Eks Petugas Avsec Kualanamu Juga Tersangka Penyelundupan Narkoba via Pesawat

Jakarta (VLF) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan narkotika via pesawat Medan-Jakarta yang melibatkan dua pegawai maskapai swasta DA dan RD. Bareskrim mengungkap dalam kasus ini ada keterlibatan eks petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu inisial HF.

“HF ini adalah operator yang menyuruh mengambil narkotika di rumahnya yang bersangkutan, dan saudara HF ini merupakan eks karyawan Avsec Kualanamu,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

Dalam pengembangan kasus ini, Bareskrim berhasil menangkap tujuh orang. Mereka adalah MRP, R, DA, RP, MZ, HF, dan BA.

DA dan RD yang merupakan petugas lavatory service maskapai swasta. Keduanya berperan sebagai pihak menyerahkan narkotika kepada kurir MRP dan membantu agar barang haram itu lolos dari skrining di bandara.

Arie menuturkan, dalam melakukan penyelundupan ini, HF dibantu oleh istrinya, BA, yang berperan menyiapkan tiket untuk kurir MRP dan memantau keberadaan atau posisi MRP selama dalam perjalanan dari Medan ke Jakarta.

“Berikutnya adalah MZ, MZ ini bertugas sebagai pengambil atau pengantar barang dari saudara HF menyerahkan kepada saudara DA dan RD,” kata Arie.

Selain itu, Bareskrim mengembangkan penangkapan berdasarkan proses kontrol pengiriman. Tiga orang yang diduga terlibat dimasukkan ke daftar pencarian orang atau buron.

“Ada 3 DPO yang sedang kita kejar yaitu saudara Y, PP dan E,” imbuhnya.

Adapun HF mengaku telah berhenti dari pekerjaannya sebagai Avsec di Bandara Kualanamu sejak 2018. Dia juga mengaku mendapat upah sebesar Rp 15 juta dalam penyelundupan itu.

Kasus ini mulanya terungkap saat MRP ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024. Pada saat itu, petugas berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir.

Tanggapan Lion Air

Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air, Iyus Susyanto, hadir dalam jumpa pers bersama Bareskrim. Dia mengatakan pihaknya juga melakukan investigasi internal mengenai kasus itu. Dia juga masih mempertanyakan bagaimana penyelundupan itu bisa terjadi.

“Karena itu kaitannya dengan pihak otorita kan, saya nggak taulah, kok bisa lolos. Kalau tau lolos kita nggak mungkin menerima, pasti diturunin, nggak ada yang mau kita bawa itu,” kata Iyus.

“Kalau kita tahu barang itu naik, ya kita turuninlah. Pertanyaan saya ‘kenapa bisa lolos?’ kan sama. Harusnya kan sebelum naik harus difilter dong. Mungkin (ada orang dalam) ya mereka itu, kenapa bisa lolos, harusnya kan keras nggak boleh masuk begitu aja. Yang jelas internal kita sangat keras,” tambahnya.

Kendati begitu, Iyus menyebut perusahaan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada Bareskrim. Dia memastikan akan berlaku kooperatif sepanjang penyidikan perkara.

“Kemudian terkait dengan karyawan kami sendiri kalau memang terbukti akan kami terminate, itu sudah pasti, karena dari awal kami sudah punya komitmen pada saat kontrak, siapa pun yang terlibat dengan narkoba tidak ada ampun. Mungkin ini catatan buat seluruh karyawan kami,” ucapnya.

“Dan yang terakhir adalah kami menyerahkan semuanya pak terkait dengan proses hukum yang akan dijalankan, terkait kejadian ini yang melibatkan mungkin karyawan kami,” pungkasnya.

(Sumber : Eks Petugas Avsec Kualanamu Juga Tersangka Penyelundupan Narkoba via Pesawat.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *