Bagi Hasil PT Amman Anjlok, NTB Cuma Kebagian US$ 3,3 Juta

Jakarta (VLF) – Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) jauh dari target. Daerah hanya kebagian puluhan miliar rupiah dari estimasi awal yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Muhammad Zuhudy Kadran, mengungkapkan DBH yang diterima Pemprov NTB dari keuntungan bersih PT AMNT hanya sebesar 3,3 juta US$. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya berkisar di angka Rp 59 miliar, tergantung nilai tukar rupiah saat pencairan.

“Kami (Pemprov NTB) mendapatkan bagi hasil 1,5 persennya, itu sekitar 3,3 juta dolar AS. Ini DBH tahun 2025 yang ditagih tahun 2026,” kata Zuhudy, Kamis (4/6/2026).

Zuhudy mengakui perolehan DBH dengan PT Amman tahun ini merosot tajam dibanding ekspektasi mencapai Rp 111 miliar. Padahal, dia berujar, Pemprov NTB telah memasang target pendapatan dari DBH PT AMNT sebesar Rp 111 miliar lebih pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.

“Kami targetkan Rp 111 miliar lebih di APBD murni 2026, tetapi terealisasi hanya puluhan miliar itu,” imbuhnya.

Menurutnya, penurunan pendapatan dari DBH dengan PT Amman disebabkan oleh menurunnya performa produksi dan volume ekspor konsentrat dari perusahaan tambang tersebut. Selain faktor operasional tambang, anjloknya DBH ini juga dipicu oleh regulasi baru berdasarkan Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Zuhudy menerangkan SE tersebut mengatur basis perhitungan DBH murni hanya diambil dari keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Meski simulasi awal, Pemprov NTB sempat memasukkan keuntungan dari sejumlah anak perusahaan yang berada di bawah bendera grup AMNT. Namun, rencana itu kandas setelah proses rekonsiliasi.

“Ketika rekonsiliasi awal, kami menghitung termasuk keuntungan anak perusahaan. Ternyata setelah kami rekon dengan PT Amman, keuntungan anak perusahaan tidak bisa dimasukkan ke dana bagi hasil. Sehingga nilainya turun,” beber dia.

Terkait proses pencairan, Bapenda NTB memberikan tenggat waktu 14 hari setelah proses rekonsiliasi rampung. Karena tagihan menggunakan denominasi dolar AS, maka jumlah rupiah yang masuk ke kas daerah akan mengikuti pergerakan kurs pada hari-H pembayaran.

“Besok kami akan bersurat untuk minta penagihan ke PT Amman. Mudah-mudahan minggu depan bisa cair,” ujar Zuhudy.

Di sisi lain, Zuhudy menyebut kontribusi sektor tambang terhadap total PAD NTB tidak sebesar yang dibayangkan masyarakat. Hingga saat ini, struktur pendapatan daerah NTB masih ketergantungan pada pusat.

Adapun, dana transfer dari pemerintah pusat mendominasi di angka 54 persen. Sementara sisanya sebesar 46 persen ditopang oleh PAD.

“Tambang itu hanya menyumbang sekitar 2,5 persen dari total PAD. Jadi tidak seperti anggapan bahwa tambang menjadi penyumbang terbesar pendapatan di NTB,” pungkasnya.

(Sumber:Bagi Hasil PT Amman Anjlok, NTB Cuma Kebagian US$ 3,3 Juta.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *