Jakarta (VLF) Video menunjukkan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyinggung darah Langowan Prabowo Subianto saat orasi kampanye PDIP di Kabupaten Minahasa viral. Usai video ini viral, Steven dilaporkan TKD Prabowo-Gibran ke Polda Sulut.
“Kami ingin melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang laki-laki, dan itu yang dilakukan di Langowan (Minahasa). Dugaannya tentang orasi politik yang menyampaikan sesuatu yang tidak benar, itu yang akan kami laporkan,” kata Koordinator Bidang Hukum TKD Prabowo-Gibran Sulut, Alfian Ratu melansir detikSulsel, Selasa (16/1/2024).
Alfian tidak membeberkan secara rinci nama di balik video viral tersebut. Dia hanya menjelaskan tentang isi video yang dilaporkan, yakni terkait orang yang berorasi dan membahas sosok dari pembuatan Patung Schwarz di Langowan, Minahasa.
“Jadi dia menyampaikan patung Schwarz itu bikinan dari, bukan orang itu yang buat atau orang itu yang menyediakan. Sudah banyak di video-video yang viral,” ucapnya.
Dia mengatakan, jika orang yang berorasi dalam video itu menjadi tujuan dari aduan di Polda Sulut. Alfian menilai jika orasi dalam video tersebut dinilai tidaklah benar.
“Ya, kami mau melaporkan karena ini sesuatu yang tidak benar dan perlu diluruskan kepada masyarakat,” jelasnya.
Alfian menyebut permintaan maaf dari orang yang ada dalam video tersebut, tidak membahas terkait inti dari pembahasan yang ramai dijagat maya. Dia menegaskan permintaan maaf itu juga tidak akan mengurangi proses hukum yang mereka tempuh.
“Saya sudah melihat video tersebut (video permintaan maaf) itu hanya menyangkut ucapan yang menyakiti, menyinggung tapi tidak menyentuh substantif,” katanya.
“Bagi kami permohonan maaf pada dasarnya bagus di dalam sebuah proses demokrasi, apa lagi seseorang meminta maaf, tapikan itu tidak mengurangi proses hukum yang berjalan, itu mungkin bisa meringankan atau bagaimanalah nantinya,” tambahnya.
Meski telah mendatangi Polda Sulut, Alfian mengatakan pihaknya masih akan melengkapi berkas laporan. Namun dia enggan membeberkan berkas yang harus dilengkapi untuk laporan mereka di Mapolda Sulut.
“Saya bertemu Dit Reskrim sharing di dalamnya, pada dasarnya mereka sangat membantu tetapi memang kita juga ada beberapa berkas yang harus kita siapkan sebagai legal standing dalam pelaporan ini. Ada beberapa (berkas) nanti kita akan siapkan dulu, karena kalau sudah, mau disampaikan,” jelasnya.
(Sumber : Sindir Darah Lawongan Prabowo, Wagub Sulut Dipolisikan TKD.)