Jakarta (VLF) – Ruang bawah laut Indonesia makin padat oleh berbagai aktivitas, mulai dari kabel telekomunikasi, jalur pelayaran, perikanan, migas, pertambangan hingga kawasan konservasi. Pemerintah pun mulai menata ratusan koridor kabel bawah laut agar tidak saling bertabrakan dan mengganggu investasi infrastruktur digital.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kartika Listriana mengatakan kabel telekomunikasi bawah laut merupakan infrastruktur strategis yang menopang konektivitas digital Indonesia dengan dunia. Namun, pembangunan kabel tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus berbagi ruang dengan berbagai kepentingan lain di laut.
“Karena kan ruang laut ini semakin marak ya, digunakan sektornya banyak. Nah ini kita atur di dalam dokumen Tata Ruang Laut Nasional,” ujar Kartika, “Karena kan ruang laut ini semakin marak ya, digunakan sektornya banyak. Nah ini kita atur di dalam dokumen Tata Ruang Laut Nasional,” ujar Kartika.
Lebih lanjut dikatakan bahwa ruang laut bersifat multi-use dan dimanfaatkan untuk perikanan, pelayaran, minyak dan gas bumi, pertambangan mineral dan batu bara, konservasi, energi, hingga pariwisata. Karena itu, penataan ruang laut dibutuhkan agar kabel dapat beroperasi dengan aman tanpa memicu konflik pemanfaatan ruang.
Sudah Ada 217 Segmen Koridor
Indonesia sebenarnya telah menetapkan alur kabel bawah laut nasional melalui Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021. Alur tersebut terdiri dari 217 segmen, 209 landing point, dan empat lokasi landing station Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) internasional yang masuk ke Indonesia.
Penetapan koridor ini menjadi penting karena sebelumnya pembangunan kabel menghadapi sejumlah persoalan. KKP mencatat tantangannya meliputi tumpang tindih pemanfaatan ruang, tingginya konflik pemanfaatan, risiko gangguan dan kerusakan kabel, serta proses koordinasi yang panjang.
Dengan koridor yang lebih tertata, pemerintah berharap jalur kabel menjadi lebih aman dan efisien, risiko konflik berkurang, proses pemeliharaan lebih mudah, serta kepastian investasi meningkat.
Kabel Bertemu Tambang hingga Jalur Kapal
Padatnya penggunaan ruang laut bukan sekadar konsep di atas kertas. Dalam presentasinya, Kartika mencontohkan kondisi kabel bawah laut di Selat Gaspar, Kepulauan Bangka Belitung. Pada area yang sama, kabel berbagi ruang dengan kawasan konservasi, jalur pelayaran, dan pertambangan mineral dan batu bara.
Kondisi semacam ini membuat penetapan koridor menjadi penting, baik untuk operator kabel maupun sektor lain yang menggunakan ruang laut. KKP menilai penataan koridor harus mampu mengintegrasikan kebutuhan kabel dengan pelayaran, energi, perikanan, pariwisata, konservasi dan berbagai kegiatan lainnya.
Namun masalah tidak berhenti di jalur kabel. Area pendaratan kabel atau landing point juga menghadapi tekanan ruang. KKP mencatat landing point saat ini banyak terkonsentrasi di kawasan tertentu.
Di saat yang sama, ketersediaan lahan di wilayah pesisir dan perkotaan terbatas, sementara beberapa lokasi berada di kawasan hutan, konservasi, atau wilayah dengan intensitas pemanfaatan tinggi.
Kebutuhan landing point dan landing station baru diperkirakan terus meningkat seiring pertumbuhan konektivitas digital. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan pengembangan landing point bersama atau co-location, konsolidasi kawasan pendaratan kabel, integrasi tata ruang darat dan laut, serta pembangunan landing station baru di wilayah yang belum terlayani.
Butuh Kolaborasi Banyak Kementerian
Penataan kabel bawah laut juga tidak bisa ditangani KKP sendirian. Pengembangannya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.
Menurut materi Kartika, koordinasi yang dilakukan secara sektoral dan berurutan berpotensi memperpanjang proses investasi. Karena itu, pemerintah ingin menggeser tata kelola menuju pola multisektoral-simultan, sehingga koordinasi berbagai pihak bisa berjalan secara bersamaan.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui Tim Nasional Pengelolaan Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Dalam struktur tersebut, Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut bertindak sebagai Ketua Tim Pelaksana, sedangkan Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut menjadi Ketua Tim Teknis.
Kartika mengatakan koordinasi menjadi salah satu tantangan yang perlu dibenahi, terutama karena pelaku usaha membutuhkan proses perizinan yang efektif dan efisien.
“Tantangannya ya, Insya Allah kita juga sudah tadi sampaikan kepada tim nasional ya. Mudah-mudahan koordinasi kolaborasi yang lebih efektif di sini. Rata-rata mereka itu biasanya concern dalam konteks perizinan. Efektif efisiennya itu,” kata Kartika.
Kolaborasi juga perlu melibatkan pemerintah daerah, badan usaha hingga masyarakat. Kartika menilai pembangunan infrastruktur strategis tetap harus mengakomodasi kepentingan masyarakat di wilayah yang dilalui.
“Masyarakat juga harus dikenali, ini investasi yang strategis. Dan harus juga mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, penataan kabel laut juga akan dikembangkan menggunakan konsep Hub & Spoke. Dalam konsep tersebut, sejumlah landing point dapat terhubung ke hub utama maupun hub lainnya. Hub tersebut nantinya dapat didukung oleh data center dan menjadi pusat konektivitas yang melayani kebutuhan domestik.
Selain itu, pemerintah juga perlu mengatur jarak aman antarkabel dan daya tampung masing-masing koridor. Kartika mengatakan Indonesia sudah menyiapkan sejumlah titik strategis untuk pengembangan hub dan landing station.
“Indonesia memang harus siap ya. Dan sudah siap. Karena kami ini kan kalau dari sisi penataan kabel laut, kita sudah ada dasar regulasinya,” ujarnya.
Menurut Kartika, penataan ruang laut yang lebih adaptif, terintegrasi dan berbasis data pada akhirnya dibutuhkan untuk memberikan kepastian ruang, mengurangi konflik, mempercepat investasi, dan memperkuat posisi Indonesia dalam konektivitas digital global.
(Sumber:Di Bawah Laut RI Makin Sesak, 217 Koridor Kabel Mulai Ditata.)
