina, hampir 300 miliar euro asetnya berada di luar Rusia dan kemudian dibekukan akibat sanksi Barat. Aset-aset itu mencakup rekening bank, surat berharga, properti, dan kapal pesiar.

Meski banyak negara menyimpan aset tersebut—termasuk AS, Kanada, Inggris, dan Jepang—bagian terbesar berada di negara-negara anggota Uni Eropa (UE), khususnya Belgia.

Euroclear, lembaga penyimpanan keuangan yang berbasis di Brussels, menahan sekitar €180 miliar aset Rusia yang dibekukan.

Sejak perang dimulai, pihak Eropa mendiskusikan apakah dan bagaimana menggunakan aset tersebut untuk membuat Rusia membayar biaya perang yang dimulainya.

Diskusi terakhir dilakukan pada bulan Oktober, ketika Belgia memveto “pinjaman reparasi” yang ingin ditawarkan UE kepada Ukraina untuk membangun kembali negara tersebut.

Namun Belgia khawatir akan masalah hukum dan bahwa merekalah yang kelak akan diminta Rusia untuk mengembalikan uang itu. Itulah sebabnya Belgia menolak bergabung dan meminta agar tanggung jawab dibagi-bagi dengan negara lain.

UE berharap dapat meredakan kekhawatiran Belgia dan meyakinkannya dalam KTT pertengahan Desember. Namun proposal Trump menggagalkan rencana itu dan justru mengusulkan apa yang digambarkan Demarais sebagai rencana untuk “menyita aset Rusia yang berada di Eropa.”

Apa isi proposal Trump, dan apa isi tawaran tandingan Eropa terkait aset beku?

Menurut proposal 28 poin presiden AS yang dilaporkan berbagai media, 100 miliar dolar (86 miliar euro) aset Rusia yang dibekukan akan diinvestasikan dalam “upaya pimpinan AS untuk membangun kembali dan berinvestasi di Ukraina.”

Atau seperti dikatakan Demarais: Trump bermaksud mengambil €86 miliar pertama dari aset Rusia yang dibekukan di Eropa, lalu menggunakannya demi keuntungan pemerintah dan perusahaan AS.

Dalam rencana itu juga disebutkan bahwa Eropa akan menambahkan jumlah yang sama untuk meningkatkan investasi bagi rekonstruksi Ukraina. Uang yang diminta Trump dari Eropa itu bukan berasal dari aset Rusia, melainkan: “Itu akan berasal dari kantong pembayar pajak Eropa,” ujar Demarais.

Sisa dana beku—masih lebih dari €200 miliar—akan diinvestasikan dalam kendaraan investasi gabungan AS–Rusia untuk “menciptakan insentif kuat agar tidak kembali berkonflik.”

“Rencana ini akan menguntungkan tiga pihak—perusahaan AS, pemerintah AS, dan Rusia,” tuding Demarais.

Tawaran tandingan dari kekuatan Eropa—Jerman, Prancis, dan Inggris—menyerukan penggunaan dana negara Rusia untuk rekonstruksi Ukraina. Aset Rusia yang dibekukan di Eropa “akan tetap dibekukan sampai Rusia mengganti kerusakan terhadap Ukraina,” menurut rencana tersebut.

“Ini adalah cara untuk bergerak maju tanpa benar-benar menyita aset Rusia,” ujar Direktur Kantor Warsawa dari German Marshall Fund (GMF), Philip Bednarczyk kepada DW.

“Kita masih berada di titik antara, tetapi jelas dalam posisi jauh lebih baik daripada yang diusulkan dalam rencana 28 poin Trump—yang memberi AS dan Rusia suara dalam penentuan penggunaan aset itu tanpa berkonsultasi dengan Eropa,” tambah Bednarczyk.

Bisakah AS menggunakan aset Rusia yang berada di Eropa demi keuntungan perusahaan AS?
Co-director program Keamanan Eropa di ECFR, Jana Kobzova mengatakan AS “hanya memegang sekitar 5 miliar dolar” aset Rusia yang dibekukan dan tidak bisa memutuskan penggunaan aset yang berada di negara Eropa.

“AS hanya bisa menentukan aset yang berada di yurisdiksinya sendiri,” tandasnya.

Dalam makalah untuk ECFR, Kobzova berpendapat bahwa orang Eropa harus menegaskan bahwa “publik Eropa dapat menerima penggunaan aset Rusia yang berada di Eropa untuk menstabilkan Ukraina,” dan menggantikan pengeluaran Eropa atas pertahanan Ukraina, “tetapi akan sulit menerima jika aset itu hanya menghasilkan keuntungan besar bagi investor Amerika.”

Para pemimpin Eropa telah secara tegas menolak rencana Trump. “Aset Rusia yang berada di Brussels (Uni Eropa) tidak dapat dibayarkan kepada pihak Amerika, hal itu tidak pernah terpikirkan,” ujar Kanselir Jerman Friedrich Merz dalam wawancara eksklusif dengan DW.

“Isu-isu yang menjadi kepentingan langsung Uni Eropa, seperti sanksi, perluasan, atau aset yang dibekukan, membutuhkan keterlibatan penuh UE dalam pengambilan keputusan,” imbuh Presiden Dewan UE Antonio Costa.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan kepada stasiun radio RTL bahwa hanya Eropa yang dapat memutuskan apa yang harus dilakukan dengan aset yang dimiliki Eropa.

Bednarczyk mengatakan secara prinsip Eropa tidak menolak bekerja sama dengan AS dalam strategi pengelolaan aset Rusia, dan bahwa di bawah mantan presiden Joe Biden, mereka ingin memutuskan bersama. Namun kini tidak lagi.

“Dinamikanya berubah,” tambah Bednarczyk. “Trump jauh kurang menghargai suara Eropa dan sering mengabaikannnya.”

Para ahli mengatakan sudah waktunya bagi UE untuk membuat Belgia setuju dan bertindak cepat.

“Jika UE menyita aset itu dan mengeluarkan pinjaman untuk Ukraina, Trump tidak akan dapat lagi memperoleh 300 miliar euro itu,” pungkas Demarais.

(Sumber:Uni Eropa Tahan Nafsu Trump Manfaafkan Aset Rusia yang Dibekukan.)

Apa Kabar Rencana Pemerintah Tambah Saham Freeport 12%?

Jakarta (VLF) – Direktur Utama (Dirut) PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas buka suara soal penambahan saham pemerintah sebesar 12%. Ia mengatakan saat ini memang sudah ada kesepahaman terkait penambahan saham tersebut.

Namun, Tony mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan tertulis terkait penambahan saham dan juga perpanjangan izin untuk Freeport.

“Sesuai dengan pembicaraan yang terjadi dengan pemerintah, telah terjadi kesepahaman. Saya sebutnya kesepahaman karena belum ada yang tertulis adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu sampai life of mine atau sampai seumur tambang dan juga Freeport akan divestasi tambahan saham 12% di 2041,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (24/11/2025).

Tony berharap kesepahaman ini untuk segera dituangkan dalam perjanjian tertulis yang dapat memberikan kepastian dari Freeport. Sehingga, Freeport dapat mulai mengeksekusi eksplorasi lanjutan yang menurutnya masih terdapat potensi yang besar.

Pasalnya Freeport membutuhkan ruang untuk melakukan eksplorasi detail yang sifatnya mahal dan memakan waktu panjang. Sekaligus, untuk pembangunan atau pengembangan terowongan tambang.

“Kalau commitment untuk tanda tangan untuk kepastiannya sih lebih cepat lebih bagus Pak, supaya saya bisa mulai melakukan eksplorasi, karena eksplorasi ini kan prosesnya panjang,” katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan penambahan saham jadi 12% merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, memang penambahan saham baru akan dilakukan tahun 2041 saat kontrak tambang Freeport habis, tapi pembahasan dan kesepakatannya harus dilakukan dalam waktu yang cepat.

“Kemarin pembahasan untuk dilakukan penambahan saham pemerintah, saham kita sekarang kan ada 51%. Kita dalam pemerintahan sebelumnya pun saya juga ikut terlibat dalam pembahasan ini. Nah atas arahan perintah Bapak Presiden Prabowo kita menambah 12%. Dan divestasi ini nilainya sangat kecil sekali. Nah tapi ini terjadi setelah 2041,” ungkap Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya kesepakatan soal penambahan saham harus bisa didapatkan segera karena saat ini produksi Freeport akan mencapai puncaknya pada 2035. Karena hasil yang dikeruk adalah hasil eksplorasi tahun 2003-2004 yang lalu.

“Kenapa? Karena produksi sekarang yang ada di Freeport Itu hasil eksplorasi 2003-2004. Eksplorasi di underground Itu paling cepat, itu 10 tahun dan peak daripada produksi kita yang ada sekarang Itu peak-nya 2035, 2035 habis itu turun,” ujar Bahlil.

(Sumber:Apa Kabar Rencana Pemerintah Tambah Saham Freeport 12%?.)

Menekraf Sebut Pemerintah Kucurkan Rp 10 T untuk KUR Ekonomi Kreatif di 2026

Jakarta (VLF) – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebutkan, pemerintah pusat tahun depan akan mengucurkan anggaran Rp 10 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) bidang ekonomi kreatif. Dia mendorong startup bikin anak-anak Aceh dapat tembus hingga ke tingkat internasional.
Riefky menyampaikan hal itu saat menyapa 20 peserta program akselerasi startup/badan jasa usaha TIK yang berlangsung di Hotel Permata Hati, Banda Aceh, Selasa (25/11/2025). Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, kegiatan itu digelar untuk mencetak pegiat Ekraf di Aceh dapat tembus pasar nasional hingga internasional.

“Kaitannya dengan jasa TIK (Teknologi Informasi Dan Komunikasi) ini saat ini memang investasi dari luar untuk sub sektor Ekraf, yang paling tinggi adalah dari sektor aplikasi yang kedua baru fashion dan kriya begitu dan itu adalah laporan dari BKPM untuk semester pertama tahun 2025 ini,” kata Riefky kepada wartawan.

Riefky menyebutkan, Kemenekraf serta pemerintah daerah mendorong pegiat startup di Aceh dapat bekerjasama dengan pihak-pihak di tingkat internasional. Pihak luar disebut saat ini melirik potensi anak muda Indonesia.

Selain itu, Riefky mengungkapkan pemerintah akan mengucurkan KUR untuk sektor ekonomi kreatif. Pemerintah pusat akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengkurasi para pegiat ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI) agar dapat diberikan pendampingan hingga mendapatkan KUR.

“Rapat terakhir dengan Menko Perekonomian terkait dengan kredit usaha rakyat alokasi KUR untuk tahun 2026 diputuskan bahwa untuk ekonomi kreatif untuk sektor ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual itu diberikan platform waktu itu ada menteri keuangan juga hingga 10 triliun untuk tahun 2026,” jelasnya.

“Nah tentu perlu persiapan agar kredit itu kan juga harus dikembalikan, jadi mereka punya kesiapan untuk berbisnis dengan produk yang kompetitif dan juga bisa mengembalikan dan mencari keuntungan dari perkembangan bisnisnya,” lanjut Riefky.

(Sumber:Menekraf Sebut Pemerintah Kucurkan Rp 10 T untuk KUR Ekonomi Kreatif di 2026.)

Shutdown Pemerintah AS Bikin Anggaran Defisit Rp 4.751 T

Jakarta (VLF) – Defisit anggaran pemerintah Amerika Serikat (AS) bengkak menjadi US$ 284 miliar atau sekitar Rp 4.751 triliun (kurs Rp 16.730) pada Oktober 2025. Data ini dirilis langsung oleh Departemen Keuangan AS usai pemerintah federal menutup pemerintahan.

Dikutip dari Reuters, Rabu (26/11/2025), defisit bulan lalu naik US$ 27 miliar, atau 10% secara tahunan (year-on-year/YoY). Kenaikan itu disebabkan oleh pengalihan pengeluaran tunjangan November senilai sekitar US$ 105 miliar untuk beberapa program militer dan perawatan kesehatan.

Pengeluaran Oktober sudah termasuk pembayaran tunjangan bulan November, mencapai total US$ 689 miliar, naik 18% dari tahun sebelumnya.

Pejabat Departemen Keuangan mengatakan pihaknya tidak memiliki perkiraan pasti berapa banyak pengeluaran yang dikurangi oleh pembayaran dari berbagai lembaga yang tertunda akibat penutupan pemerintah, tetapi Departemen Keuangan yakin pengurangan tersebut kurang dari 5% dari total pengeluaran.

Undang-undang federal mewajibkan gaji dan kewajiban lain yang belum dibayarkan selama penutupan pemerintah untuk dibayarkan penuh ketika pendanaan dipulihkan. Penerimaan untuk bulan Oktober mencapai total US$ 404 miliar, meningkat 24% dari US$ 327 miliar yang terkumpul pada Oktober 2024.

