Cerita Warga Pohon Cengkehnya Dipotong Paksa PT Masmindo Usai Aparat Datang

Jakarta (VLF) Warga bernama Cones (46) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku tidak bisa berbuat banyak saat 48 pohon cengkehnya ditebang paksa oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA). Pasalnya, pihak perusahaan datang bersama sejumlah aparat gabungan dari TNI-Polri.

Cones mengatakan pihak perusahaan datang ke lokasinya di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Luwu, Senin (16/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Dia mengaku pihak perusahaan tidak memberi tahu terkait kedatangannya dan langsung menebang pohon cengkehnya.

“(Kejadiannya) hari Senin (16/9) pagi. Begini, kan pagi sekitar jam 9 datang (PT MDA) tidak pamit-pamit bilang kami mau mulai menebang ini, langsung menebang. Pas juga saya kan ada di rumah itu, saya kira, kan ada sebelah kebun itu sudah bebas (pembebasan lahan), jadi saya kira itu yang mau ditebang, ternyata saya lihat eh ternyata kebun ku mi,” kata Cones kepada detikSulsel, Rabu (18/9/2024).

Dia mengungkapkan pihak perusahaan sempat menghentikan aktivitasnya setelah menebang dua pohon cengkeh pada pagi hari. Namun pihak perusahaan kembali ke lokasinya pada pukul 14.00 Wita dengan membawa petugas keamanan yang lebih banyak.

“Saya tegur mi saya bilang jangan dulu (tebang) karena (lahan) belum bebas. Berhenti di situ, 2 pohon ditebang berhenti. Setelah jam 2 siang karena mungkin ada mi pertemuan, kembali datang banyak orang. Banyak mi polisinya, banyak mi tentaranya, ada Brimob, Brimob yang lebih banyak, jadi itu waktu menebang kita dipegang mungkin na kira mau mengancam ki,” ungkap Cones.

Saat itu, Cones pun hanya meratapi pohon cengkehnya ditebang pihak perusahaan. Dia menyebut kurang dari satu jam 48 pohon cengkehnya habis ditebang.

“Tidak lama ji (proses penebangan pohon cengkeh), jam 2 mulai tidak sampai satu jam 48 pohon (tumbang) karena 2 sensor (gergaji mesin) dia pakai,” bebernya.

Cones mengakui peristiwa itu juga disaksikan oleh anak dan istrinya hingga menangis histeris. Dia pun menyesalkan tindakan petugas keamanan pada saat itu yang berusaha menghalangi keluarganya untuk menghentikan penebangan sehingga terjadi aksi saling tarik menarik.

“Anakku menangis, istriku juga, bertiga ka di situ, itu mi saya bilang, ‘beh orang tidak ada semua kemanusiaannya’. Anak-anak menangis begitu tidak na hentikan,” sebut Cones.

Warga Menuntut Ganti Rugi Rp 1 Miliar

Cones mengungkapkan dirinya menuntut ganti rugi kepada PT MDA yang telah melakukan penebangan terhadap pohon cengkehnya yang telah berusia selama 10 tahun tersebut. Cones mengatakan, awalnya PT MDA menawar lahannya tersebut seharga Rp 600 juta, namun dirinya belum menyepakati hal tersebut.

“Itu mi (saya harap PT MDA) mengganti rugi yang ditebang. Harusnya na ganti dulu karena kan masih hak kita (saya). Kalau mau memang na beli Masmindo harus sesuai dengan harga. Tanahku itu, penawarannya Masmindo itu Rp 600 juta, artinya kan dia hitung mi Rp 70 ribu per meter, tanah sama dengan tanaman. Kemudian rumah 180 juta. Semua totalnya kan tanahku itu 6.000 meter,” tuturnya.

“Nah, saya minta dulu Rp 1 miliar, kalau dirincikan Rp 100 ribu per meter, kemudian rumah, saya kira harga itu wajar-wajar saja. Jadi intinya belum ada kesepakatan harga,” tegas Cones.

LBH Soroti Kehadiran Aparat TNI-Polri

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti keterlibatan aparat gabungan TNI-Polri pada penebangan paksa tersebut. LBH Makassar menilai aparat sebagai penegak hukum seharusnya melindungi warga bukan sebaliknya.

“(TNI-Polri) Harusnya hadir melindungi warga, kita soroti juga kenapa hadir justru jadi pengaman perusahaan,” kata Koordinator Bidang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya LBH Makassar, Hasbi kepada detikSulsel, Kamis (19/9).

Menurutnya, kehadiran TNI-Polri di lokasi seharusnya menahan pihak perusahaan melakukan penebangan paksa. Namun, yang terjadi mereka menghalau warga yang berusaha melindungi tanahnya.

“Seharusnya yang perlu ditahan itu pihak perusahaan yang melakukan penebangan, tapi justru kehadiran TNI-Polri di situ menghalau warga yang berusaha mempertahankan tanahnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hasbi menuturkan pihaknya tengah melakukan investigasi terkait penebangan pohon cengkeh warga tersebut. Dia khawatir akan ada warga lainnya yang mengalami nasib yang sama dengan Cones.

“Kita kan berusaha dulu untuk menginvestigasi situasi yang ada di sana, karena ini kan ada 14.000 hektar kawasan yang akan direncanakan jadi wilayah penambangan emas,” katanya.

“Ini kan yang baru memohon bantuan hukum itu satu orang warga, kita tidak tahu bisa jadi di sana ada banyak warga yang mengalami nasib yang sama,” sambungnya.

(Sumber : Cerita Warga Pohon Cengkehnya Dipotong Paksa PT Masmindo Usai Aparat Datang.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *