Advokasi Adalah: Tujuan, Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Jakarta (VLF) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), advokasi adalah istilah pembelaan. Jadi secara bahasa, advokasi artinya membela.

Biasanya, advokasi dilakukan manakala ada suatu kondisi yang tidak menunjukkan keberpihakan orang yang bermasalah, dalam mengakses suatu layanan tertentu.

Istilah ini telah dikenal oleh masyarakat dan maknanya pun cukup luas.

Supaya detikers lebih paham, dalam artikel ini akan dibahas lebih lanjut mengenai artinya advokasi, tujuan, fungsi, jenis, hingga contohnya.

Apa Itu Advokasi?
Dalam e-paper situs id.scribd yang diunggah oleh Ezha Tama, advokasi adalah proses maupun upaya strategis yang terencana untuk mendapatkan komitmen ataupun dukungan dari para pihak terkait.

Sementara, dikutip dari repository IAIN Tulungagung oleh R Mubit, advokasi diartikan sebagai suatu proses yang melibatkan seperangkat tindakan politis yang terorganisir, yang dilakukan untuk mentransformasikan hubungan-hubungan kekuasaan.

Orang yang bekerja melakukan advokasi disebut advokat. Advokat sama artinya dengan pengacara, pasalnya tugasnya sama-sama membela kliennya.

Oleh sebab itu, tak heran jika advokasi ini sering diartikan sebagai pembelaan kasus atau aktivitas berbicara di pengadilan.

Ade Farid Hidayat dalam e-paper yang diunggahnya di situs id.scribd, menyebutkan bahwa secara eksplisit advokasi merupakan aksi-aksi sosial, kultural, politik yang dilakukan dengan sistematis, terencana, dan kolektif.

Sebagaimana pernyataan Topatimasang (2000) yang mendefinisikan advokasi adalah upaya untuk memperbaiki, membela serta mengubah (policy reform) kebijakan, agar sesuai dengan kepentingan prinsip-prinsip keadilan.

Jadi kesimpulannya, arti advokasi adalah serangkaian kegiatan komunikasi untuk mempengaruhi penentu kebijakan, demi mendapatkan suatu dukungan.

Dalam melakukan advokasi tersebut dilakukan berbagai cara, seperti menjual ide supaya diberikan dukungan, membujuk, dan meyakinkan.

Pelaku Advokasi
Advokasi bisa dilakukan oleh seseorang, kelompok, atau organisasi.

Dalam hal ini, individu atau kelompok bisa disebut sebagai pelaku advokasi yaitu dengan syarat mereka paham akan masalah, berkemampuan, dipercaya dan dihormati, peduli kesehatan, tidak melakukan tindakan tercela.

Pelaku advokasi di antaranya:

  1. Seorang pakar/ahli
  2. Pejabat yang berwenang
  3. Tokoh publik
  4. Lembaga swadaya masyarakat (LSM)
  5. Perguruan tinggi
  6. Profesi
  7. Dan lain-lain.

Tujuan Advokasi
Dirangkum dari materi yang disusun oleh Gita Rahmadhani dan Hartiwi Parwoto dalam situs id.scribd, berikut merupakan tujuan dari advokasi:

  1. Membentuk pemahaman maupun kesadaran terhadap suatu masalah
  2. Mengubah suatu sistem/lembaga/program/kebijakan agar responsif pada suatu kebutuhan
  3. Menolong suatu kelompok yang ditolak oleh suatu lembaga atau sistem pelayanan
  4. Melakukan tindakan nyata atas solusi masalah
  5. Adanya ketertarikan untuk mengatasi masalah
  6. Memberi kepedulian alternatif solusi masalah
  7. Untuk melakukan tindak lanjut kegiatan.

Fungsi Advokasi
Fungsi advokasi bisa kita lihat dari definisi yang sudah dijelaskan sebelumnya. Namun agar jelas, berikut ini fungsi-fungsi advokasi selengkapnya.

  1. Membantu pihak yang bermasalah untuk memperoleh hak-haknya
  2. Menyerasikan hubungan nilai-nilai yang ada
  3. Menyelesaikan dan mengatasi sengketa ataupun masalah
  4. Alat untuk mencari suatu keadilan.