Bea masuk bersih merupakan salah satu pendorong pendapatan terbesar pada bulan Oktober, mencapai rekor bulanan baru sepanjang masa sebesar US$ 31,4 miliar karena tarif impor baru yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump sejak beliau kembali menjabat pada bulan Januari.

Arus masuk ini melampaui rekor sebelumnya sebesar US$ 29,7 miliar pada bulan September dan lebih dari empat kali lipat dari US$ 7,3 miliar yang tercatat pada bulan Oktober 2024.

(Sumber:Shutdown Pemerintah AS Bikin Anggaran Defisit Rp 4.751 T.)

Walkot Parepare Tasming Kembali Buat Panas DPRD gegara Tak Hadiri Paripurna

Jakarta (VLF) – Wali Kota Parepare Tasming Hamid kembali membuat DPRD Parepare panas buntut ketidakhadirannya dalam rapat paripurna penetapan APBD 2026. Rapat tersebut bahkan tidak dihadiri satupun pejabat atau perwakilan Pemkot Parepare.

Rapat paripurna penetapan APBD 2026 sedianya digelar di Kantor DPRD Parepare, Senin (24/11/2025). Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Hermanto Psennangi, Sekda Amarun Agung Hamka, hingga kepala OPD tampak tidak hadir.

Saat itu, hanya ada dua pejabat Pemkot Parpare yang hadir yakni Kabag Hukum Nurwana dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Dede Harirustaman. Namun belakangan keduanya memilih keluar atau walk out.

Meski begitu, rapat itu dinyatakan kuorum karena dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD atau 18 orang. Kemudian saat pembacaan laporan hasil Banggar, sejumlah anggota DPRD kembali melakukan interupsi.

Interupsi pertama dari anggota DPRD, Sappe yang meminta ketua untuk mempertimbangkan anggaran bantuan seragam SMA. Namun ditanggapi oleh Anggota DPRD Andi Muh Fudail dengan meminta Ketua DPRD melanjutkan rapat karena pembahasan sudah disepakati di Banggar.

Selanjutnya, Kabag Hukum Nurwana juga melakukan interupsi. Namun sempat tidak dipersilakan oleh Ketua DPRD.

Setelah Kaharuddin minta persetujuan ke anggota DPRD, pihak yang mewakili Pemkot kemudian disilakan berbicara. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dede Harirustaman lalu menjelaskan jika dirinya hanya ditugaskan menghadiri paripurna Ranperda Propemperda.

“Kami hanya ditugaskan untuk menghadiri rapat paripurna terkait pembahas Propemperda,” jelas Dede saat interupsi.

Dede pun meminta izin meninggalkan ruangan setelah DPRD tetap ingin melanjutkan rapat paripurna penetapan APBD 2026. Kemudian dia bersama Kabag Hukum berdiri dan keluar dari ruangan.

“Kami izin meninggalkan ruangan ini,” imbuhnya.

DPRD Kembali Sentil Wali Kota Parepare

Kaharuddin Kadir menyesalkan sikap Tasming Hamid yang tidak menghadiri rapat paripurna penetapan APBD 2026. Pasalnya, APBD yang ditetapkan menjadi pedoman Pemkot untuk menjalankan program pembangunan daerah.

“Iya, wajib dihadiri (Wali Kota). Tapi kenapa kita DPRD menyetujui? Karena kita sayangkan sekali di tahapan akhir masa wali kota tidak datang,” kata Kaharuddin kepada detikSulsel, Senin (24/11).

Kaharuddin mengatakan DPRD memberikan kesempatan pejabat Pemkot yang sempat hadir untuk mengonfirmasi kehadiran wali kota. Namun Tasming Hamid justru tidak bersedia hadir di rapat tersebut.

“Tadi kita memberi kesempatan lagi Pak Asisten 1 untuk menghubungi wali kota atau sekda untuk mengkonfirmasi kehadirannya. Tapi yang disampaikan Pak Asisten 1, Pak wali kota tidak bersedia hadir (rapat paripurna),” jelasnya.

Dia pun menyesalkan sikap Tasming Hamid beserta jajaran pejabat Pemkot yang mangkir di rapat tersebut. Padahal menurutnya, APBD itu untuk program pembangunan dan pelayanan kepada warga.

