Jakarta (VLF) Eks pemain Timnas U-23 diringkus Satreskrim Polres Cianjur usai edarkan obat-obatan terlarang di Kota Santri. Terdapat 2.700 butir obat terlarang berbagai jenis yang diamankan polisi sebagai barang bukti.
Apa yang terjadi? Berikut fakta-faktanya sebagaimana dirangkum detikJabar:
1. Bintang Lapangan Hijau Itu Kini Jadi Pengedar Narkoba
Syakir Sulaiman (32) adalah mantan pemain Timnas U-23 pada 2013. Ia pernah bermain bersama beberapa bintang lapangan hijau lainnya seperti Kurnia Meiga, Oktavius Maniani, Nelson Alom, hingga Pahabol.
Prestasinya pada tahun 2013 saat memperkuat Sriwijaya FC, sempat menjadi pemain muda terbaik di Liga Super Indonesia. Namun semua pengalaman itu terkubur oleh tindak pidana yang dilakukannya, yakni mengedarkan narkoba.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan ke unit 1 Satreskrim Polres Cianjur terkait peredaran obat terlarang. Terungkap jika Syakir mengedarkan obat-obatan jenis tramadol dan heximer.
2. Dua Tahun Syakir Jadi Pemasok-Pengedar Narkoba di Cianjur
Menurut Tono, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2.700 butir obat-obatan terlarang. Syakir diketahui sudah mengedarkan obat terlarang sejak dua tahun lalu. Katanya, ia nekat lantaran membutuhkan uang.
“Iya kami juga amankan barang bukti berupa 1.700 butir obat jenis tramadol dan 1.000 butir heximer,” kata dia.
“Jadi betul dia eks pemain timnas. Dia menikah dengan orang Cianjur. Dua tahun terakhir dia menjadi pengedar, bahkan kategorinya pemasok untuk para pengedar obat-obatan terlarang di Cianjur,” sambung Tono.
3. Himpitan Ekonomi Membuat Syakir Nekat
Syakir mengaku tindakan itu dilakukan untuk penuhi kebutuhan selama rehat dari dunia sepakbola akibat cedera lutut berkepanjangan. Himpitan ekonomi ini juga membuatnya jadi lihai menekuni profesi haramnya. Syakir bisa sampai menjual narkoba dalam bentuk dus, bukan cuma eceran.
“Pengakuannya sudah mengedarkan lebih dari dua tahun. Baik menjual secara eceran ataupun per dus. Jadi dia ini bandar, bukan lagi pengedar biasa,” kata Tono.
“Jadi yang bersangkutan cedera kaki, sehingga pulang ke Cianjur ke kampung halaman istrinya. Karena tidak ada penghasilan setelah tak lagi main sepakbola, jadi tersangka mengedarkan obat terlarang,” imbuhnya.
4. Syakir Bisa Dapat Puluhan Juta Dari Jualan Barang Haram
Tono menyebut, setiap bulannya Syakir bisa meraup untung hingga puluhan juta Rupiah. Dia menjelaskan, saat ini polisi tengah menelusuri bandar besar yang memasok obat terlarang pada Syakir.
“Keuntungan yang didapatnya besar, puluhan juta. Karena modalnya tidak besar, tapi dia jual atau edarkan dengan harganya berlipat. Uang itu digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya,” ucap dia.
“Untuk bandar besarnya sedang kita selidiki. Termasuk apakah hanya menjual di Cianjur ada ke luar daerah juga,” kata Tono.
5. Syakir Terancam Bui 12 Tahun
Syakir kini sudah diamankan polisi. Ia ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Cilaku pada Kamis (31/10) dini hari.
“Kita mendapatkan laporan pada Rabu (30/10) malam. Kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka (Syakir Sulaiman) diamankan di rumahnya di Kecamatan Cilaku,” kata Tono.
Syakir kala itu hanya bisa tertunduk lesu. Ia yang mengenakan pakaian abu-abu dan celana pendek berwarna hitam itupun langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Cianjur.
Menurut dia, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Pelaku terancam hukumannya paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar,” kata dia.
(Sumber : 5 Fakta Eks Pesepakbola Muda Terjerat Jadi Bandar Obat ‘Haram’.)