Jakarta (VLF) – Kejaksaan Agung akan menelaah laporan terkait PT Asuransi Jiwasraya (persero) yang tengah mengalami krisis keuangan. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri menuturkan, pihaknya menelaah ada atau tidaknya tindak pidana.
“Laporannya ada, tapi masih ditelaah. Laporannya ada, laporannya masuk. Nah biasanya kalau laporan masuk kita akan kaji dulu, telaah dulu, apakah ada peristiwa pidana atau enggak,” ungkap Mukri di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Ia pun belum dapat memastikan berapa lama proses telaah terhadap laporan tersebut.
Menurutnya, durasi pihaknya untuk menalaah laporan itu tergantung dari bukti yang diserahkan. “Kalau lama tidaknya itu tergantung dari suplemen bukti yang masuk,” tuturnya.
Sebelumnya, adanya dugaan tindak kecurangan (fraud) di dalam tubuh Asuransi Jiwasraya, pemerintah inisiatif melaporkan langsung ke Kejaksaan Agung.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. “Nanti kita lihat adanya dugaan tindak pidana korupsi di masa lalu, pastinya akan kita laporkan. Kita sudah bicara dengan Kejaksaan Agung, kita akan lakukan investigasi,” ucap Tiko ditemui di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
“Tapi, ternyata jika ada bukti di masa lalu, maka para oknum yang melakukan suap atau penggelapan harus kita tindaklanjuti,” sambungnya.
Asuransi milik negara ini disinyalir memberikan laporan keuangan yang tidak lengkap serta adanya dugaan penggelapan dana investasi ke perusahaan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kejaksaan Agung Telaah Laporan soal Jiwasraya untuk Temukan Dugaan Tindak Pidana”, https://nasional.kompas.com/read/2019/11/19/05290071/kejaksaan-agung-telaah-laporan-soal-jiwasraya-untuk-temukan-dugaan-tindak.
Penulis : Devina Halim
Editor : Diamanty Meiliana
