Efisiensi Rp 316 M di Pemkab Mojokerto Sasar Bosda Hingga TPP ASN

Jakarta (VLF) – Kebijakan Kementerian Keuangan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) Rp 316.030.227.000 tahun 2026 memaksa Pemkab Mojokerto melakukan efisiensi di berbagai sektor. Efisiensi anggaran menyasar bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) hingga tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN.

“Pemangkasan TKD Rp 316 miliar. Kami sudah sepakat dengan DPRD ada beberapa yang kami efisiensikan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko kepada detikJatim di kantornya, Jalan A Yani, Selasa (27/1/2026).

Efisiensi terhadap APBD Pemkab Mojokerto Tahun Anggaran 2026, lanjut Teguh, menyasar semua sektor. Antara lain TPP ASN, kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), dana desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BK) Desa, DBHCHT, serta perjalanan dinas DPRD.

“Mungkin karena DPRD juga banyak kegiatan yang harus dia penuhi. Sehingga kalau kami efisiensikan sesuai rencana kami, mereka tidak menjangkaunya. Kami menyesuaikan saja,” terangnya.

Teguh menjelaskan, salah satu OPD yang terkena efisiensi anggaran paling besar Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. Salah satunya anggaran Bosda untuk pengadaan kain seragam gratis siswa jenjang SD dan SMP.

Sebagai gantinya, pengadaan kain seragam gratis bakal dianggarkan di PAPBD 2026. Sebab tahun lalu, pengadaan yang sama baru terealisasi pada Desember 2025. Selain Bosda, gaji para ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto juga terkena efisiensi.

“Dinas Pendidikan (efisiensi) hampir Rp 66 miliar, dari gajinya PNS dan beberapa kegiatan lainnya. Pak Bupati menyampaikan (anggaran) sarpras sekolah tetap dipertahankan,” jelasnya.

Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah menuturkan, pemangkasan atau efisiensi TPP ASN bisa dikurangi dari sekitar Rp 40 miliar menjadi Rp 30 miliar. Sebab pihaknya mengalihkan gaji dan TPP sekitar 160 orang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mulai tahun ini ditanggung pemerintah pusat.

Oleh sebab itu, skema saat ini hanya gaji 13 para ASN yang biasa cair bulan Juni yang dihapus oleh Pemkab Mojokerto. Sedangkan gaji 14 atau THR untuk para ASN bakal dicairkan 100%.

“Rencana kami gaji 13 dan 14 kami cairkan masing-masing 50%, tapi kami menunggu kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Efisiensi Bosda untuk pengadaan kain seragam gratis, lanjut Iwan, nilainya sekitar Rp 7,5 miliar. Program tersebut bakal dialokasikan di PAPBD 2026. Sedangkan efisiensi kegiatan seluruh OPD tahun ini mencapai Rp 78 miliar.

Berikutnya DD yang dipangkas pemerintah pusat sekitar Rp 43 miliar dari Rp 294 miliar menjadi Rp 251 miliar. ADD yang awalnya disunat dari Rp 139 miliar menjadi Rp 108 miliar, kembali ditambah menjadi Rp 124 miliar.

Kebijakan ini diambil dengan memangkas BK Desa setelah aksi protes para perangkat desa beberapa waktu lalu. Kemudian DBHCHT dipangkas sekitar Rp 10 miliar dari sebelumnya Rp 30 miliar.

“Kalau perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mojokerto dikurangi 27,98%,” tandasnya.

Sebelumnya, BPKAD Kabupaten Mojokerto merilis, TKD dari pemerintah pusat tahun 2024 mencapai Rp 1.729.631.573.000. Tahun ini, TKD naik menjadi 58,93% atau Rp 1.749.663.994.000 dari total APBD dan PAPBD tahun 2025 Rp 2.969.303.476.537.

Pemangkasan TKD dari Kemenkeu mulai berlaku tahun 2026. Tak main-main, pemerintah pusat melakukan pengurangan hingga Rp 316.030.227.000. Meliputi dana alokasi umum (DAU) dipotong Rp 176.334.321.000, dana alokasi khusus nonfisik (DAK NF) Rp 12.158.473.000, dana desa (DD) Rp 42.904.945.000, serta dana bagi hasil (DBH) dipangkas Rp 85.030.227.000.

Selanjutnya, DAK NF ditambah Rp 35.303.118.000. Sehingga secara total, TKD 2026 Kabupaten Mojokerto berkurang Rp 281.124.848.000. Sedangkan kekuatan APBD tahun depan diproyeksikan Rp 2.542.980.792.142.

(Sumber:Efisiensi Rp 316 M di Pemkab Mojokerto Sasar Bosda Hingga TPP ASN.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *