Tergiur Upah Rp 1 Juta Buat Mahasiswi di Medan Promosikan Situs Judi Online

Jakarta (VLF) Mahasiswi inisial HM, warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, ditangkap polisi karena diduga mempromosikan lima situs judi online. Perbuatan itu dilakukan oleh HM karena tergiur dengan imbalan hingga Rp 1 juta per bulan.

“Tim Direktorat Siber Polda Sumut melakukan patroli siber di dunia maya dan menangkap seorang mahasiswi berinisial HM, warga Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang karena terlibat tindak pidana judi online,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (3/11/2024).

Hadi mengatakan pelaku mempromosikan situs judi online melalui akunnya di media sosial Instagram. Adapun lima situs judi online yang dipromosikan pelaku adalah WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, KYOTO98.

Hadi menyebut pelaku ini awalnya dihubungi akun Instagram bernama Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya. Akun-akun tersebut meminta pelaku untuk menggunggah cerita atau story Instagram tiap harinya dengan konten dan link judi online.

“Dalam praktik perjudian online, pelaku mendapat imbalan atau gaji sebesar Rp 650.000-Rp 1.000.000 per bulannya,” jelasnya.

Hingga saat ini, mantan Kapolres Biak Papua itu belum memerinci kronologi penangkapan pelaku. Tapi, dia mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan di Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

“Terhadap pelaku sudah ditahan di Direktorat Siber Polda Sumut. Atas perbuatannya dikenakan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Subs Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHPidana tentang tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” pungkas Hadi.

(Sumber : Tergiur Upah Rp 1 Juta Buat Mahasiswi di Medan Promosikan Situs Judi Online.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *