Jakarta (VLF) Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara Rp 300 triliun, Harvey Moeis, curhat di ruang sidang. Dia mengaku diomelin istrinya, Sandra Dewi, karena membelikan kalung yang dianggap Sandra bisa didapat secara gratis.
Hal itu disampaikan Harvey saat Sandra Dewi menjadi saksi sidang kasusnya yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024). Sandra Dewi awalnya mengatakan hanya satu dari 141 item emas yang disita Kejaksaan Agung RI terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang dibelikan oleh Harvey Moeis.
Sandra mengatakan satu item itu berupa kalung emas. Dia menyebut kalung itu dibelikan Harvey sebelum mereka menikah.
“Ada satu, sebelum menikah,” kata Sandra Dewi.
“Sebentar, nggak apa-apa. Sebelum menikah. Yang apa? Sudah gitu aja, yang mana?” tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.
“Ada satu kalung Tiffany,” jawab Sandra.
“Yang nomor berapa?” tanya hakim.
“Yang kunci, satu kali saja,” jawab Sandra.
Harvey kemudian mengaku pernah membelikan kalung emas tersebut. Hakim pun meminta bukti pembeliannya.
“Saudara ada buktinya? Pembeliannya?” tanya hakim.
“Sudah tidak ada, Yang Mulia,” jawab Harvey.
“Saudara ada bukti pembeliannya? Kan disita dari Sandra Dewi kan. Nggak ada buktinya?” tanya hakim ke Sandra.
“Buktinya nggak ada Yang Mulia, hilang. Nggak disimpan,” ujar Sandra.
Harvey kemudian curhat diomelin Sandra Dewi gara-gara membelikan kalung tersebut. Dia menyebut Sandra mengatakan kalung emas itu bisa didapatkannya gratis.
“Jadi saya ini belikan terus diomelin, Yang Mulia, katanya ‘ngapain beliin’. (Katanya) dia bisa dapat gratis, jangan buang-buang uang katanya, Yang Mulia,” kata Harvey.
Hakim tetap meminta bukti pembelian kalung emas itu dilampirkan dalam pleidoi Harvey. Hakim mengatakan bukti pembelian itu dapat diperoleh dari data pihak toko.
“Kalau Saudara ingin membuktikan, itu sudah hilang ya buktinya ya, ke tokonya sana. Bener nggak? Ke tokonya pasti ada datanya di situ, beli di mana. Kalau nggak, tokonya bawa ke sini. Bener nggak? Ini mengenai barang bergerak, pembuktiannya kan seperti itu. Nota. Kalau rumah kan beda lagi, akta, hibah, jual beli,” kata hakim.
Hakim lalu menanyakan asal-usul 140 item emas lainnya milik Sandra yang disita Kejagung. Sandra, yang merupakan artis, mengatakan 140 item emas itu merupakan hasil endorsement.
“Ada 71 dari iklan saya, Yang Mulia, Sandra Dewi Gold itu ada di kontrak saya yang selama enam tahun itu,” jawab Sandra.
Hakim Cecar soal Kado MINI Cooper
Hakim juga mencecar Sandra Dewi soal mobil MINI Cooper yang disita. Hakim bertanya ke Sandra Dewi dari mana asal duit Harvey membelikan mobil itu.
“Uangnya dari mana?” tanya hakim.
“Suami saya, Yang Mulia, saya nggak tahu. Untuk pembelian mobil suami saya, saya tidak pernah ikut campur Yang Mulia,” ujar Sandra.
Harvey kemudian mengakui dirinya membeli mobil tersebut. Selain itu, Sandra Dewi mengatakan pelat B-883-SDW di mobil tersebut merupakan inisialnya.
“Apakah SDW itu inisial Saudara?” tanya hakim.
“Iya Yang Mulia, Sandra Dewi,” jawab Sandra.
Sebagai informasi, mobil MINI Cooper merah dengan pelat B-883-SDW itu telah disita oleh Kejaksaan Agung saat proses penyidikan dugaan korupsi timah. Mobil itu disita bersama dengan mobil mewah lain milik Harvey Moeis mulai dari Rolls-Royce, Ferrari, hingga Porsche.
Harvey, yang disebut sebagai pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin dalam urusan kerja sama dengan PT Timah, didakwa melakukan kongkalikong dengan terdakwa lain terkait proses pemurnian timah yang ditambang secara ilegal dari wilayah tambang PT Timah yang merupakan BUMN.
Jaksa mengatakan kerja sama sewa peralatan processing pelogaman timah PT Timah dengan lima smelter swasta itu hanya akal-akalan belaka. Jaksa mengatakan harga sewanya juga jauh melebihi nilai harga pokok penjualan (HPP) smelter PT Timah.
Jaksa mengatakan suami artis Sandra Dewi itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang disisihkan seolah-olah untuk dana corporate social responsibility (CSR).
Jaksa mengatakan dugaan korupsi ini telah memperkaya Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebesar Rp 420 miliar. Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa mengatakan TPPU itu juga dilakukan Harvey dengan mentransfer uang ke istrinya, Sandra Dewi. Pembelian 88 tas branded serta pembelian perhiasan untuk Sandra Dewi.
Harvey juga disebut membeli tanah dan rumah mewah di Melbourne, Australia. Jaksa mengatakan Harvey juga melakukan TPPU dengan pembelian mobil mewah, seperti MINI Cooper, Porsche, Lexus, dan Rolls-Royce. Mobil-mobil itu telah disita Kejaksaan Agung sejak proses penyidikan.
Harvey juga melakukan transfer ke rekening asisten Sandra Dewi. Rekening itu kemudian digunakan untuk kebutuhan Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
(Sumber : Perkara Kalung Bisa Dapat Gratis Bikin Sandra Dewi Omeli Harvey Moeis.)