“Ini kan sangat disayangkan kalau di tahapan terakhir kita tidak lakukan pengesahan (APBD). Ini menyangkut nasib masyarakat Parepare,” tuturnya.

DPRD Parepare Tetap Sahkan APBD 2026

DPRD memilih tetap melanjutkan agenda rapat pengesahan dan penetapan APBD tanpa dihadiri wali kota. Dia menegaskan DPRD sudah melalui semua mekanisme tahapan pembahasan APBD tahun 2026.

“Oleh karena itu kami tetap sahkan. Kenapa? Karena semua mekanisme mulai dari awal penyerahan KUA PPAS sampai kepada pendapat akhir kita sudah lalui,” ujar dia.

Selanjutnya, DPRD akan menyerahkan APBD itu ke Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk ditindaklanjuti. APBD itu akan diserahkan lengkap dengan berita acara pengesahan.

“Terserah Pak Gubernur seperti apa melihatnya, tapi yang jelas kami akan melengkapi semua dokumen-dokumennya, termasuk berita acara tadi,” katanya.

DPRD Tegaskan Usulan Pemkot Butuh Regulasi

Kaharuddin menjelaskan terkait beda pendapat anggaran bantuan seragam sekolah dengan Pemkot. DPRD menyetujui untuk menganggarkan bantuan seragam itu di APBD perubahan jika Pemkot sudah menyiapkan dasar aturannya.

“Ini kami siapkan ruang, bahkan di berita acara saya minta diperbaiki. Untuk penganggarannya itu, bantuan seragam anak sekolah, SMA dan sederajat, kita siapkan nanti di perubahan APBD,” katanya.

“Karena kita mau, DPRD mau, ada persiapan regulasi sebelumnya. Kalau tidak ada regulasinya kami juga ragu, kami dalam proses kehati-hatian juga,” jelasnya.

Dia mengatakan, sikap Pemkot yang mangkir itu bisa menimbulkan stigma buruk dari warga. Akibatnya, warga bisa menilai hubungan DPRD dan Pemkot tidak baik.

“Ini kan bisa menimbulkan stigma yang tidak bagus sebenarnya dari masyarakat kepada kita antara wali kota dengan DPRD yang seharusnya tidak ada seperti itu,” pungkasnya.

(Sumber:Walkot Parepare Tasming Kembali Buat Panas DPRD gegara Tak Hadiri Paripurna.)

KPK Vs Tannos Saling Serang di Praperadilan

Jakarta (VLF) – KPK dan pihak tersangka kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, saling serang dalam sidang praperadilan. KPK menyebut Tannos harusnya tidak bisa mengajukan gugatan praperadilan, kenapa?
KPK menyebut hal itu dikarenakan Tannos masih ada dalam daftar pencarian orang (DPO) dan red notice. KPK menyinggung aturan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2018.

“Bahwa pemohon ini statusnya masih dalam status daftar pencarian orang (DPO) dan juga red notice. Jadi sampai saat ini statusnya masih DPO,” kata tim biro hukum KPK di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

“Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 ada larangan pengajuan praperadilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status pencarian orang,” sambungnya.

Hakim lalu meminta tanggapan KPK itu dimasukkan ke jawaban tertulis yang akan disampaikan pada sidang Selasa (25/11). Dalam sidang hari ini, kubu Paulus Tannos meminta hakim menggugurkan status tersangka e-KTP.

Klaim Administrasi Penetapan Tersangka Cacat

Pihak Paulus Tannos lalu menyebutkan ada sejumlah cacat administrasi dalam surat penetapan tersangka Paulus Tannos yang dikeluarkan KPK. Pertama, tim pengacara Paulus mengatakan KPK abai dalam menuliskan status warga negara Guinea-Bissau yang juga dimiliki Paulus Tannos.

“Kebangsaan yang ditulis di bagian identitas ini adalah tidak lengkap dan keliru karena pemohon telah menjadi warga negara Guinea-Bissau sejak tahun 2019 yang mana hal ini telah diberi oleh pemerintah Guinea-Bissau kepada pemerintah Indonesia sejak tanggal 5 September 2019,” ujar pengacara Paulus, Damian Agata Yuvens, membacakan gugatan praperadilan.