Jenis Advokasi
Menurut Schneider yang dikutip dari e-paper scribd oleh Hartiwi Parwoto, jenis-jenis advokasi secara umum antara lain:

  1. Advokasi Klien
    Advokasi klien merupakan jenis advokasi yang tujuan akhirnya untuk berjuang memenangkan suatu “masalah” terhadap suatu sistem atau lembaga.
  2. Advokasi Masyarakat
    Advokasi masyarakat adalah jenis advokasi yang dilakukan untuk membantu masyarakat agar bisa memperoleh pelayanan yang sesuai.
  3. Advokasi Legislatif
    Advokasi legislatif yaitu jenis advokasi yang dilakukan untuk mempengaruhi proses pembuatan suatu kebijakan atau undang-undang.
  4. Advokasi Administratif
    Jenis advokasi ini dilakukan dalam rangka untuk mengoreksi atau memperbaiki keluhan maupun masalah administratif. Di mana, advokasinya bisa dilakukan melalui lembaga.

Strategi dalam Melakukan Advokasi
Advokasi melibatkan macam strategi. Berikut merupakan beberapa contoh strategi advokasi:

  1. Membangun jaringan dengan organisasi-organisasi akar rumput (grassroots).
  2. Misalnya perserikatan, organisasi, federasi, dan pengayom lainnya.
  3. Mempererat komunikasi dengan melakukan kerjasama dengan para pejabat dan partai politik. Tujuannya untuk berorientasi reformasi pada pemerintahan.
  4. Melakukan lobi-lobi antar instansi, pejabat, organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
  5. Melakukan kampanye dan kerja media untuk ajang publikasi.
  6. Melewati aksi-aksi peradilan.
  7. Mengajak dan menerjunkan masyarakat untuk melakukan demonstrasi.

Contoh Advokasi Berbagai Bidang
Advokasi sejatinya bisa diterapkan di berbagai bidang. Berikut ini beberapa contoh bidang yang dapat melibatkan advokasi.

Contoh Advokasi Kesehatan
Contoh advokasi kesehatan yaitu adanya upaya promosi kesehatan terkait kasus demam berdarah, yang dilakukan di puskesmas.

Advokasi yang dilakukan yaitu dengan melakukan pendekatan terdahulu ke para pejabat untuk memberikan bantuan di puskesmas desa A dalam mencegah demam berdarah.

Kemudian menunjukkan data masyarakat yang terkena demam berdarah, kepada para pejabat. Lalu melakukan diskusi untuk mendukung penyuluhan dan pemberian bantuan untuk kegiatan yang akan dilaksanakan.

Contoh Advokasi Masyarakat
Salah satu contoh advokasi masyarakat yaitu adanya gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS).

Di mana, gerakan tersebut merupakan salah satu kebijakan dari terobosan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Tujuan dari kegiatan advokasi tersebut yaitu meningkatkan peran masyarakat untuk menerapkan GERMAS di kehidupan sehari-hari.

Harapannya, agar kebijakan tersebut mampu menggerakkan masyarakat untuk aktif berperilaku hidup sehat.

Contoh Advokasi Hukum
Contoh advokasi hukum bisa dilakukan berdasarkan penugasan yang diberikan secara tertulis oleh menteri, ataupun pimpinan kepada pemberi advokasi hukum.

Contohnya, kementerian bisa memberikan bantuan biaya untuk penyelesaian masalah hukum dalam perkara pidana.

Hal itu diberikan kepada penerima advokasi hukum yang menggunakan jasa advokat maupun lembaga bantuan hukum.

Namun, dengan ketentuan telah terbitnya surat perintah dan penerima advokasi itu terbukti tidak bersalah berdasarkan keputusan pengadilan.

Berbicara tentang definisi advokasi, sebenarnya tidak ada definisi yang baku. Pasalnya, pengertian advokasi bisa dan bahkan selalu berubah-ubah sepanjang waktu.

Hal tersebut bergantung pada keadaan, kekuasaan, dan politik pada suatu kawasan ataupun negara tertentu.

Namun dari beberapa definisi tadi, setidaknya secara umum advokasi adalah bentuk upaya untuk melakukan pembelaan masyarakat sipil atau rakyat dengan cara yang sistematis atas sikap, perilaku, serta sebuah kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan dan faktanya.

Itu tadi penjelasan artinya advokasi, lengkap dengan fungsi hingga contohnya. Detikers jadi lebih paham apa itu advokasi dan contohnya, bukan?

(Sumber : Advokasi Adalah: Tujuan, Fungsi, Jenis, dan Contohnya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *