Jakarta (VLF) Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto mengatakan dirinya mendukung penguatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk memberantas korupsi. Prabowo pun ingin agar pembuktian terbalik diterapkan dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi.
“Saya sampaikan, kita upaya. Kita coba upaya-upaya untuk mempercepat mitigasi itu, termasuk bila perlu pembuktian terbalik. Itu perlu juga kita pikirkan untuk kita terapkan dan juga ketegasan untuk menindak. Saya kira itu,” kata Prabowo usai acara PAKU Integritas di Gedung KPK, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (17/1/2024).
Sebagai informasi, pembuktian terbalik ialah pembebanan pembuktian diberikan kepada seorang terdakwa kasus korupsi. Dalam kasus pidana, pembuktian biasanya dibebankan kepada jaksa selaku penuntut umum.
Kembali ke pemaparan Prabowo, dia mengatakan pembuktian terbalik diperlukan agar pemberantasan korupsi tak perlu menunggu aduan. Dia mengatakan pejabat harus transparan.
“Bila perlu pembuktian terbalik, tidak perlu kita tunggu delik aduan, tetapi seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan harus bisa dilihat,” kata Prabowo.
Prabowo mendukung penguatan LHKPN. Dia juga mendorong penyelenggara negara disanksi apabila tak jujur soal LHKPN-nya.
“Karena itu saya dukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala itu tidak jujur. Semua kekayaan harus dilaporkan,” lanjutnya.
(Sumber : Prabowo Ingin Pembuktian Terbalik Diterapkan untuk Berantas Korupsi.)