Jakarta (VLF) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman sedang mendalami dugaan politik uang atau money politic di Kapanewon Minggir dan Mlati.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, saat dihubungi wartawan lewat telepon, kemarin.
Arjuna mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi ada dugaan pembagian uang kepada calon pemilih di Kapanewon Minggir pada Sabtu (23/11) malam. Hal itu terjadi di tengah kampanye salah satu pasangan calon (paslon).
Mendapat informasi tersebut, Bawaslu Sleman segera memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti.
“Jadi itu dugaan peristiwa pembagian uang kepada pemilih yang di Minggir tadi malam. Kami dapatkan informasi awal dan ada uang barang bukti Rp 12,6 juta. Saat ini sedang lakukan pendalaman informasi karena ini kami anggap sebagai informasi awal,” kata Arjuna, Minggu (24/11/2024).
Arjuna menegaskan bahwa stafnya tidak terlibat dalam kejadian tersebut. Justru pihaknya yang menyelidiki informasi dugaan politik uang itu.
“Tulis aja salah satu paslon. Nanti kalau udah jelas informasinya, akan kami sampaikan. Pelakunya yang di Minggir tentu masih dilakukan pendalaman. Kami kumpulkan informasi informasinya dulu,” ujar dia.
Selain itu Bawaslu Sleman juga mendapat informasi kasus serupa di Kapanewon Mlati yang terjadi pada Minggu (24/11). Namun, Arjuna belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus dugaan politik uang di wilayah Mlati.
“Ada dua peristiwa yang sedang kami kumpulkan sat ini informasinya. Selain Minggir, tadi pagi dapatkan laporan terkait dengan pelaku politik uang di Mlati, berikut dokumen bukti percakapan WhatsApp ini coba kami dalami,” ungkap dia.
Arjuna menambahkan, Bawaslu Sleman juga akan berkoordinasi dengan Penegakan Hukum Terpadu Polresta Sleman maupun Kejaksaan Negeri Sleman.
“Kalau pidana, pasti nanti akan dikoordinasikan dengan Gakkumdu. Sementara masih kami dalami dulu apakah ada unsur pidananya,” kata dia.
(Sumber : Bawaslu Sleman Ungkap Dugaan Politik Uang di Minggir dan Mlati.)