Pencopet HP Saat Konser di Keramas Aero Park Bertambah Jadi 3 Orang, 6 Buron

Jakarta (VLF) Pencopet handphone (HP) saat konser di Keramas Aero Park, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, yang ditangkap polisi bertambah menjadi tiga orang. Polisi sebelumnya menangkap dua pelaku yang berstatus mahasiswa, yakni Muhammad Danu Ramadhan (24) dan Mario Adi Nugraha (21) pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wita.

Polisi kini menangkap satu pelaku lain berinisial AP (21). Namun, polisi tak memberikan nama lengkap pelaku dan status yang bersangkutan. Walhasil, belum diketahui AP berstatus sama dengan dua pelaku yang sebelumnya atau tidak.

Selain menangkap satu pelaku tambahan, polisi juga menyita barang bukti tambahan berupa sebuah ponsel. Saat menangkap dua pelaku sebelumnya, polisi menyita sebanyak 49 ponsel. Walhasil, ponsel yang disita kini berjumlah 50 buah.

Kapolres Gianyar AKBP Umar mengatakan para pelaku berasal dari Jakarta. Mereka ke Bali memang berniat untuk melakukan aksi pencurian handphone.

“Dengan menggunakan mobil melalui jalur darat, para pelaku ini sebelumnya sudah mencari tahu terkait event-event yang akan diselenggarakan di Bali. Salah satunya adalah konser musik di Keramas Aero Park Kecamatan Blahbatuh,” kata Umar saat konferensi pers di kantornya, Rabu (30/10/2024).

Terdapat dua kelompok yang beraksi mencopet HP saat konser di Keramas Aero Park. Kelompok pertama berjumlah tujuh orang yang mengendarai mobil dari Jakarta. Dua orang dari kelompok ini dapat ditangkap dan lima lainnya dalam pengejaran.

Kemudian, kelompok kedua terdiri dari dua pelaku. Salah satunya dapat ditangkap polisi dan seorang lain juga masih buron. Polisi kini masih memburu para pelaku yang masih buron. “Pengejaran kami lakukan ada yang ke Jakarta dan ada yang masih area Bali,” imbuh Umar.

Umar menyatakan para pelaku mencopet HP para penonton saat konser di Keramas Aero Park pada Jumat (24/10/2024) malam. Pengunjung awalnya tidak mengetahui HP-nya hilang. Setelah konser, penonton mendadak riuh karena baru banyak yang merasa kehilangan. Mereka kemudian melapor ke Polsek Blahbatuh dan Polres Gianyar.

“Pada konser malam berikutnya tim buser turun mengintai dan beberapa tersangka ada di tempat kejadian, mereka langsung ditangkap dan sisanya berikut barang bukti di sebuah penginapan di wilayah Kuta,” kata Umar.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Umar mengungkapkan, dari 50 barang bukti, baru 35 orang yang melapor kehilangan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar kini masih menunggu pemilik ponsel lainnya. Barang bukti itu diserahkan kepada pemilik dengan status pinjam pakai.

“Bawa bukti kepemilikan, kami serahkan langsung untuk pinjam pakai karena saat sidang nanti wajib ditunjukkan,” ungkap mantan Kapolres Klungkung itu.

Pantauan detikBali di halaman Mapolres Gianyar, sebanyak 15 orang pemilik datang untuk mengambil HP mereka. Salah satu korban, Kadek Edo, mengatakan tidak terasa HP-nya ada yang mengambil. Padahal, ponselnya saat itu ditaruh dalam kantong celana depan.

“Kantongnya dalam kok bisa diambil, baru ngeh (tahu) setelah konser selesai, dan ternyata banyak yang hilang,” sebut pemuda asal Buleleng ini.

Diberitakan sebelumnya, dua mahasiswa, Muhammad Danu Ramadhan (24) dan Mario Adi Nugraha (21), ditangkap Polsek Kuta pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wita. Duo anak kampus itu ditangkap gara-gara mencopet 49 handphone (HP) penonton konser di Keramas Aero Park, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali.

“Kami mengamankan pelaku tindak pidana pencurian. TKP (tempat kejadian perkara) di Gianyar dengan barang bukti 49 ponsel,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/10/2024).

Danu merupakan mahasiswa asal Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sementara Mario berasal dari Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Keduanya bersama puluhan ponsel yang dicuri sudah diamankan di kantor polisi.

Kasus Danu dan Mario belum tuntas. Sebab, mereka beraksi bersama komplotan lain. “Beberapa orang masih dalam pengejaran,” terang Sukadi. Mereka kemudian diserahkan ke Polres Gianyar.

(Sumber : Pencopet HP Saat Konser di Keramas Aero Park Bertambah Jadi 3 Orang, 6 Buron.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *