Jakarta (VLF) Isengnya MSO mengecek korek gas di pom bensin di Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, berbuntut terbakarnya dispenser SPBU dan satu motor. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (5/12/2023).
Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Rizky Fernandez menjelaskan pemotor itu tidak sengaja menyulut korek saat sedang isi bahan bakar. “Yang bersangkutan tidak sadar membawa korek api di kantong celana, dikeluarkan, lalu coba dihidupkan karena dikira macet,” beber Rizky Fernandez, Jumat (8/12/2023).
Menurut Rizky, petugas SPBU sempat menegur remaja tersebut yang tetiba mengeluarkan korek gas. Petugas itu mengira benda yang dikeluarkan oleh pria berusia 14 tahun tersebut adalah uang.
“Waktu korek itu dikeluarkan, sempat dicegah petugas, tapi keburu api menyambar,” ungkap Rizky.
Kronologi Terbakarnya SPBU
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat MSO mulanya menunggu antrean untuk mengisi bahan bakar motornya dengan tertib. Saat mendapat giliran, pria itu mengambil korek dan iseng memantiknya.
Api langsung menyambar nozzle bahan bakar yang masih mengisi tangki motor. Agni dengan cepat merembet ke dispenser dan membakar motor.
Beruntung operator SPBU merespons cepat. Api akhirnya bisa dikendalikan dengan alat pemadam tanpa merembet ke bagian bangunan lain.
Kerugian Capai Rp 50 Juta
Kerugian akibat kebakaran di SPBU di Kerobokan Kelod mencapai Rp 50 juta. “Pihak pom bensin memperkirakan kerugian Rp 50 juta,” kata Rizky.
Adapun yang terbakar dari kelalaian MSO memantik korek adalah dispenser SPBU dan satu motor.
Menurut pantauan detikBali Kamis, situasi di SPBU 64.803.06 Banjar Taman Kerobokan Kelod tetap beroperasi. Sejumlah pemotor antre untuk mengisi bahan bakar.
Dispenser khusus pengisian Pertamax dan Pertalite itu hanya terbakar sedikit di bagian layar display dan tombol keypad. Sedangkan noda bekas terbakar di bagian badan dispenser sudah dibersihkan.
Pakai Sistem Diversi
Rizky menegaskan penyelesaian kasus ini dilakukan di luar peradilan pidana atau diversi. Hal tersebut mengacu pada Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) karena MSO masih berusia 14 tahun.
Remaja tersebut juga sempat dirawat di rumah sakit sehari karena luka bakar. Namun, kini dia sudah di rumah.
Pemeriksaan terhadap remaja asal Madura, Jawa Timur, itu dilakukan sesuai prosedur dengan didampingi keluarga. “Kami kembalikan ke orang tua,” imbuh Rizky.
(Sumber : Isengnya Remaja Cek Korek di Pom Bensin Berbuntut Terbakarnya SPBU-Motor.)