Pengacara Paulus Tannos juga menyebutkan kliennya harus diproses berdasarkan hukum sebagai warga negara Guinea-Bissau.

“Berdasarkan uraian di atas, terbukti bahwa objek praperadilan tidak memenuhi formalitas dari surat perintah penangkapan, berupa adanya identitas tersangka yang lengkap dan benar sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat 1 KUHAP dan karenanya beralasan bagi hakim praperadilan untuk menyatakan objek praperadilan tidak sah,” tutur Damian.

Kubu Paulus Tannos juga menyoroti surat penetapan tersangka yang dikeluarkan KPK. Pihak Paulus menyatakan surat itu tidak sah karena tidak ditandatangani oleh penyidik.

Surat penetapan tersangka Paulus Tannos diketahui diteken oleh Wakil Ketua KPK saat itu, Nurul Ghufron. Kubu Paulus menyinggung revisi UU KPK yang menempatkan pimpinan KPK bukan lagi berstatus penyidik.

Tannos Ngaku Kewarganegaraan Ganda

Paulus Tannos menggugat status tersangka kasus korupsi e-KTP yang disematkan KPK. Tannos yang saat ini berstatus buron itu menyinggung dua kewarganegaraan yang saat ini dimilikinya.

Hal itu disampaikan tim pengacara Paulus Tannos dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Pengacara Paulus, Damian Agata Yuvens, menyebut penetapan tersangka dari KPK kepada kliennya tidak sah.

“Syarat identitas yang lengkap dan benar tidak dipenuhi oleh objek praperadilan karena pemohon disebutkan hanya berkebangsaan Indonesia saja pada kolom kebangsaan di bagian objek praperadilan,” kata Damian.

Damian menyebut identitas kebangsaan yang dicantumkan KPK dalam surat penetapan tersangka tidak sah. Pasalnya, kata Damian, KPK abai terhadap status Paulus Tannos yang juga memiliki kewarganegaraan Guinea-Bissau.

Berikut bunyi petitum praperadilan Paulus Tannos:

1. Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan pemohon untuk seluruhnya
2. Menyatakan tidak sah dan tidak berdasar hukum Surat Perintah Penangkapan Nomor Sprin.Kap/08/DIK.01.02/01/11/2024 tertanggal 26 November 2024 yang diterbitkan oleh termohon
3. Menyatakan tidak sah setiap dan seluruh tindakan yang dilakukan maupun keputusan yang dikeluarkan termohon yang berkenaan dengan surat perintah penangkapan nomor Nomor Sprin.Kap/08/DIK.01.02/01/11/2024 tertanggal 26 November 2024
4. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada negara

Paulus Tannos ditetapkan KPK sebagai tersangka karena perannya sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthapura pada 2019. Paulus Tannos ditetapkan tersangka meski keberadaannya tak diketahui di mana. Tannos diduga mengatur pertemuan-pertemuan yang menghasilkan peraturan teknis bahkan sebelum proyek dilelang.

Dia kemudian secara menjadi buron sejak 19 Oktober 2021. Di Januari 2025, Paulus Tannos ditangkap di Singapura. Penangkapan itu merupakan permintaan dari otoritas Indonesia.

Paulus Tannos saat ini masih menjalani persidangan ekstradisi di Singapura sebelum dipulangkan ke Indonesia. Pengadilan Singapura juga telah menolak keterangan saksi ahli yang diajukan buron kasus e-KTP, Paulus Tannos. Meski begitu, Paulus Tannos masih tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.

KPK Pede Menang

KPK mengaku percaya diri (pede) menghadapi gugatan praperadilan dari buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. KPK menyinggung status buronan dari Paulus Tannos yang akan menjadi pemberat.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyinggung praperadilan yang pernah diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming (MM). Saat itu, gugatan praperadilan Mardani ditolak karena berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Praperadilannya kalau tidak salah saudara MM, pada saat itu juga kan ditolak karena DPO kan,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Asep mengatakan KPK akan menunjukkan ke pengadilan terkait bukti DPO Paulus Tannos. Bukti itu, kata Asep, diyakini akan menggugurkan gugatan dari Tannos.

“Artinya sidang praperadilan dilaksanakan, nanti dari kami akan menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah DPO,” ucapnya.

(Sumber:KPK Vs Tannos Saling Serang di Praperadilan.)

HGU 190 Tahun IKN Batal, Nusron Singgung Insentif Pengganti

Jakarta (VLF) – Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) 190 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhawatirkan sejumlah pihak akan menghambat investasi. Sebab, kebijakan tersebut mulanya terbit di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebagai insentif untuk menggaet investor.
Pembatalan ini selaras dengan lahirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor: 185/PUU-XXII/2024. Tak hanya HGU, MK juga membatalkan pemberian hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai (HP) 160 tahun di IKN.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meyakini bahwa pemerintah akan menyiapkan insentif lain untuk menggantikan kebijakan HGU tersebut.

“Sepanjang nanti saya yakin pemerintah akan berpikir untuk memberikan insentif lain, selain insentif HGU gitu,” kata Nusron, ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Selain itu, Nusron juga menegaskan bahwa dirinya mendukung keputusan MK tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan menghambat investasi di calon ibu kota baru itu.

“Ya saya yakin lebih baik ada keputusan begitu (sesuai MK). Dan saya yakin tidak akan terpengaruh (investasi di IKN),” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah buka suara tentang putusan MK tersebut. Ia mengatakan, pemerintah akan kembali menata dasar hukum atas penggunaan lahan di IKN. Ia juga memastikan bahwa IKN tetap berjalan sesuai rencana.

“Ya nanti tentu legal ground-nya nanti ditata kembali,” ujar Airlangga, dalam acara Peluncuran Bloomberg Business Week di The Westin Hotel Kuningan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028. Hal ini juga telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025.

“Itu sudah komitmen dari Bapak Presiden, Pak Prabowo minta agar itu menjadi ibu kota politik (tahun 2028). Dan saat sekarang sedang dibangun kompleks daripada parlemen dan juga judicial system. Ya tentu pemerintah akan carikan jalan keluar,” ujarnya.

(Sumber:HGU 190 Tahun IKN Batal, Nusron Singgung Insentif Pengganti.)

Penunggak Pajak Cicil Bayar, Rp 11,48 T Sudah Masuk Kocek Negara

Jakarta (VLF) – Sebanyak 104 wajib pajak yang menunggak telah mencicil kewajibannya ke negara senilai Rp 11,48 triliun. Angka itu masih di bawah target Kementerian Keuangan tahun ini yang sebesar Rp 20 triliun dari 201 total pengemplang pajak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan, total 201 wajib pajak tersebut diketahui menunggak kewajiban dengan jumlah besar. Hal ini sudah dilaporkan juga kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

“104 wajib pajak sudah melakukan pembayaran atau angsuran, realisasi yang berhasil kami cairkan sebesar Rp 11,48 triliun. Ini angka kalau tidak salah 20 atau 19 November 2025,” terang Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Menurut Bimo, pihaknya terus mengejar para penunggak pajak untuk melakukan pembayaran ke negara. Dalam hal ini, DJP berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk para eselon I Kementerian Keuangan, Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun), hingga Badan Pemulihan Aset (BPA).

“Untuk mempercepat pencairan tunggakan, beberapa hal yang kami lakukan tentu tindakan penagihan aktif terhadap wajib pajak, kemudian melakukan sinergi dan kerja sama dengan instansi yang terkait di unit eselon I Kemenkeu, di lembaga jasa keuangan, dan aparat penegak hukum, selain itu kamu juga koordinasi dengan Jamdatun dan juga BPA,” bebernya.

Sebelumnya, Bimo mengatakan pihaknya aktif menagih para pengemplang pajak. Hanya saja diakui ada beberapa kendala yang dihadapi. Pertama, pengemplang pajak meminta diangsur. Bimo menyebut setidaknya ada 91 wajib pajak (WP) yang membayar mengangsur.

Kedua, pengemplang pajak yang pailit di mana jumlahnya mencapai 27 WP. Ketiga, dari mereka mengaku kesulitan keuangan yang totalnya mencapai 5 WP.

“Yang pengawasan penegakan hukum ada 4, yang sudah kita lakukan aset raising ada 5, yang sudah kita lakukan pencegahan beneficial owner-nya ada 29, dalam proses penyanderaan ada 1, proses tindak lanjut lainnya ada 59,” beber Bimo dalam konferensi pers APBN KiTA, Selasa (14/10).

(Sumber:Penunggak Pajak Cicil Bayar, Rp 11,48 T Sudah Masuk Kocek Negara.)