Saran Kemenag Terkait Sengketa Lahan Berujung Penyerangan Pesantren di Luwu

Jakarta (VLF) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus penyerangan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Istiqamah Luwu dilatarbelakangi sengketa lahan. Pihaknya menyarankan perkara kepemilikan lahan itu diselesaikan di pengadilan.

Ponpes Darul Istiqamah, Kecamatan Cilallang, Luwu diserang orang tidak dikenal (OTK) hingga salah satu bangunannya dibakar pada Rabu (13/12) pukul 21.00 Wita. Sebelum penyerangan itu, pengelola ponpes dan ahli waris dilaporkan sempat terlibat cekcok.

“Jadi kami jelas arahkan untuk proses hukum di pengadilan saja,” kata Kepala Kanwil Kemenag Luwu Nurul Haq kepada detikSulsel, Minggu (17/12/2023).

Nurul Haq menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan sebagai penengah antara ahli waris dengan pengelola ponpes. Kemenag kala itu menyarankan agar kedua belah pihak bersama-sama mengelola pondok tersebut tetapi tidak ada kesepakatan.

“Awalnya sudah ada titik temu, sudah mau tanda tangan, tapi pas di akhir pertemuan mediasi, dari pihak ahli waris tidak sepakat lagi,” ungkapnya.

Belakangan, unsur Forkopimda Luwu kembali memediasi kedua belah pihak. Nurul Haq tidak menyebut kapan pertemuan itu, namun upaya mediasi berakhir buntu.

“Jadi berdasarkan kesepakatan kita bersama, ya silakan lanjutkan saja ke proses hukum tapi jangan menghalangi anak-anak untuk belajar,” tegas Nurul Haq.

Nurul Haq mengaku tidak bisa terlibat jauh terkait sengketa lahan antara pengelola ponpes dan ahli waris. Pihaknya hanya ingin memastikan agar proses pembelajaran santri tetap berlangsung.

“Kalau masalah tanah, kami tidak punya urusan di situ, itu Kementerian Agama tidak persoalkan masalah tanah yang penting anak-anak bisa belajar,” ujarnya.

Dia menambahkan persoalan ini sudah dikoordinasikan ke Kemenag RI. Kemenag Luwu menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian untuk memproses dugaan tindak pidana terkait penyerangan itu.

“Kami tetap ikuti prosesnya dan terus memantau, jadi siapapun yang menang, kami ikuti putusan pengadilan,” terang Nurul Haq.

Sementara Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin mengecam aksi teror terhadap Ponpes Darul Istiqamah Luwu. Pihaknya mendesak agar kasus ini diusut tuntas.

“Semoga segera ditemukan pelaku dan motifnya. Kita serahkan ke aparat penegak hukum, semoga ditemukan,” tutur Kamaruddin dilansir dari detikNews, Jumat (15/12).

Kamaruddin menyayangkan adanya insiden ini. Apalagi penyerangan ini mengganggu aktivitas pembelajaran di pesantren tersebut.

“Apapun alasannya tindakan brutal seperti itu tak dapat dibenarkan. Mari kita dukung aparat agar segera menemukannya (pelaku)” tambah Kamaruddin.

Ahli Waris Dituding Main Hakim Sendiri

Kapolres Luwu AKBP Arisandi juga menyayangkan pihak ahli waris main hakim sendiri di balik penyerangan itu. Padahal pihaknya sudah merekomendasikan agar persoalan sengketa lahan diproses secara hukum perdata di pengadilan.

“Sudah berapa kali kita mediasi juga tapi tidak ada jalan keluar. Jadi ahli waris ini terkesan main hakim sendiri,” keluh Arisandi kepada detikSulsel, Jumat (15/12).

Arisandi mengatakan para santri di pesantren itu sudah diungsikan sementara ke salah satu cabang Pesantren Darul Istiqamah. Insiden ini disebut membuat santri dan santriwati mengalami trauma.

“Tidak ada korban (saat penyerangan di ponpes), tapi pastinya itu mempengaruhi secara psikis santri-santriwati di sana, ini yang kami sayangkan,” bebernya.

Dia menambahkan pihaknya sudah mengidentifikasi 2 pelaku dalam kasus penyerangan itu. Namun baru satu orang pria berinisial BS (45) yang diamankan pada Kamis (14/12).

“Kita masih identifikasi jumlahnya, tapi sudah 2 orang kita identifikasi, satu sudah tertangkap,” pungkasnya.

(Sumber : Saran Kemenag Terkait Sengketa Lahan Berujung Penyerangan Pesantren di Luwu.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *