Jakarta (VLF) – KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pati dan juga rumah dinas bupati terkait kasus Bupati nonaktif Sudewo tersangka pemerasan jual beli jabatan perangkat desa. Proses penggeledahan tampak dijaga ketat aparat penegak hukum.
Pantauan detikJateng di Kantor Bupati Pati, Jl. Tombronegoro, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Kamis (22/1/2026) pukul 12.00 WIB, ada mobil polisi dan kendaraan berpelat H dan AB terparkir tepat di depan Pendopo Kabupaten Pati. Polisi terpantau berjaga di pintu masuk rumah dinas Bupati Pati.
Terpantau pintu akses ke rumah dinas yang berada satu kompleks dengan kantor bupati pun tertutup rapat. Beberapa orang terlihat keluar masuk rumah dinas sambil membawa berkas.
“Di dalam ruang Pak Dewo ada penggeledahan dari KPK,” kata satu satu staf di Kantor Bupati Pati ditemui di lokasi, Kamis (22/1/2026).
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penggeledahan di Kabupaten Pati untuk perkara yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Namun belum disebutkan lokasi persis dari penggeledahan tersebut.
“Baik di wilayah Kota Madiun maupun Kabupaten Pati, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1).
“Rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung, termasuk untuk perkara Pati, tim juga masih di lapangan,” tambahnya.
Untuk kasus Pati, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka kasus pemerasan jual beli jabatan perangkat desa. Sudewo ditetapkan bersama sejumlah orang lainnya yaitu:
1. Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030;
2. Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
3. Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken;
4. Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.
(Sumber:KPK Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Kasus Korupsi Sudewo.)
