Jakarta (VLF) – Pemerintah terus mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik atau EV (Electric Vehicle) baik roda dua maupun roda empat di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan beban subsidi energi, memperkuat ketahanan energi nasional, dan mengurangi beban biaya transportasi masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Industri KBLBB Direktorat Iimata Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Patia Junjungan, dalam diskusi Detik Forum bertajuk “Memperkuat Industri Kendaraan Listrik, Mendorong Ketahanan Energi”.
Patia menjelaskan keseriusan pemerintah dalam menggerakkan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 yang kemudian disempurnakan melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2023.
“Dengan adanya Perkes 55/2019 dan 79/2023 ini, pemerintah mengajak dan memang mengakselerasi adanya program percepatan kendaraan listrik,” ujar Patia.
“Tentunya dengan situasi global seperti sekarang termasuk Indonesia, ini tentunya masyarakat bisa melihat bahwa yang dilakukan pemerintah sejak 2019 ini sudah semakin kita lihat ada benarnya. Jadi memang sudah saatnya kita sekarang untuk bisa lebih mengakselerasi lagi percepatan penggunaan kendaraan listrik,” sambungnya.
Menurutnya hasil dari kebijakan itu mulai terlihat dari lonjakan populasi kendaraan listrik yang sangat signifikan di Tanah Air. Berdasarkan data yang dicatat Kemenperin, populasi kendaraan listrik melesat dari sekitar 40.000 unit pada tahun 2022 menjadi sekitar 530.000 unit pada tahun 2026.
“Jadi kalau dihitung peningkatannya selama empat tahun terakhir, ini sangat meningkat, sangat tajam lebih dari 200-300% peningkatannya per tahunnya sampai dengan saat ini, dan bukan tidak mungkin dengan situasi yang seperti saat ini, dan juga kita lihat bersama-sama kendaraan listrik ini juga semakin banyak digunakan,” paparnya.
Selain mendorong penyerapan pasar, Patia menilai adopsi kendaraan listrik ini terbukti memberikan efisiensi biaya operasional yang cukup tinggi bagi para penggunanya. Sebab dalam berbagai penelitian yang ada, penggunaan kendaraan listrik terbukti bisa memangkas biaya operasional 60-70% dibandingkan kendaraan berbasis BBM.
“Kendaraan listrik ini sendiri dari biaya operasionalnya, dari berbagai penelitian yang dilakukan, ini angkanya menghemat 60-70% dari biaya operasional untuk kendaraan yang konvensional bahan bakar fosil,” jelas Patia.
Penghematan biaya operasional tersebut berdampak langsung pada penurunan konsumsi BBM fosil, yang pada akhirnya membantu pemerintah mengurangi ketergantungan impor dan beban subsidi energi negara.
“Apabila pemerintah menggunakan kendaraan listrik ini tentu sangat membantu pemerintah. Karena pemerintah sendiri sampai saat ini kan masih memberikan subsidi terhadap bahan bakar yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
“Tentunya dengan jumlah kendaraan yang bahan bakar fosil ini semakin sedikit, tentunya ini akan semakin membantu pemerintah, subsidi yang tidak tertarik semuanya untuk kendaraan bahan bakar minyak, tapi mungkin bisa digunakan oleh hal-hal yang lainnya,” pungkasnya.
(Sumber:Pemerintah Genjot Penggunaan EV: Tekan Subsidi Energi, Hemat Biaya Pengguna 70%.)
Pemerintah Genjot Penggunaan EV: Tekan Subsidi Energi, Hemat Biaya Pengguna 70%
