Jakarta (VLF) Gubernur Maluku Utara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Menilik sisi lain, intip isi garasi Gubernur Maluku Utara itu.
KPK melakukan OTT di Maluku Utara. Salah satu pejabat yang terjaring OTT itu adalah Gubernur Maluku Utara. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan OTT dilakukan di Ternate dan Jakarta pada Senin (18/12). Sejumlah pejabat serta pihak swasta juga ikut ditangkap KPK. Total ada 15 orang yang diamankan.
“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Ali dikutip detikNews.
Para pihak yang diamankan ini masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” katanya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menjelaskan kegiatan OTT KPK di Maluku Utara. Ghufron mengatakan OTT itu berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan hingga pengadaan barang dan jasa.
“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Senin (18/12).
Isi Garasi Gubernur Maluku Utara
Di luar soal OTT tersebut, harta Gubernur Maluku Utara menarik untuk disimak. Abdul Gani Kasuba terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 14 Mei 2023 untuk periodik 2022. Dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang disetor Abdul itu, dia diketahui memiliki total harta Rp 6.458.409.184. Aset paling besar berupa tanah dan bangunan yang nilainya Rp 5.380.000.000.
Aset terbesar kedua berupa kas dan setara dengan nilai Rp 673.409.184. Selanjutnya ada harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 330.000.000. Sementara aset berupa alat transportasi dan mesin nilainya Rp 75.000.000. Tercatat hanya ada mobil semata wayang yakni Toyota Kijang Innova G tahun 2012, yang merupakan perolehan sendiri.
(Sumber : Intip Garasi Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK: Punya Mobil Semata Wayang.)