Dugaan Suap Impor Ikan, KPK Panggil Direktur Operasional Perum Perindo

Jakarta (VLF) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil empat orang saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait kuota impor ikan yang melibatkan mantan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Selasa (7/1/2020).

Sebanyak tiga dari empat saksi yang akan diperiksa hari ini merupakan petinggi Perum Perindo, salah satunya adalah Direktur Operasional Perum Perindo Arief Goentoro.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untum tersangka RSU (mantan Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Arief, dua petinggi Perum Perindo yang juga dipanggil KPK adalah Kepala Desk Perum Perindo Yusnita Hafnur serta Kepala Departemen Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perum Perindo Aris Widodo.

Adapun seorang saksi lainnya adalah Cluster Director of Government for Ritz-Carlton & JW Marriott Rika Rachmaeati. Sama seperti Arief, ketiganya juga akan diperksia sebagai saksi untun tersangka Risyanto Suanda.

KPK telah menetapkan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.

Dalam kasus ini, Risyanto diduga menerima uang suap senilai Rp 1.300 dari setiap kilogram ikan salem yang diimpor PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS).

Adapun Risyanto menjanjikan kuota impor kepada PT NAS sebanyak 250 ton pada Mei 2019 dengan tambahan 500 ton untuk Oktober 2019.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Dugaan Suap Impor Ikan, KPK Panggil Direktur Operasional Perum Perindo”, https://nasional.kompas.com/read/2020/01/07/12402021/dugaan-suap-impor-ikan-kpk-panggil-direktur-operasional-perum-perindo.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Krisiandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *