Rencana Jahat Pria Bulukumba Bunuh Kakak Ipar demi Harta Warisan

Jakarta (VLF) Pria berinisial BH (60) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap kakak iparnya, SL (52). BH merencanakan pembunuhan demi harta warisan keluarga.

Pembunuhan itu terjadi di Dusun Batukarambu, Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 05.00 Wita. Korban dan pelaku masing-masing berprofesi sebagai petani.

Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala mengatakan BH nekat membunuh kakak iparnya karena tidak terima hasil pembagian harta warisan. Dari situlah BH mempunyai niat jahat merencanakan pembunuhan tersebut.

“Sudah direncanakan pembunuhannya. Pelaku dijerat pasal 340 KUHPidana, subsider 338 KUHPidana, lebih subs 354 KUHPidana ayat 2 dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau pidana mati. Saat ini telah resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Bulukumba,” kata Marala dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).

Marala menyebut polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di kasus ini. Selanjutnya polisi melakukan gelar perkara hingga menetapkan BH sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terduga pelaku kemudian kami melakukan gelar perkara dan menetapkan BH sebagai tersangka,” ujar Marala.

Marala mengatakan, gelar perkara dilakukan pada Minggu 31 Desember 2023. Penyidik berkesimpulan alat bukti dalam kasus ini sudah terpenuhi.

“Alat bukti yaitu keterangan saksi dan hasil visum et revertum. Kemudian pelaku juga mengakui perbuatannya,” katanya.

Sakit Hati karena Warisan

Pembunuhan dipicu motif persoalan tanah warisan. Pelaku tak terima dengan pembagian harta warisan terhadap saudaranya.

“Pelaku sakit hati sama kakak iparnya karena masalah harta warisan istrinya,” ujar Kapolres Bulukumba AKBP Supriyanto kepada detikSulsel, Minggu (31/12/2023).

“Yang bermasalah ini istri pelaku dengan kakaknya mengenai harta warisan sawah, dan pernah didatangi pelaku sama korban dan dikata-katai sehingga sakit hati. Namun masih kita dalami lebih lanjut,” katanya.

Tangan Korban Terputus

Korban tewas dengan kondisi tangan putus hingga luka tebasan di punggung. Pelaku menyerang korban menggunakan parang.

“Pelaku (pembunuhan) merupakan adik ipar korban,” ujar AKBP Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan korban awalnya ke kebun untuk menyadap pohon karet menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian datang dan langsung menyerang korban menggunakan parang.

“Pelaku langsung memotong korban pada bagian tangan sebelah kanan putus, pelipis sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri luka terbelah,” bebernya.

“Pelaku menggunakan parang panjang sehingga korban meninggal dunia di tempat,” lanjutnya.

(Sumber : Rencana Jahat Pria Bulukumba Bunuh Kakak Ipar demi Harta Warisan.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *