Dendam Gaji Dipermainkan Berujung Mantan Pegawai Habisi Istri-Anak Bos

Jakarta (VLF) Warga Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan ditemukannya ibu dan anak tewas dalam rumahnya. Jasad keduanya pertama kali ditemukan suami korban yakni Anung Kurniawan.

Diketahui, kedua korban atas nama Warsilah (40) dan anaknya Farah (16). Mereka ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Tanjung Bubung, Lorong Karya Baru, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (15/04/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Polisi mendapat laporan dari warga adanya kejadian itu langsung mendatang lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkada (TKP).

“Benar, kami mendapat laporan dari Kapolsek IB 1 adanya tindak pidana dugaan awal perampokan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Senin.

Harryo mengatakan, jasad kedua korban ditemukan di tempat berbeda. Korban Warsilah ditemukan di garasi depan, sedangkan anaknya Farah di kamar.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian, kata dia, tidak ditemukannya barang berharga yang hilang.

“Kami melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti dan petunjuk yang ada terhadap peristiwa yang sedang terjadi. Hasil konfirmasi kami dengan suami korban, atas tindak pidana yang terjadi, barang berharga milik korban tidak ada yang hilang,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, polisi masih mendalami motif dari kejadian tersebut, sementara tidak ada motif perampokan dalam pembunuhan tersebut.

“Artinya tidak ada barang berharga yang hilang (masih utuh). Dapat kami simpulkan sementara motif perampokan tidak terjadi. Sedang kita dalami motifnya,” jelasnya.

Pelaku Ditangkap dan Motif Dendam

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap pembunuh ibu dan anak tersebut. Pelaku yakni bernama Suganda (31) yang merupakan mantan pegawai dari suami korban. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya

“Pelaku berhasil diamankan Selasa (16/4/2024) di daerah Sukarami, tempat keluarga jauhnya,” kata Haryyo, Rabu (17/4/2024).

Harryo mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut lantaran dendam gajinya ditunda oleh bosnya yang bernama Anung Kurniawan.

“Pelaku Suganda ini sudah bekerja dengan suami korban sebagai helper atau sopir selama 3 tahun dengan perjanjian digaji Rp 3 juta per bulan, namun gaji tersebut tidak dibayarkan secara utuh,” ungkapnya.

Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak

Kepada polisi, Suganda mengaku aksi yang dilakukannya karena dendam dengan suami korban Kurniawan karena gajinya kerap dipermainkan keluarga korban.

“Karena aku dendam dengan suaminya, Pak,” kata Suganda.

Pelaku mengaku kesal karena selama bekerja setiap waktu pembayaran gajinya seperti selalu dipermainkan suami korban. Oleh karena itu, ia pun emosi dan nekat merencanakan pembunuhan sadis tersebut.

“Karena masalah gaji, bukan tidak dibayar tapi suka dipermainkan terus, saya itu seperti ngemis-ngemis kalau mau ambil gaji. Aku datang ke rumahnya dibilang belum ada, datang lagi ke rumahnya dibilang belum ada lagi, kesal saja jadinya,” ungkapnya.

Dia mengatakan yang membuat emosinya memuncak adalah saat dirinya sudah sekitar 2 bulan berhenti bekerja dengan suami korban tiba-tiba mendapatkan kabar jika sang ibu mendapat upah yang tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima.

“Saya itu sudah di Pekanbaru 2 bulan (berhenti bekerja dengan suami korban). Saya sakit, hari itu ibu saya dikasih uang yang tak sesuai sehingga saya datangilah rumahnya. Dia cuma ngasih ke orang tua saya cuma Rp 1,5 juta, padahal seharusnya Rp 3 juta,” katanya.

Saat kejadian, Suganda mengaku bahwa sebenarnya tak ingin membunuh Warsilah dan Farah, melainkan mantan bosnya jadi target utama.

“Ya rencananya hari itu saya itu mau menemui suaminya,” ungkapnya.

Namun, saat tiba di rumah korban dirinya tidak bertemu dengan Kurniawan malah terlibat cekcok dengan Warsilah. Dari cekcok itu ia akhirnya emosi dan gelap mata dan menikam Warsilah lebih dulu hingga tewas.

“Di sana malah cekcok sama istrinya (Warsilah), jadi terjadinya kejadian itu. Yang pertama itu ibunya dulu saya bunuh di gerai itu, setelah itu baru anaknya (Farah),” katanya.

Kepada polisi, S mengaku nekat menghabisi Farah karena saat itu korban tengah menelepon ayahnya.

“Saya dengar (Farah) nelepon bapaknya pak,” ungkapnya.

Atas perbuatannya Suganda sudah ditahan dan dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.

(Sumber : Dendam Gaji Dipermainkan Berujung Mantan Pegawai Habisi Istri-Anak Bos.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *