Jakarta (VLF) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memburu DPO tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan narkoba jaringan Malaysia-Palembang. Tersangka yang dalam pencarian berperan sebagai sumber narkotika.
Deputi Pemberantasan BNN RI I Wayan Sugiri mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku bernama Ali Tjikhan alias AT dan Himawan Teja alias Acoi. Kini, BNN tengah memburu 3 pelaku lainnya, yakni inisial KOH, RA, dan AC.
“Benar saat ini kami memburu tiga DPO. KOH yang merupakan bandar. RA dan AC sebagai pemilik rekening tersangka,” ujarnya, Rabu (9/10/2024).
KOH berperan sebagai pengendali kurir narkotika. Kemudian RA merupakan istri kedua tersangka Ali Tjikhan alias Wehan (59) yang berperan sebagai pemilik rekening. Sedangkan AC sebagai pemilik rekening yang dikuasai oleh tersangka Himawan Teja alias Acoi (49).
Sugiri menjelaskan KOH merupakan bandar narkoba berkebangsaan Malaysia. Sementara RA dan AC merupakan warga negara Indonesia.
(Sumber : BNN Buru Sisa Tersangka TPPU Narkoba di Palembang, 1 WN Malaysia.)
