Jakarta (VLF) – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan pemerintah perlu segera melakukan pembenahan terhadap regulasi, proses perizinan, dan birokrasi investasi. Hal ini menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap Indonesia di tengah persaingan antarnegara yang semakin ketat.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana, mengatakan tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan hanya bagaimana menarik investasi masuk, namun bagaimana cara memastikan investasi yang telah diperoleh dapat segera direalisasikan.
“Jangan sampai investasi sudah berhasil kita tarik masuk, tetapi justru tertahan oleh birokrasi kita sendiri, untuk itu kami meminta reformasi birokrasi benar-benar dijalankan” ujar Akhmad dalam keterangan resminya, Rabu (16/9/2026).
Menurut HKI, birokrasi yang berbelit-belit, panjangnya proses perizinan, tumpang tindih regulasi, serta koordinasi yang belum efektif antara Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah merupakan hambatan bagi percepatan investasi.
“Kondisi tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan administratif. Apabila tidak segera dibenahi, hambatan tersebut berpotensi menurunkan persepsi dan tingkat kepercayaan investor terhadap iklim investasi Indonesia” terangnya.
Pasalnya saat ini investor yang ingin masuk ke suatu negara sudah tidak lagi hanya mempertimbangkan besar pasar, sumber daya, maupun insentif yang ditawarkan. Namun, mereka juga melihat seberapa cepat investasi dapat direalisasikan, seberapa pasti regulasinya, dan seberapa efektif pemerintah menyelesaikan persoalan yang muncul dalam proses investasi.
“Dalam kompetisi investasi global, Indonesia tidak hanya bersaing dalam insentif, tetapi juga dalam kecepatan dan kepastian berusaha,” jelas Akhmad.
Dengan begitu Akhmad menegaskan bahwa kepastian dalam berinvestasi itu semakin penting karena investor memiliki banyak pilihan untuk menanamkan modal mereka di negara-negara lain yang menawarkan proses investasi lebih sederhana dan dapat diprediksi.
“Kepercayaan investor dibangun bukan hanya ketika kita menawarkan investasi, tetapi juga dari pengalaman mereka ketika mulai merealisasikan investasinya. Kalau perizinannya terlalu panjang, regulasinya tidak pasti, atau persoalan lintas instansi tidak kunjung mendapatkan keputusan, tentu ini akan memengaruhi persepsi investor terhadap Indonesia,” katanya.
Bersama dengan itu, HKI juga mencermati masih ada berbagai usulan pengembangan investasi strategis, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN), yang butuh kepastian dan percepatan penyelesaian. HKI memahami bahwa setiap usulan KEK, PSN maupun proyek investasi strategis harus memenuhi persyaratan dan melalui evaluasi yang ketat.
“Terhadap proyek yang telah memiliki investor nyata, komitmen investasi yang jelas, kesiapan pengembangan, serta potensi penciptaan lapangan kerja dan multiplier effect yang besar, pemerintah perlu menyediakan mekanisme penyelesaian yang lebih cepat dan terukur. Yang paling menyulitkan investasi adalah ketika prosesnya berjalan terlalu lama tanpa kepastian,” tegas Akhmad.
Atas kondisi tersebut, HKI mendorong pemerintah membentuk Tim Percepatan dan Pengawalan Investasi yang memiliki kewenangan kuat untuk mengawal investasi secara end-to-end, mulai dari masuknya komitmen investasi hingga proyek benarbenar terealisasi dan beroperasi.
“Tim tersebut tidak seharusnya hanya menjadi forum koordinasi tambahan, tetapi perlu memiliki mandat yang jelas untuk melakukan debottlenecking, menetapkan target waktu penyelesaian, mengkoordinasikan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, serta mendorong pengambilan keputusan ketika investasi terhambat oleh persoalan lintas sektor,” pungkasnya.
(Sumber:Tak Cuma Insentif, Pengusaha Minta Ini ke Pemerintah buat Tarik Investor.)
Tak Cuma Insentif, Pengusaha Minta Ini ke Pemerintah buat Tarik Investor
