Anji Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ganja dan Ditahan!

Jakarta (VLF) – Polisi telah meningkatkan status musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji terkait kasus penyalahgunaan ganja. Anji saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Statusnya yang bersangkutan tersangka dalam tindak pidana narkotika,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6/2021).

Selain itu Ronaldo juga menyampaikan Anji saat ini resmi ditahan.

“Dan yang bersangkutan kami tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat,” imbuhnya.

Terbukti Salahgunakan Ganja

Lebih lanjut, Ronaldo menyampaikan Anji terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan barang bukti dan keterangan tersangka ditemukan adanya persesuaian.

“Dari barang bukti yang kami temukan, dari hasil pemeriksaan saksi termasuk pemeriksaan tersangka saudara EAP alias AN sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika jenis ganja,” jelasnya.

Ronaldo mengatakan saat ini Anji masih diperiksa intensif di Polres Jakbar. Polisi juga masih mendalami bukti-bukti lain terkait kasus Anji ini.

“Per saat ini hasil pemeriksaan kami, memang yang bersangkytan menyalahgunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan terakhir tadi malam, pagi ini masih melakukan pemeriksaan lebih dalam lagi. Jika kami temukan evidence-evidence lain nanti kami sampaikan,” tuturnya.

Anji ditangkap polisi di studionya di kawasan Cibubur pada Jumat (11/6) lalu. Dalam penangkapan itu polisi juga menemukan barang bukti sejumlah linting ganja.

( Sumber : Anji Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Ganja dan Ditahan! )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *