Kantor BPN Karawang Terbakar, Wamen ATR/BPN Pastikan Dokumen Warga Dipulihkan

Jakarta (VLF) – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilanda kebakaran hebat pada Kamis (15/10/2026) dini hari.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut dan meminta masyarakat tidak panik terkait nasib dokumen pertanahan yang tersimpan di kantor itu.

Ossy mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan mengupayakan penyelamatan aset dan dokumen yang masih bisa diamankan. Sementara itu, kepolisian diminta menyelidiki penyebab kebakaran agar insiden tersebut dapat terungkap secara jelas.

“Malam hari ini kami turut prihatin terjadi kebakaran di kantor pertanahan Kabupaten Karawang. Untuk itu saya langsung datang, tadi saya mendengar kejadian sekitar pukul 11 malam, dan saya sudah tiba di TKP sekitar jam 12,” kata Ossy saat meninjau lokasi, Kamis (15/10/2026) dini hari.

Ia menjelaskan, keselamatan pegawai menjadi prioritas utama dalam penanganan awal kejadian. Setelah memastikan tidak ada korban jiwa, pihaknya berupaya menyelamatkan aset serta dokumen pertanahan yang masih memungkinkan untuk diamankan.

Kebakaran Diduga Berawal dari Lantai Dua

Berdasarkan laporan awal yang diterima Ossy, kebakaran diduga berasal dari lantai dua gedung kantor BPN Karawang. Informasi tersebut diperoleh dari laporan petugas keamanan yang berjaga saat kejadian.

Meski demikian, Ossy meminta semua pihak tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian.

“Dugaan sementara kira-kira, kalau tadi kami mendengar dari security penjaga melaporkan bahwa penyebabnya dari lantai 2. Tapi tentunya agar ini terkonfirmasi dan tidak menjadi spekulasi, kita berikan waktu dan ruang kepada kepolisian untuk menyelidiki dan melakukan investigasi agar kami tidak salah dalam memberikan keterangan,” ucap Ossy.

Setelah proses pemadaman selesai, kepolisian akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran. Petugas juga direncanakan memasang garis polisi di lokasi.

Ossy menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian agar penyebab kebakaran dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang yang turut membantu penanganan kebakaran, termasuk pemerintah daerah, TNI, dan kepolisian.

Hampir Seluruh Ruangan Gedung Terdampak

Ossy menyebut gedung kantor BPN Karawang memiliki banyak ruangan, termasuk ruang kerja empat kepala seksi, satu kepala subbagian tata usaha, serta sejumlah gudang arsip.

Berdasarkan pengamatan dari luar gedung, hampir seluruh ruangan terlihat terdampak kebakaran. Namun, tingkat kerusakan dan kondisi dokumen di dalamnya belum dapat dipastikan karena petugas belum bisa memeriksa seluruh area terdampak.

“Ruangannya ada banyak ya, ini memang di dalam ini ruangannya cukup banyak karena ada 4 kasi dan 1 Kasubag TU. Jadi ruangan di dalam banyak termasuk juga Ada beberapa gudang-gudang arsip, nah ini yang kita belum ketahui karena kita kesini sudah pada posisi terbakar dan kita tidak bisa melihat di dalam,” kata Ossy.

Ia menambahkan, “Tapi ini hampir semuanya, hampir seluruh ruangan kalau kami lihat dari luar memang kelihatannya terbakar, tapi masih perlu dipastikan.”

Kondisi tersebut membuat proses pendataan kerusakan dan penyelamatan arsip harus menunggu hingga situasi dinyatakan aman. Kementerian ATR/BPN selanjutnya akan mengevaluasi dokumen yang masih bisa diselamatkan serta kebutuhan pemulihan arsip yang terdampak.

Warga Diminta Tidak Panik soal Dokumen Tanah

Kebakaran tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan dokumen pertanahan milik masyarakat yang sedang diproses maupun tersimpan di kantor BPN Karawang.

Menanggapi hal itu, Ossy meminta masyarakat tetap tenang. Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN memiliki mekanisme pemulihan dokumen apabila terjadi keadaan darurat, termasuk kebakaran dan bencana alam.

Menurutnya, arsip pertanahan tidak hanya tersimpan dalam bentuk dokumen fisik. Kementerian juga memiliki sistem digital yang dapat digunakan untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data.

“Tentunya arsip-arsip pertanahan ini dengan kemajuan teknologi saat ini tidak hanya tersimpan dalam bentuk kertas, Tentunya bisa kita cross-check dengan sistem KKP kita, database komputer kita ada di pusat,” jelas Ossy.

Sistem tersebut diharapkan membantu proses verifikasi data dan pemulihan dokumen pertanahan masyarakat. Namun, proses pemulihan tetap akan dilakukan setelah penanganan kebakaran selesai dan kondisi arsip dapat diperiksa.

“Nah ini yang tentunya pemulihan dokumen akan kami lakukan setelah proses pemadaman selesai. Jadi kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak panik, kami akan memastikan pemulihan dokumen-dokumen yang dimiliki masyarakat juga akan kami lakukan secepat mungkin,” sambungnya.

Kementerian ATR/BPN melalui BPN Karawang juga akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengecekan dokumen bagi warga yang terdampak. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi mengenai prosedur yang harus ditempuh.

Pelayanan Pertanahan Diupayakan Tetap Berjalan

Selain pemulihan arsip, keberlangsungan pelayanan pertanahan menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN setelah kebakaran. Kerusakan gedung berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat.

Ossy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk mencari solusi apabila kantor tersebut belum dapat digunakan untuk memberikan pelayanan.

“Contoh kalau memang kantor ini tidak bisa dilakukan pelayanan, tentunya kami akan juga berkoordinasi dengan Pemda bagaimana agar pelayanan pertanahan tetap bisa diberikan kepada masyarakat. Dan itu yang menjadi komitmen kami di Kementerian Antara BPN, berusaha untuk agar pelayanan pertanahan ini tidak mandeg, tapi kami mohon juga kesabaran dari masyarakat, tentunya akan ada gangguan dan hambatan sedikit dengan adanya kejadian ini,” ujar dia.

Kementerian ATR/BPN masih perlu menyusun langkah penanganan dan mitigasi agar pelayanan tetap dapat berjalan. Informasi mengenai prosedur pengecekan serta pemulihan dokumen milik masyarakat akan disampaikan setelah proses investigasi dan penanganan di lokasi selesai.

Dengan demikian, masyarakat yang memiliki urusan pertanahan di BPN Karawang diimbau mengikuti informasi resmi dari instansi terkait untuk mengetahui perkembangan pelayanan dan mekanisme pemulihan dokumen pascakebakaran.

(Sumber:Kantor BPN Karawang Terbakar, Wamen ATR/BPN Pastikan Dokumen Warga Dipulihkan.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *