Jakarta (VLF) – Polemik penutupan Pojok Oleh-oleh UMKM di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat Wakil Ketua DPRD Parepare, Yusuf Lapanna murka. Yusuf menolak Sekda Parepare Amarun Agung Hamka masuk ke ruang paripurna.
Kondisi itu terjadi di ruang paripurna DPRD Parepare, Selasa (23/6/2026) pukul 15.05 Wita. Saat itu akan berlangsung rapat pandangan fraksi terkait Ranperda LPJ APBD Pemkot tahun 2025.
Pimpinan DPRD menunggu pejabat yang mewakili Wali Kota Tasming Hamid untuk memulai rapat. Sejumlah pejabat Pemkot yang hadir mengonfirmasi, Wali Kota akan diwakili oleh Sekda dalam rapat tersebut dan sudah sementara menuju ke ruang rapat.
Menanggapi itu, Yusuf Lapanna melakukan interupsi dengan menolak Sekda masuk ke ruang rapat paripurna DPRD. Dia mengaku ingin keluar atau walk out jika Sekda masuk ke ruang rapat paripurna.
Sejumlah pejabat Pemkot lantas keluar berunding di lorong samping ruang rapat. Karena Sekda ditolak, Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Parepare, Adi Hidayah disetujui DPRD jadi perwakilan dari pemerintah daerah.
“Kalau Pak Sekda yang hadir di sini saya menolak. Saya akan keluar dari rapat ini. Karena Pak Sekda ini tidak menghargai DPRD dengan mengabaikan rekomendasi kami di DPRD,” tegas Yusuf.
Yusuf mengatakan, salah satu bentuk pengabaian terhadap DPRD yakni penutupan Pojok Oleh-oleh UMKM. Dia menilai, langkah pemkot itu merupakan bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan.
“Ini salah satunya menutup atau pengosongan pojok UMKM. Ini bentuk arogansi, kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah mengosongkan secara sepihak Pojok UMKM ini,” katanya.
Padahal DPRD sebelumnya sudah merekomendasikan agar pengosongan Pojok UMKM itu ditunda. Yusuf meminta agar rekomendasi BPK terkait pojok UMKM dibahas bersama terlebih dulu sebelum melakukan kebijakan pengosongan.
“Kan rekomendasi BPK itu ada dua opsi perbaikan kontrak atau pengosongan. Ini kenapa tidak dipilih untuk perbaikan kontrak saja. Supaya UMKM kita bisa diberdayakan juga,” katanya.
Selain itu, sorotan terhadap Sekda juga disuarakan anggota DPRD, Sappe saat membacakan pandangan Fraksi terkait Ranperda LPJ APBD. Dia mengatakan, Sekda Parepare tidak hadir di ruang paripurna karena mengabaikan rekomendasi DPRD.
“Sekali lagi, bahwa memang Sekda kita tidak usah hadir di ruang Paripurna ini selama Sekda tidak menghargai apa yang dimaksud anggota DPRD. Selama ini kinerja seorang Sekda tapi tidak memandang bahwa DPRD adalah mitra kerjanya,” pungkasnya.
Pemkot Dinilai Sewenang-wenang
Untuk diketahui, pelaku UMKM di Kota Parepare terpaksa menutup tempat usahanya di Pojok Oleh-oleh. Langkah itu diambil lantaran mereka mengaku mendapat intimidasi dari Pemkot.
Yusuf pun mengaku kecewa dengan kebijakan itu. Dia menilai langkah tersebut sebagai bentuk arogansi dan kesewenang-wenangan terhadap pelaku usaha lokal.
“Jadi, ini kan sangat mengecewakan bagi kami di DPRD, terutama saya sebagai pimpinan DPRD sangat mengecewakan atas tindakan arogansi, kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah mengosongkan secara sepihak Pojok UMKM ini,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan, pihak DPRD sebenarnya telah berupaya melakukan komunikasi untuk menunda pengosongan tersebut. Terlebih, Pemkot Parepare berdalih bahwa penertiban aset ini dilakukan demi menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya sampaikan bahwa ini kan nanti kita DPRD ini akan rapat koordinasi dengan TAPD, dan TAPD ini kan ketuanya Pak Sekda. Sehingga, kita sama-sama nanti mencermati apa isi rekomendasi BPK itu. Dan Pak Sekda sudah iyakan,” ketusnya.
Dia mengatakan, Komisi II DPRD Parepare dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi yang sama agar pengosongan ditunda. Hal itu dimaksudkan agar legislatif dan eksekutif bisa bersama-sama menelaah isi temuan BPK.
“Tetapi itulah yang sangat mengecewakan kita, Sekda mengambil tindakan yang secara sepihak dan mengabaikan DPRD. Itu yang membuat kami sangat kecewa, marah, terhadap tindakan sewenang-wenang, arogansi yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” tegas Yusuf.
Merespons pengosongan yang sudah terlanjur dilakukan, Yusuf menegaskan DPRD Parepare tidak akan tinggal diam. Masalah itu akan menjadi atensi utama, dan pihaknya berencana memanggil Sekda beserta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam waktu dekat.
“Dekat ini pasti kami akan meminta keterangan Sekda dengan beberapa SKPD yang terkait, dasar-dasarnya apa menjadi pengosongan itu terhadap Pojok UMKM ini. Karena kalau dia beralibi berdasarkan rekomendasi BPK, kami DPRD sudah mencermati, sudah menelaah rekomendasi itu,” katanya.
Yusuf membeberkan, hasil pencermatan DPRD menunjukkan bahwa BPK memang mendapati pemanfaatan aset Pojok UMKM tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendati demikian, BPK memberikan dua opsi rekomendasi, yakni melakukan perbaikan kontrak atau melakukan pengosongan.
“Mestinya pemkot hadir dalam rangka untuk memberikan pembinaan kepada para UMKM ini, pembinaan, kemudian edukasi pemerintah daerah. Tetapi kan kita lihat sendiri bahwa justru pemerintah daerah yang menggusur. Ini kontradiksi dengan visi misi Wali Kota,” sesal Yusuf.
Penutupan pusat oleh-oleh ini dinilai merugikan masyarakat dan para pelaku usaha kecil di Parepare. Tindakan itu juga dianggap bertolak belakang dengan janji politik kepala daerah yang berkomitmen memberdayakan UMKM dan mencetak 1.000 pengusaha.
“Kenyataannya ini justru membunuh UMKM. Karena kenapa saya bilang membunuh UMKM ini? Ini kan outlet inkubator yang ada di Pojok UMKM ini. Ada beberapa macam produk-produk UMKM itu dipasarkan di situ, dijual di situ. Dengan dikosongkan seperti itu ya, ada beberapa produk UMKM itu tidak bisa lagi menjual di situ,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Pemkot Parepare belum memberikan tanggapan terkait kisruh Pojok Oleh-oleh UMKM yang ditutup. Sekda Parepare, Amarun Agung Hamka dan Plt Kadisnaker Parepare, La Ode Arwah Rahman tak merespons saat dihubungi detikSulsel terkait penutupan Pojok Oleh-oleh UMKM tersebut.
(Sumber:Murka Waka DPRD Parepare ke Sekda Saat Paripurna Buntut Polemik Pojok UMKM.)
