Jakarta (VLF) Penyidikan kasus kematian petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat yang jatuh dari apartemen di Ciledug, Kota Tangerang akhirnya terungkap. Korban bernama Tri Fattah Firadus (23) itu ternyata dibunuh oleh Warga Negara (WN) Korea Selatan bernama Kim Dal Joong.
Kesimpulan ini diperoleh pihak kepolisian setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga kolaborasi interprofesi dengan sejumlah ahli di bidangnya. Dari pemeriksaan ahli-ahli, keterangan saksi-saksi, serta olah TKP di lapangan, polisi memastikan bahwa tewasnya Tri Fattah adalah sebuah peristiwa pembunuhan.
Polisi kemudian menetapkan Kim Dal Joong sebagai tersangka pembunuhan atas kematian Tri Fattah ini.
Sebelumnya, Tri Fattah tewas jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang, pada Jumat 25 Oktober 2023. Tri Fattah diketahui sempat Kim Dal Joong di dalam apartemen tersebut.
Petugas Imigrasi Dibunuh
Polisi menyimpulkan bahwa tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang, bukan peristiwa bunuh diri. Polisi menyebut Tri Fattah tewas dibunuh WN Korea Selatan, Kim Dal Joong.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan kesimpulan tersebut diperoleh dari hasil olah TKP dan juga pemeriksaan para ahli dari berbagai disiplin ilmu.
“Dari keidentikan beberapa alat bukti dengan multi disiplin ilmu menyatakan bahwa meninggalnya korban Tri Fattah Firdaus akibat dibunuh tersangka Kim Dal Joong,” kata Kombes Hengki dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12).
“Kemudian berdasarkan scientific crime investigation, dari kolaborasi interprofesi ini bersama dengan pemeriksaan penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, ini merupakan perbuatan melawan hukum terkait dengan pembunuhan yang dilakukan tersangka Kim Dal Joong, warga negara Korea Selatan,” tambahnya.
Peristiwa Sebelum Tri Fattah Dibunuh
Di malam sebelum peristiwa nahas itu, Tri Fattah bersama seorang petugas imigrasi lainnya menjemput Kim Dal Joong dan Hendar di apartemen milik Kim Dal Jong tersebut kemudian bersama-sama menuju salah satu tempat hiburan malam. Polisi menyebut ada satu insiden di tempat hiburan malam itu yang membuat tangan Kim Dal Jong terluka.
“Tetapi keributan itu bukan dengan korban (Tri Fattah) tapi dengan rekannya yang lain atas nama Hendar. Di tempat hiburan itulah, pelaku Kim Dal Joong sempat memecahkan gelas dan tangannya terluka,” kata Hengki.
Setelah itu, Kim Dal Jong dan Tri Fattah kembali ke apartemen. Hal itu diketahui dari rekaman CCTV.
“Kemudian mereka bersama-sama kembali ke apartemen, sempat mengisi bensin dulu. Kemudian saat itu korban sempat satu kali naik, kemudian turun kembali, nah yang kedua kali memapah tersangka, ini terekam oleh CCTV,” jelas Hengki.
“Tim digital forensik sudah menganalisis itu bahwa pada saat masuk ke sana itu dua orang atas nama korban dan juga tersangka Kim Dal Joong, itu semua lengkap ada di CCTV,” tambahnya.
Setelah itu, seorang saksi, yaitu sekuriti apartemen, mendengar ada pecahan kaca. Kemudian tak berapa lama Tri Fattah jatuh dan tewas.
WN Korsel Berbohong
Polisi melakukan uji kebohongan saat memeriksa warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) Kim Dal Joong terkait tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang. Sebelum tes, polisi mewawancarai Kim Dal Joong, yang saat itu masih berstatus terperiksa.
“Kami melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat yang secara umum disebut lie detector,” kata Kasubdit Deteksus Bidfiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Karya, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).
Dalam pemeriksaan ini, malpersepsi adalah hal yang sangat dihindari. Polisi mengantisipasi hal tersebut agar proses pemeriksaan poligraf bisa dipahami dan dimengerti oleh terperiksa.
Dalam pemeriksaan itu, Kim Dal Joong terdeteksi memberi pengakuan bohong soal penyebab petugas detensi Imigrasi terjatuh dari apartemen lantai 19. Kim Dal Joong diduga menjatuhkan korban.
“Kita analisa dari setiap pernyataan yang disampaikan berkaitan dengan kasus action yang dia melakukan pembunuhan atau dalam kalimat di sini isunya dia menjatuhkan korban dari apartemen terperiksa,” kata dia.
Petugas Imigrasi Tak Terindikasi Bunuh Diri
Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dilibatkan dalam penyelidikan kasus tewasnya petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Tangerang. Apsifor mendapat kesimpulan bahwa korban tidak melakukan bunuh diri.
“Tidak ditemukan indikasi adanya Fattah bunuh diri,” kata anggota Apsifor, Lucy Lidiawati Santioso, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2023).
Apsifor melakukan pemeriksaan psikologi forensik dengan mewawancarai keluarga Fattah. Didapatkan informasi bahwa Fattah selama hidupnya baik-baik saja, anak yang baik, dan anak yang berbakti sama orang tua.
WN Korsel Bersikap Agresif
Apsifor juga memeriksa warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) Kim Dal Joong yang ada di lokasi saat korban jatuh dari apartemen dan ditemukan tewas. Setidaknya ada 5 saksi yang dimintai keterangan terkait sosok Kim.
Apsifor juga mendalami rangkaian peristiwa sebelum dan interaksi korban dengan Kim. Apsifor juga mendatangi TKP untuk melakukan analisis tingkah laku dari para pihak di TKP.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, kami jelaskan sebagai berikut, bahwa Saudara Kim memiliki kompetensi psikologi yang memadai untuk mengikuti proses peradilan, termasuk untuk memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan tindak pidana yang disangkakan terhadap dirinya dalam rangka perilaku agresivitas berkonten kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” kata dia.
Dia mengatakan, berdasarkan analisis yang dilakukan, Kim memiliki perilaku agresif. Dia mengatakan perilaku agresif tersebut juga terkait dengan konsumsi minuman beralkohol.
“Dan saudara Kim secara sadar memiliki perilaku agresifitas yang memiliki hilangnya kesadaran atau hilangnya pengendalian diri. Dan yang berikutnya adalah terdapat faktor risiko yang bersangkutan melakukan kembali perilaku agresif bermuatan kekerasan untuk ke depannya,” katanya.
Jejak DNA WN Korsel
Polisi menyimpulkan, petugas Rumah Tahanan Detensi (Rudenim) Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), yang jatuh dari apartemen di Ciledug, Tangerang, dibunuh oleh WN Korea Selatan bernama Kim Dal Joong. Dari hasil pemeriksaan olah TKP bersama sejumlah ahli, terungkap adanya jejak DNA tersangka Kim Dal Joong di beberapa titik.
“Kita lakukan olah TKP berkali-kali bersama tim lengkap fisika forensik, kimia biologi forensik kita temukan tanda-tanda di sana ataupun alat bukti pertama ditemukan bercak darah yang melingkar seperti–diduga dari tangan pelaku–seperti melingkar di tembok,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12).
Jejak DNA Kim juga ada di sofa serta di kaca dan balkon apartemen di unit lantai 19.
“Di seputar sofa juga banyak ceceran darah, kemudian juga kaca yang sempat dilempar dari pemeriksaan lab forensik tidak ada unsur pemaksaan,” katanya.
Hengki mengungkapkan, jejak DNA tersangka Kim juga ada di balkon. Di balkon ini, pelaku diduga terjatuh.
“Kemudian menuju ke balkon ada pagar, ini ada tempat jemuran baju tertekan ke bawah dan di balkon ada darah dan DNA dari pelaku. Jadi artinya tempat di mana pelaku ini jatuh itu ada DNA daripada pelaku,” katanya.
Jejak DNA pelaku juga terdapat di kunci pintu. “Kemudian, kunci pintu di mana pintu kaca ini sempat dilepas itu ada DNA pelaku Kim Dal Joong,” katanya.
Tak hanya itu saja, jejak DNA Kim Dal Joong juga terdapat di sandal milik korban. Sandal korban ini ditemukan di sekitar sofa.
“Termasuk kita temukan DNA campuran di sandal yang ada di seputaran sofa dan di sandal ini adalah sandal korban yang baru ditemukan hari ini, namun dari sandal itu di atasnya ada DNA dari pelaku,” katanya.
(Sumber : Terungkap Petugas Imigrasi Jatuh dari Apartemen Dibunuh WN Korsel.)