Jakarta (VLF) – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota buka suara merespons kabar miring soal program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kabar yang beredar tersebut mulai dari pengadaan 1,8 juta unit kipas angin hingga gaji pengelola koperasi.
Isu pengadaan kipas angin mulanya dipertanyakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi (Menkop) pada Rabu (15/2) lalu. Mufti Anam mempertanyakan kebenaran proyek tersebut lantaran menilai harga kipas angin yang beredar di pasaran jauh lebih murah dibandingkan estimasi anggaran yang beredar.
“Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp 1,8 triliun. Lalu dari isu ini kami mencari informasi tapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini. Kami juga informasi pihak-pihak terkait tidak berani jawab. Maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada pak menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp 1,8 triliun betul tidak pak?” ujar Mufti dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).
Menanggapi hal itu, Joao menyayangkan isu tersebut datang dari anggota dewan perwakilan rakyat. Ia justru mempertanyakan validitas data yang digunakan.
“Kita prihatin ya maksudnya melihat bahwa anggota Dewan kita berani bicara di publik tanpa mendapatkan data-data yang prudent sehingga sebetulnya sikap-sikap beliau seperti itu sangat merendahkan dan tidak menjunjung tinggi kehormatan badan Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Joao usai acara Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya, TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).
Joao menyesalkan narasi yang menurutnya bersifat provokatif dan tidak berdasar. Ia berharap para wakil rakyat itu dapat menyajikan data yang akurat sebelum disampaikan ke publik.
Menurutnya, dalam situasi saat ini, seluruh pihak seharusnya bersatu padu untuk memajukan ekonomi desa, bukan justru menyebarkan informasi yang berpotensi menjadi fitnah. Ia menilai, fitnah atau narasi tanpa data hanya akan menghambat langkah pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat desa.
“Kebenarannya (pengadaannya) tinggal ditanya kepada beliau saja datanya dari mana,” tutur Joao.
Saat ditanya data tersebut bisa disebut sebagai data ‘bodong’ atau tidak akurat, Joao tidak menampiknya secara langsung. “Kalau saya bilang bodong, anda provokasi, tapi sepertinya begitu juga (bodong) sih,” jelasnya.
Terkait detail pengadaan dalam program KDKMP, Joao memastikan pihaknya telah memiliki perencanaan. Ia menyebut telah ada 26 jenis pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) untuk mendukung operasional Kopdes, termasuk mobil pickup.
“Ada 26 jenis sarana-prasarana yang diadakan di Agrinas. Rincian detailnya nanti mungkin bisa baca di kemarin waktu saya kasih di salah satu media sosial, itu kan saya sempat di broadcast, itu disitu ada detail,” jelasnya.
Minta Maaf
Joao juga mohon maaf atas kesalahan perhitungan terkait gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih. Persoalan gaji ini sebelumnya viral di media sosial di mana 80% dari 85 gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro sempat berhenti beroperasi secara serentak pada 3 Juli 2026.
Joao mengakui perhitungan gaji tersebut merupakan murni kesalahan pihaknya. Sebab, Agrinas Pangan masih menggunakan data manual.
“Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi,” tutur Joao.
Ia berharap jika terjadi kesalahan ke depan bisa disampaikan terus kepada pihaknya. Dengan begitu, pihaknya bisa terus mengevaluasi dan memperbaik ke depan.
“Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu,” kata Joao.
Joao menjelaskan besaran gaji pengelola tergantung pada keuntungan dari masing-masing Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, penyaluran barang subsidi melalui KDKMP bisa menambah keuntungan KDKMP.
“Harusnya pengelolaan itu dari keuntungan dari pengelolaan koperasi tersebut. Nah, ini sebuah berita besar, sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden tadi malam kepada Koperasi Desa Merah Putih di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” beber Joao.
Di sisi lain untuk skema gaji manajer, Joao menyebut masih dalam pembahasan oleh kementerian terkait. Ia mengaku belum mengetahui besaran gaji manajer karena keputusannya ada di Kemenkeu dan BP BUMN.
“Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari Kementerian. Pun kami belum tahu karena itu ada keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan dari Kementerian BUMN,” tambah Joao.
(Sumber:Bos Agrinas Buka Suara: Tepis Proyek Kipas Angin Rp 1,8 T hingga Minta Maaf.)
