Jakarta (VLF) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam sudah memeriksa ajudan Setya Novanto, AKP Reza Pahlevi. Juru Bicara KPL Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan di gedung anti-rasuah, Kamis, 18 Januari 2018.
“Ya, sudah diperiksa kemarin,” kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Januari 2018.
Febri menyebut, pemeriksaan terhadap Reza tak jauh-jauh dari kronologis kecelakaan yang dialami Novanto, November 2017.
“Soal kronologis peristiwa selama saksi bersama SN sebagai ajudan. Misalnya, peristiwa kecelakaan 16 November 2017,” terang Febri.
Baca: KPK Periksa Ajudan Novanto Senin Pekan Depan
Reza menjadi pihak yang ikut dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK. Diduga kuat, Reza mengetahui rentetan kasus merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-el dengan tersangka Setya Novanto.
Pada kasus ini, KPK menahan advokat Fredrich Yunadi dan Dokter RS Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-el yang menjerat Setya Novanto.
Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(YDH)
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/GNGM6oxk-kpk-diam-diam-sudah-periksa-ajudan-novanto
