Jakarta (VLF) – Sekretaris Daerah Musi Banyuasin (Muba) Syafaruddin menjelaskan kondisi fiskal pemerintah kabupaten (pemkab) yang membuat ASN belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal itu dipengaruhi penurunan dana transfer ke daerah (TKD), khususnya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah.
Diketahui, TPP ASN di lingkungan Pemkab Muba belum dibayarkan untuk periode Januari-April 2026. Hal ini banyak dikeluhkan ASN di wilayah tersebut, karena belum menerima haknya.
Syafaruddin mengungkapkan jika penurunan DBH yang disalurkan pemerintah nilainya cukup signifikan, lebih dari Rp 1,2 triliun. Hal itu disebutnya cukup mempengaruhi arus kas pemda.
“Dapat kami sampaikan bahwa TKD kita, khususnya DBH, mengalami penurunan yang sangat signifikan, lebih dari Rp1,2 triliun. Kondisi ini tentu berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah dan pengaturan arus kas,” ungkapnya.
Namun, dia memastikan TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Muba tetap akan dibayarkan secara penuh. Pencairan TPP akan dilakukan setelah transfer daerah dari pemerintah masuk ke kas daerah dan kondisi fiskal daerah memungkinkan.
Belum dibayarkannya TPP juga disebutnya menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan ASN terkait jadwal pembayaran TPP. Dia menegaskan Pemkab Muba tetap menjaga komitmen pembayaran TPP sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“TPP pegawai tetap akan dibayarkan. Kami minta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk bersabar, karena pembayaran dilakukan setelah transfer daerah dari pemerintah pusat sudah masuk dan kondisi kas daerah memungkinkan,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkab Muba memahami apabila keterlambatan pembayaran TPP saat ini menimbulkan pertanyaan, kekhawatiran, maupun ketidaknyamanan di kalangan pegawai.
Dia menyebut, situasi fiskal ini tak hanya terjadi di Pemkab Muba, tapi juga di pemerintah daerah (pemda) lainnya di Indonesia.
“Pemda sangat memahami kondisi ASN Pemkab Muba. TPP ini tentu sangat dinantikan, keterlambatan ini bukan bentuk pengabaian, melainkan situasi fiskal yang harus dikelola secara hati-hati, dan fenomena ini terjadi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” ujarnya.
(Sumber:Sekda Muba Ungkap Penyebab TPP ASN 4 Bulan Belum Dibayar: DBH Turun Rp 1,2 T.)
