Pemerintah Butuh Uang Untuk Bangun Internet di 3T, Ini Kata Komisi I DPR

Jakarta (VLF) – Pemerintah mulai menyiapkan aturan yang mewajibkan platform digital global ikut berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.

Kebijakan ini disiapkan sebagai upaya mempercepat pemerataan akses internet, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), yang selama ini masih menghadapi keterbatasan konektivitas.

Langkah tersebut muncul di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional. Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai Rp1.600 triliun pada 2025, sementara sekitar 70% trafik internet nasional berasal dari platform digital global. Namun, investasi pembangunan jaringan telekomunikasi hingga kini masih didominasi operator seluler nasional.

Direktur Utama Bakti Komdigi, Fadhilah Mathar, mengatakan sudah saatnya perusahaan platform digital global ikut mengambil peran dalam membangun infrastruktur yang menjadi fondasi layanan digital mereka di Indonesia.

“Kontribusi yang adil dari platform digital global untuk Indonesia diperlukan untuk mendukung pembangunan wilayah 3T. Langkah ini diharapkan dapat mengakselerasi penetrasi internet hingga menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” kata Fadhilah dalam Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI di Lombok, Nusa Tenggara Barat, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).

Fadhilah menjelaskan keterlibatan platform digital global diharapkan dapat mempercepat perluasan jaringan internet sekaligus memperkuat fondasi transformasi digital nasional.

Rencana pemerintah tersebut juga mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menilai pemerataan infrastruktur digital membutuhkan skema pembiayaan yang melibatkan seluruh pihak yang menikmati pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

“Komisi I DPR RI mendukung konsep pemerintah yang akan mengatur kontribusi platform digital global dalam membangun infrastruktur digital di wilayah 3T di tengah tantangan pemerataan infrastruktur digital,” kata Anton.

Ia menambahkan, perusahaan digital global yang memperoleh manfaat dari besarnya pasar Indonesia semestinya turut berkontribusi sehingga pembangunan jaringan internet nasional tidak hanya bergantung pada investasi operator telekomunikasi.

Bakti menilai kebijakan tersebut tidak hanya akan memperluas akses internet ke daerah-daerah yang belum terlayani secara optimal, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Kontribusi dari platform digital global diproyeksikan menciptakan multiplier effect melalui peningkatan aktivitas ekonomi digital, pembukaan lapangan kerja, hingga penguatan ekosistem digital nasional.

Pemerintah memastikan regulasi tersebut akan diterapkan secara bertahap. Dalam penyusunannya, Komdigi menegaskan akan tetap menjaga kepastian berusaha, menerapkan prinsip non-diskriminatif, serta memberikan masa transisi bagi pelaku usaha agar dapat menyesuaikan diri dengan kebijakan baru.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur digital Indonesia dapat berlangsung lebih berkelanjutan sekaligus mempercepat pemerataan akses internet hingga seluruh pelosok Tanah Air.

(Sumber:Pemerintah Butuh Uang Untuk Bangun Internet di 3T, Ini Kata Komisi I DPR.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *